SuaraJakarta.id - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengizinkan pembelajaran tatap muka (PTM) dengan protokol kesehatan ketat di tengah masa PPKM Level 3 Jakarta.
Rencananya, Pemprov DKI baru akan menggelar PTM pada pekan depan. Tepatnya pada Senin (30/8/2021).
Keputusan izin PTM tertuang dalam Keputusan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 1026 Tahun 2021 tentang PPKM Level 3 Corona Virus Disease 2019.
Kepgub tersebut telah ditandatangani Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pada Senin (23/8/2021), dan berlaku sejak 24 Agustus 2021 hingga 30 Agustus 2021.
"Pada perpanjangan PPKM Level 3 kali ini, pembelajaran tatap muka terbatas dan/atau pembelajaran jarak jauh dapat kembali dilaksanakan," demikian salah satu isi dari Kepgub tersebut.
Dalam Kepgub itu, Anies menetapkan bahwa bagi satuan pendidikan yang melaksanakan pembelajaran tatap muka secara terbatas dengan kapasitas maksimal 50 persen.
Anies menjelaskan bahwa hal tersebut mengacu pada Keputusan Bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan dan Menteri Dalam Negeri dengan Nomor 03/KB/2021, Nomor 384 Tahun 2021, Nomor HK.01.08/MENKES/4242/2021, Nomor 440-717 Tahun 2021 tentang panduan penyelenggaraan pembelajaran di masa pandemi Corona Virus Desease 2019 (COVID-19).
Sementara, untuk satuan pendidikan sederajat SDLB, MILB, SMPLB, SMLB, dan MALB ditetapkan oleh Anies bisa dilakukan pembelajaran tatap muka maksimal dengan kapasitas 62 persen sampai dengan 100 persen dengan menjaga jarak minimal 1,5 meter dan maksimal 5 peserta didik per kelas.
Adapun untuk jenjang pendidikan PAUD, Anies menetapkan pembelajaran tatap muka bisa dilaksanakan maksimal 33 persen dengan menjaga jarak minimal 1,5 meter dan maksimal 5 peserta didik per kelas.
Baca Juga: PPKM Level 3 Jakarta, Kapasitas Pengguna Rumah Ibadah Maksimal 50 Persen
"Tenaga kependidikan dan peserta didik di atas 12 (dua belas) tahun telah divaksinasi," kata Anies.
Dinas Pendidikan DKI Jakarta menyebutkan bahwa pihaknya telah mengadakan rapat dan merencanakan akan melakukan pembelajaran tatap muka terbatas (PTM) pada 30 Agustus 2021 mendatang di 610 sekolah dari SD, SMP, SMA, dan SMK di seluruh Jakarta.
Berita Terkait
-
Wajah Baru Jakarta Menuju 5 Abad: Koridor Rasuna Said Jadi Pusat Diplomasi dan Budaya
-
Mendagri Saksikan Penandatanganan Kerja Sama Danantara-Pemprov DKI Jakarta Percepat Pembangunan PSEL
-
Pemerintah Mulai Ubah Sampah di Jakarta Jadi Listrik
-
Banyak Perlintasan Sebidang Tanpa Penjaga, Pemprov DKI Jakarta Siap Support KAI
-
Pemprov DKI Salurkan Santunan Untuk Keluarga Korban Kecelakaan KRL Bekasi Timur
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Promo Alfamart Hari Ini 7 Mei 2026, Body Care Fair Diskon hingga 40 Persen
- 5 Pilihan HP Android Kamera Stabil untuk Hasil Video Minim Jitter Mei 2026, Terbaik di Kelasnya
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Bamsoet dan Erick Thohir Soroti Kepemimpinan Jerry Hermawan Lo
-
Ketua KPK dan Wamen Hukum Beri Pesan Khusus di Pelantikan PERADI Profesional
-
7 Sepatu Lari Lokal dengan Desain Paling Berani: Berani Pakai Warna Tabrak Saat Lari?
-
10 Sepatu Lari Lokal Paling Estetik Versi Netizen, Stylish Banget buat OOTD dan Running
-
Kantongi Izin Mabes dan Polda Metro, Pelantikan Pengurus PERADI Profesional Digelar Besok