Scroll untuk membaca artikel
Rizki Nurmansyah
Jum'at, 27 Agustus 2021 | 10:05 WIB
Ilustrasi - Warga terinfeksi COVID-19 menjalani isolasi mandiri.

5. Simpan Nomor Darurat

Simpan nomor hotline Posko Kesehatan Dinas Kesehatan (112 dan 081 112 112 112), hotline Puskesmas terdekat, hotline lokasi isolasi terkendali, hingga nomor ketua RT maupun tetangga.

Ini sangat penting untuk berjaga-jaga jika membutuhkan pertolongan cepat.

“Selain itu, upaya lain yang bisa dilakukan untuk menekan penyebaran virus korona yaitu dengan selalu menerapkan 6M (memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, mengurangi mobilitas, dan menghindari makan bersama),” tulis @jsclab dikutip SuaraJakarta.id, Jumat (27/8/2021).

Baca Juga: Update COVID-19 Jakarta 26 Agustus: Positif 574, Sembuh 1.031, Meninggal 2

Load More