Scroll untuk membaca artikel
Pebriansyah Ariefana | Yaumal Asri Adi Hutasuhut
Kamis, 26 Agustus 2021 | 17:52 WIB
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (kiri) dan Co-Founder & Chief Championship Officer of Formula E, Alberto Longo, dalam acara peresmian Formula E Jakarta 2020 di kawasan Monas, Jakarta, Jumat (20/9/2019). [Suara.com/Fakhri Fuadi Muflih]

SuaraJakarta.id - Sebanyak 33 Anggota DPRD DKI Jakarta dari fraksi PDIP dan PSI resmi mengajukan hak interpelasi terhadap Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan terkait penyelenggaraan Formula E. Hak interpelasi itu diajukan langsung kepada Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi pada Kamis (26/8/2021).

Mereka terdiri dari 28 anggota dewan fraksi PDIP dan 5 anggota dewan fraksi PSI.

Salah satu Anggota DPRD DKI Jakarta, Fraksi PDIP, Rasyidi yang turut membubuhkan tandatangan tangannya mengatakan, hak interpelasi mereka ajukan untuk membatalkan penyelenggaraan Formula E yang direncanakan digelar pada Juni 2021.

Gubernur Jakarta Anies Baswedan (kanan batik biru) melihat mobil listrik di lintasan balap Formula E di Brooklyn, New York, Amerika Serikat. ANTARA/HO-Instagram/@aniesbaswedan/aa.

"Kami kira iya (membatalkan penyelenggaraan Formula E) karena arahnya demikian. Jadi arahnya demikian (membatalkan)," kata Rasyidi di Gedung DPRD DKI Jakarta, Kamis (26/2021).

Baca Juga: Anies Buka Lagi Sekolah Senin Depan, Pimpinan DPRD DKI: Jangan Lupa, Kita Masih Pandemi

Menurut mereka, penyelenggaraan Formula E tidak bisa dilaksanakan, karena berdasarkan temuan dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) hal itu tak memberikan keuntungan.

"Dari hasil LHP BPK, itu kalau dilakukan suatu (penyelenggaraan) Formula E itu, bukan menguntungkan, tapi menimbulkan kerugian. Ada potensi kerugian sehingga hal inilah kami ingin mempertanyakan kepada bapak Gubernur (Anies Baswedan) ya," jelas Rasyidi.

Aspal yang diujicobakan untuk perhelatan Formula E 2020 Jakarta di kawasan Tenggara Monas, Sabtu (22/2/2020). [Dok. OC Formula E]

Terlebih kata Rasyidi, dalam penyelenggaraan Formula E anggarannya berasal dari APBD. Padahal berdasarkan laporan, anggaran DKI Jakarta pada mengalami defisit.

"Ini dikaitkan apa (dengan) temuan dari BPK, bahwa di dalam LHP BPK itu menunjukkan, bahwa anggaran Formula E itu harus menggunakan APBD. Oleh karena itu, kawan semua APBD pada saat ini dalam keadaan defisit," ujarnya.

"APBD kita itu hanya tercapai 88 persen, pendapatan kita hanya Rp 55 triliun, sedang kami sudah meminta (menargetkan) Rp 57 triliun, tapi kenyataannya tidak tercapai," sambung Rasyidi.

Karenanya, dengan harapan dibatalkannya penyelenggaraan Formula E, anggarannya diminta sebaiknya dialokasikan ke penanganan Covid-19.

Baca Juga: Mau Buka Sekolah Tatap Muka, Legislator PKS ke Anies: Tidak Perlu Tergesa-gesa

"Sehingga hal demikian ini dalam kondisi Covid-19, lebih baik uang nya itu menurut kami, adalah dimanfaatkan dalam kemasyarakatan. Di dalam mengatasi pandemi Covid-19," ujarnya.

Load More