Scroll untuk membaca artikel
Rizki Nurmansyah
Jum'at, 27 Agustus 2021 | 15:03 WIB
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan bersama Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran dan Pangdam Jaya Mayjen TNI Mulyo Aji memantau pelaksanaan vaksinasi anak usia 12-17 tahun di SMAN 20 Sawah Besar, Jakarta Pusat, Kamis (1/7/2021). [Instagram@aniesbaswedan]

SuaraJakarta.id - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan membolehkan siswa yang belum melakukan vaksinasi ikut pembelajaran tatap muka (PTM), Senin (30/8/2021) mendatang.

Anies mengatakan, siswa tidak boleh dibebankan dengan kewajiban vaksin. Sebab, keputusan siswa divaksinasi ada di tangan orang tua masing-masing.

"Anak tidak punya kewajiban divaksinasi. Mengapa? Karena anak vaksin atau tidak bukan urusan anak, itu adalah keputusan orang tuanya," kata Anies di Jakarta Barat, Jumat (27/8/2021).

Anies menambahkan, jika siswa yang belum divaksinasi tidak boleh ikut PTM, maka siswa tersebut akan merasa terhukum dua kali lantaran tidak bisa mengikuti dua hal tersebut.

Baca Juga: Diinterpelasi Fraksi PDIP dan PSI soal Formula E, Anies: Itu Hak Dewan

"Apabila mereka tidak boleh sekolah karena orang tuanya tidak izinkan vaksin, maka mereka (siswa) seperti kena hukum dua kali. Sekali dilarang vaksin, lalu kedua dilarang sekolah," kata Anies dikutip dari Antara.

Walau membolehkan siswa yang belum vaksinasi ikut PTM di Jakarta, Anies berharap para orang tua murid tetap mengimbau putra-putrinya untuk ikut vaksinasi massal sesuai dengan anjuran pemerintah.

Load More