SuaraJakarta.id - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM di Kota Tangerang Selatan kini turun dari level 4 ke level 3. PPKM Level 3 Tangsel berlaku sejak 24 Agustus 2021 hingga 30 Agustus 2021.
Penerapan PPKM Level 3 Tangsel berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 35 Tahun 2021 tentang PPKM Level 4, Level 3, dan Level 2 Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali.
Atas Inmendagri tersebut, Pemerintah Kota Tangerang Selatan mengeluarkan Surat Edaran nomor 443/2925/Huk tentang PPKM Level 3 Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) yang berlaku 24-30 Agustus 2021.
Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie mengklaim, indikator wilayahnya masuk PPKM Level 3 lantaran angka kesembuhan pasien COVID-19 meningkat dan angka kematian COVID-19 menurun.
Baca Juga: Polda Metro Jaya Bekuk Begal Warkop di Tangsel, Terlacak Lewat IMEI HP
"Angka kesembuhan meningkat 94 persen, Alhamdulillah ini menunjukkan bagus sekali. Sedangkan angka kematian turun menjadi 2,4 persen. Angka kepatuhan masyarakat sebesar 86 persen," ungkap Benyamin di Puspemkot Tangsel, Selasa (24/8/2021).
Dalam aturan PPKM Level 3 periode 24-30 Agustus 2021, Pemkot Tangsel membolehkan tempat ibadah dibuka, dengan kapasitas 50 persen dan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.
Warga Tangsel juga sudah dibolehkan menggelar resepsi pernikahan dengan tamu dibatasi maksimal 20 undangan dan tidak boleh makan di tempat atau dine in.
"Untuk resepsi dan khitanan diperbolehkan asalkan mengantongi izin dari Satgas dan izin keramaian dari pihak kepolisian," tutur Benyamin.
PTM Masih Dikaji
Baca Juga: Penganiayaan Balita oleh Ibu Angkat di Tangsel Sudah Berjalan Setahun, Direkam Babysitter
Sementara itu, terkait pembelajaran tatap muka (PTM) di sekolah, Pemkot Tangsel masih mengkaji, meski PPKM sudah turun status ke level 3.
Berita Terkait
-
Lagi Hits! 5 Tempat Bukber di Tangsel dengan Suasana Instagramable
-
Banjir di Tangsel Belum Surut, Catat Nomor-nomor Penting Ini untuk Kondisi Darurat
-
Intip Souvenir Berkelas Resepsi Pernikahan Angga-Shenina, Lagi-Lagi Pesan Pakai Nama Aldi dan Lita
-
Seorang Wanita Tewas Usai Jadi Korban Penjambretan, Kepala Terbentur Aspal Gegara Tas Ditarik Hingga Terjatuh
-
Pemkot Tangsel Sediakan 35 Puskesmas untuk Cek Kesehatan Gratis, 3 RSUD Jadi Rujukan
Tag
Terpopuler
- Full Ngakak, Bio One Komentari Pengangkatan Ifan Seventeen Jadi Dirut PT Produksi Film Negara
- Dukung Penyidik Tahan Nikita Mirzani, Pakar Justru Heran dengan Dokter Reza Gladys: Kok Bisa...
- 3 Alasan yang Bikin Ustaz Derry Sulaiman Yakin Denny Sumargo, Hotman Paris dan Willie Salim Bakal Mualaf
- Ifan Seventeen Tiba-Tiba Jadi Dirut PFN, Pandji Pragiwaksono Respons dengan Dua Kata Menohok
- Media Asing Soroti Pernyataan Maarten Paes Soal Kualitas Emil Audero
Pilihan
-
Baru 2 Bulan, Penjualan Denza D9 Sudah Kalahkan Alphard di Indonesia
-
Saham BJBR Anjlok, Aksi Jual Marak Usai Dirut dan Corsec Terjerat Korupsi Dana Iklan Bank BJB
-
Owner Wong Solo Grup Laporkan Pengusaha Asal Bekasi dalam Kasus Penipuan Investasi
-
Sosok Widi Hartoto Corsec Bank BJB Tersangka Kasus Korupsi Iklan, Punya Harta Miliaran Rupiah
-
Kembali Difitnah Soal Kirim Utusan ke PDIP, Jokowi: Diam dan Senyumin Aja
Terkini
-
Cegah Tawuran, Pemkot Jaktim Tinggikan Pagar Pembatas di Depan Mall Bassura
-
Petugas Gulkarmat Evakuasi Anak Balita Terkunci Dalam Mobil di Jakarta Utara
-
Jakarta Siaga Banjir Rob Maret 2025: Gerhana Bulan Jadi Pemicu, Modifikasi Cuaca Dikerahkan!
-
Menteri Pariwisata Tinjau Fasilitas Wisata di Taman Margasatwa Ragunan Jelang Libur Lebaran 2025
-
Petugas Terminal Pulo Gebang Jaktim Temukan Empat Bus AKAP Tak Laik Jalan