Scroll untuk membaca artikel
Rizki Nurmansyah
Rabu, 25 Agustus 2021 | 08:05 WIB
Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie di Puspemkot Tangsel, Selasa (24/8/2021). [SuaraJakarta.id/Wivy Hikmatullah]

SuaraJakarta.id - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM di Kota Tangerang Selatan kini turun dari level 4 ke level 3. PPKM Level 3 Tangsel berlaku sejak 24 Agustus 2021 hingga 30 Agustus 2021.

Penerapan PPKM Level 3 Tangsel berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 35 Tahun 2021 tentang PPKM Level 4, Level 3, dan Level 2 Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali.

Atas Inmendagri tersebut, Pemerintah Kota Tangerang Selatan mengeluarkan Surat Edaran nomor 443/2925/Huk tentang PPKM Level 3 Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) yang berlaku 24-30 Agustus 2021.

Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie mengklaim, indikator wilayahnya masuk PPKM Level 3 lantaran angka kesembuhan pasien COVID-19 meningkat dan angka kematian COVID-19 menurun.

Baca Juga: Polda Metro Jaya Bekuk Begal Warkop di Tangsel, Terlacak Lewat IMEI HP

"Angka kesembuhan meningkat 94 persen, Alhamdulillah ini menunjukkan bagus sekali. Sedangkan angka kematian turun menjadi 2,4 persen. Angka kepatuhan masyarakat sebesar 86 persen," ungkap Benyamin di Puspemkot Tangsel, Selasa (24/8/2021).

Dalam aturan PPKM Level 3 periode 24-30 Agustus 2021, Pemkot Tangsel membolehkan tempat ibadah dibuka, dengan kapasitas 50 persen dan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

Warga Tangsel juga sudah dibolehkan menggelar resepsi pernikahan dengan tamu dibatasi maksimal 20 undangan dan tidak boleh makan di tempat atau dine in.

"Untuk resepsi dan khitanan diperbolehkan asalkan mengantongi izin dari Satgas dan izin keramaian dari pihak kepolisian," tutur Benyamin.

Ilustrasi resepsi pernikahan. 

PTM Masih Dikaji

Baca Juga: Penganiayaan Balita oleh Ibu Angkat di Tangsel Sudah Berjalan Setahun, Direkam Babysitter

Sementara itu, terkait pembelajaran tatap muka (PTM) di sekolah, Pemkot Tangsel masih mengkaji, meski PPKM sudah turun status ke level 3.

Load More