SuaraJakarta.id - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM di Kota Tangerang Selatan kini turun dari level 4 ke level 3. PPKM Level 3 Tangsel berlaku sejak 24 Agustus 2021 hingga 30 Agustus 2021.
Penerapan PPKM Level 3 Tangsel berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 35 Tahun 2021 tentang PPKM Level 4, Level 3, dan Level 2 Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali.
Atas Inmendagri tersebut, Pemerintah Kota Tangerang Selatan mengeluarkan Surat Edaran nomor 443/2925/Huk tentang PPKM Level 3 Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) yang berlaku 24-30 Agustus 2021.
Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie mengklaim, indikator wilayahnya masuk PPKM Level 3 lantaran angka kesembuhan pasien COVID-19 meningkat dan angka kematian COVID-19 menurun.
"Angka kesembuhan meningkat 94 persen, Alhamdulillah ini menunjukkan bagus sekali. Sedangkan angka kematian turun menjadi 2,4 persen. Angka kepatuhan masyarakat sebesar 86 persen," ungkap Benyamin di Puspemkot Tangsel, Selasa (24/8/2021).
Dalam aturan PPKM Level 3 periode 24-30 Agustus 2021, Pemkot Tangsel membolehkan tempat ibadah dibuka, dengan kapasitas 50 persen dan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.
Warga Tangsel juga sudah dibolehkan menggelar resepsi pernikahan dengan tamu dibatasi maksimal 20 undangan dan tidak boleh makan di tempat atau dine in.
"Untuk resepsi dan khitanan diperbolehkan asalkan mengantongi izin dari Satgas dan izin keramaian dari pihak kepolisian," tutur Benyamin.
PTM Masih Dikaji
Baca Juga: Polda Metro Jaya Bekuk Begal Warkop di Tangsel, Terlacak Lewat IMEI HP
Sementara itu, terkait pembelajaran tatap muka (PTM) di sekolah, Pemkot Tangsel masih mengkaji, meski PPKM sudah turun status ke level 3.
Benyamin mengungkapkan, pihaknya masih belum berani menggelar uji coba PTM dalam waktu dekat. Pasalnya, vaksinasi masyarakat umum serta pelajar belum mencapai target.
"Walaupun Intruksi Mendagri dapat dilakukan sekolah tatap muka dengan sangat terbatas, tapi kondisinya akan kami nilai. Kenapa demikian? Vaksinasi kami baru mencapai 46 persen. Kami akan melihat perkembangan di kewilayahan dulu seperti apa untuk lebih detailnya lagi," tuturnya.
Alasan lain PTM di Tangsel masih dikaji lantaran masih banyak sekolah yang belum siap menerapkan sarana prasarana protokol kesehatan COVID-19.
Itu lantaran banyaknya sekolah dari tingkat TK/Paud hingga SMP yang mengaku belum siap melaksanakan PTM pada Data Pokok Peserta Didik (Dapodik) yang diisi masing-masing sekolah. Bahkan, banyak juga sekolah yang tak mengisinya.
"833 TK/Paud, 117 prinsipnya sudah siap. Tapi 173 belum siap, sisanya tidak mengisi. Ini kesiapannya setelah mereka mengisi laman Dapodik. Kemudian untuk SD negeri dan swasta dari 318 sekolah, 81 sudah siap, 189 masih belum siap," paparnya.
Tag
Berita Terkait
-
Fakta Baru Kasus Penyekapan di Tangsel: Eks Anggota TNI AL Terlibat, Sudah Dipecat karena Disersi!
-
Cerita Mengerikan Korban Penyekapan Modus COD Mobil di Tangsel
-
COD Mobil Berujung Sekap: Komplotan Penjahat Tangerang Selatan Dibekuk
-
Sekap Pasutri Bak Hewan, Pemerasnya Pakai Nopol Dinas Palsu, Seragam Polisi hingga Airsoft Gun
-
Ngeri! Begini Peran Tersangka Wanita Komplotan Penyekap Pasutri Korban Modus COD di Tangsel
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Harian, Cocok buat Mahasiswa dan Keluarga Baru
- Gibran Hadiri Acara Mancing Gratis di Bekasi, Netizen Heboh: Akhirnya Ketemu Jobdesk yang Pas!
- 7 Mobil Bekas Terbaik untuk Anak Muda 2025: Irit Bensin, Stylish Dibawa Nongkrong
- Suzuki Ignis Berapa cc? Harga Bekas Makin Cucok, Intip Spesifikasi dan Pajak Tahunannya
- STY Siap Kembali, PSSI: Tak Mudah Cari Pelatih yang Cocok untuk Timnas Indonesia
Pilihan
-
Indonesia Ngebut Kejar Tarif Nol Persen dari AS, Bidik Kelapa Sawit Hingga Karet!
-
Prabowo Turun Gunung Bereskan Polemik Utang Whoosh
-
Jokowi Klaim Proyek Whoosh Investasi Sosial, Tapi Dinikmati Kelas Atas
-
Barcelona Bakal Kirim Orang Pantau Laga Timnas Indonesia di Piala Dunia U-172025
-
Menkeu Purbaya Pamer Topi '8%' Sambil Lempar Bola Panas: Target Presiden, Bukan Saya!
Terkini
-
Wanita Ini Ngamuk ke Polisi Saat 'Catcalling', Apa yang Terjadi?
-
Kenapa Kasus Tom Lembong Dihentikan Tapi Terdakwa Lain Tetap Lanjut? Ini Penjelasan Hakim
-
Satu Unit Mobil Disita KPK Dari Rumah Mantan Sekjen Kemenaker
-
Waspada! Hujan Mikroplastik Mengintai, Ini Bahaya dan Cara Melindungi Kulit Kamu
-
Goodbye Taksi Online Luar Bali: Aturan Baru Lindungi Sopir Lokal