SuaraJakarta.id - YouTuber Muhammad Kece ditangkap di wilayah Dalung, Kabupaten Badung, Bali. Ia ditangkap Bareskrim Polri terkait dugaan kasus penistaan agama.
Kabid Humas Polda Bali, Kombes Syamsi mengatakan, Muhammad Kece langsung dibawa ke Jakarta dengan pesawat.
"Sudah dibawa ke Jakarta karena pemeriksaannya di Jakarta. Kabarnya tadi, Rabu (25/08), sudah berangkat melalui jalur udara," kata dia saat dikonfirmasi di Denpasar, Bali, Rabu (25/8/2021).
Syamsi mengatakan penangkapan Muhammad Kece terkait dugaan penistaan agama dilakukan di wilayah Dalung, Kuta Utara, Badung, pada Selasa (24/8), pukul 19.45 WITA.
Penangkapan Muhammad Kece dipimpin langsung Direktorat Tindak Pidana Siber Mabes Polri bersama Subdit Siber Polda Bali.
Terkait berapa lama keberadaan Muhammad Kece di Bali, ia belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut.
"Belum bisa memberi penjelasan karena informasinya hanya soal penangkapan itu. Terkait kapan, bagaimana kronologisnya, dan berapa lama di Bali itu wewenang Mabes Polri. Kami hanya membantu dalam proses penangkapan," katanya.
Ia mengatakan bahwa saat ini masalah itu sudah ditangani langsung oleh Mabes Polri, baik itu terkait penangkapan hingga pemeriksaan lebih lanjut terhadap youtuber tersebut.
Sebelumnya, sebuah video yang diunggah oleh YouTuber Muhammad Kece viral di media sosial.
Baca Juga: Polisi: Muhammad Kece Ditangkap di Tempat Persembunyian di Banjar Untal-untal Bali
Dalam konten tersebut mengandung unsur penistaan terhadap agama Islam, seperti mengubah pengucapan salam.
Selain itu, dalam videonya mengungkapkan banyak pernyataan mengandung unsur penistaan agama dan sempat menyatakan dalam unggahannya bahwa kitab kuning yang banyak dikaji di pesantren berisi ajaran terorisme. [Antara]
Berita Terkait
-
Polda Bali Resmi 14 Orang karena Dicap Perusuh Demo Agustus, 4 di Antaranya Masih Anak-anak
-
Ajak Bakar Mabes Polri, Tersangka Laras Faizati Minta Maaf dan Ajukan Keadilan Restoratif
-
Divonis Demosi 7 Tahun, Bripka Rohmat: 'Saya Hanya Jalankan Perintah Pimpinan'
-
Kondisi TikToker Laras Faizati di Tahanan Terungkap! Kuasa Hukum Ajukan Penangguhan, Apa Alasannya?
-
5 Fakta Suami-Istri Dalang Penjarahan Rumah Ahmad Sahroni, Hasut Massa Lewat Medsos hingga Grup WA!
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Sampaikan Laporan Kinerja, Puan Maharani ke Masyarakat: Mohon Maaf atas Kinerja DPR Belum Sempurna
Pilihan
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
-
5 Rekomendasi HP 2 Jutaan Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Geger Shutdown AS, Menko Airlangga: Perundingan Dagang RI Berhenti Dulu!
-
Seruan 'Cancel' Elon Musk Bikin Netflix Kehilangan Rp250 Triliun dalam Sehari!
-
Proyek Ponpes Al Khoziny dari Tahun 2015-2024 Terekam, Tiang Penyangga Terlalu Kecil?
Terkini
-
Kementerian Haji Minta Calon Pegawai dari Kementerian Agama Bersih dari Korupsi
-
Kiai NU Sebut Tidak Ada Kerugian Negara di Kasus Kuota Haji
-
Bikin Bangga! Begini Cara Titi Kamal Pakai Batik Depan Publik
-
Bagaimana Rekayasa Lalu Lintas Saat HUT TNI di Monas?
-
Bendera Merah Putih Robek Saat Gladi HUT TNI di Monas, Ini Reaksi Cepat TNI