SuaraJakarta.id - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM di Kota Tangerang Selatan kini turun dari level 4 ke level 3. PPKM Level 3 Tangsel berlaku sejak 24 Agustus 2021 hingga 30 Agustus 2021.
Penerapan PPKM Level 3 Tangsel berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 35 Tahun 2021 tentang PPKM Level 4, Level 3, dan Level 2 Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali.
Atas Inmendagri tersebut, Pemerintah Kota Tangerang Selatan mengeluarkan Surat Edaran nomor 443/2925/Huk tentang PPKM Level 3 Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) yang berlaku 24-30 Agustus 2021.
Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie mengklaim, indikator wilayahnya masuk PPKM Level 3 lantaran angka kesembuhan pasien COVID-19 meningkat dan angka kematian COVID-19 menurun.
Baca Juga: Polda Metro Jaya Bekuk Begal Warkop di Tangsel, Terlacak Lewat IMEI HP
"Angka kesembuhan meningkat 94 persen, Alhamdulillah ini menunjukkan bagus sekali. Sedangkan angka kematian turun menjadi 2,4 persen. Angka kepatuhan masyarakat sebesar 86 persen," ungkap Benyamin di Puspemkot Tangsel, Selasa (24/8/2021).
Dalam aturan PPKM Level 3 periode 24-30 Agustus 2021, Pemkot Tangsel membolehkan tempat ibadah dibuka, dengan kapasitas 50 persen dan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.
Warga Tangsel juga sudah dibolehkan menggelar resepsi pernikahan dengan tamu dibatasi maksimal 20 undangan dan tidak boleh makan di tempat atau dine in.
"Untuk resepsi dan khitanan diperbolehkan asalkan mengantongi izin dari Satgas dan izin keramaian dari pihak kepolisian," tutur Benyamin.
PTM Masih Dikaji
Baca Juga: Penganiayaan Balita oleh Ibu Angkat di Tangsel Sudah Berjalan Setahun, Direkam Babysitter
Sementara itu, terkait pembelajaran tatap muka (PTM) di sekolah, Pemkot Tangsel masih mengkaji, meski PPKM sudah turun status ke level 3.
Berita Terkait
-
Banjir di Tangsel Belum Surut, Catat Nomor-nomor Penting Ini untuk Kondisi Darurat
-
Intip Souvenir Berkelas Resepsi Pernikahan Angga-Shenina, Lagi-Lagi Pesan Pakai Nama Aldi dan Lita
-
Seorang Wanita Tewas Usai Jadi Korban Penjambretan, Kepala Terbentur Aspal Gegara Tas Ditarik Hingga Terjatuh
-
Pemkot Tangsel Sediakan 35 Puskesmas untuk Cek Kesehatan Gratis, 3 RSUD Jadi Rujukan
-
Lawan Rasa Takut Demi Sehat, Cerita Warga Tangsel saat Cek Kesehatan Gratis di Puskesmas
Tag
Terpopuler
- Ditahan Atas Dugaan Pemerasan, Beredar Rekaman Suara Reza Gladys Sebut Mail Syahputra Tolak Transferan
- Full Ngakak, Bio One Komentari Pengangkatan Ifan Seventeen Jadi Dirut PT Produksi Film Negara
- 3 Alasan yang Bikin Ustaz Derry Sulaiman Yakin Denny Sumargo, Hotman Paris dan Willie Salim Bakal Mualaf
- Jebloskan Nikita Mirzani ke Penjara Reza Gladys Sempat Disebut Cocok Gabung Gen Halilintar
- Ifan Seventeen Tiba-Tiba Jadi Dirut PFN, Pandji Pragiwaksono Respons dengan Dua Kata Menohok
Pilihan
-
Biasa Blak-blakan, Ahok Takut Bicara soal BBM Oplosan Pertamina: Ada yang Saya Enggak Bisa Ngomong
-
Catat Lur! Kedubes Kerajaan Arab Saudi dan Pemkot Solo Akan Gelar Buka Bersama Sepanjang 2,7 Kilometer
-
BYD M6 dan Denza D9 Jadi Mobil Listrik Terlaris di Indonesia pada Februari
-
Tiga Seksi Tol Akses IKN Ditargetkan Rampung 2027, Ini Rinciannya
-
7 Rekomendasi HP 5G Murah Mulai Rp 2 Jutaan Terbaru Maret 2025
Terkini
-
Mudik Gratis DKI 2025: Kuota Tambahan Segera Dibuka! Siap-Siap Daftar Gelombang Kedua!
-
Polisi Ungkap Cara Pembunuh Ibu dan Anak di Tambora Menyamarkan Aksinya
-
Polisi Telah Periksa 27 Saksi untuk Ungkap Kasus Kematian Mahasiswa UKI
-
Sterilisasi Kucing Terbanyak, Pramono Anung Terima Penghargaan Rekor MURI
-
Polisi Ungkap Motif Pelaku Bunuh Ibu dan Anak di Tambora Jakarta Barat