33 Anggota DPRD Jakarta dari fraksi PDIP dan PSI resmi mengajukan hak interpelasi terhadap Gubernur Anies Baswedan terkait penyelenggaraan Formula E. (Suara.com/Yaumal)
Sementara itu Anggota Fraksi PKS DPRD DKI Abdul Aziz juga turut angkat bicara. Dia mengatakan ada cara lain untuk menyelesaikan persoalan itu, selain interpelasi.
Sebab interpelasi, menurutnya, merupakan upaya paksa menuntut sebuah jawaban dari kepala daerah, dan hasil dari interpelasi itu memiliki konsekuensi hukum.
"Kami menggunakan cara-cara yang force. Ini (interpelasi) kan cara force, yah memaksa bahwa ini harus memberikan," tuturnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
- 7 Sepatu Murah Lokal Buat Jogging Mulai Rp100 Ribuan, Ada Pilihan Dokter Tirta
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
Pilihan
-
Indosat Gandeng Arsari dan Northstar Bangun FiberCo Independent, Dana Rp14,6 Triliun Dikucurkan!
-
Kredit Nganggur Tembus Rp2,509 Triliun, Ini Penyebabnya
-
Uang Beredar Tembus Rp9891,6 Triliun per November 2025, Ini Faktornya
-
Pertamina Patra Niaga Siapkan Operasional Jelang Merger dengan PIS dan KPI
-
Mengenang Sosok Ustaz Jazir ASP: Inspirasi di Balik Kejayaan Masjid Jogokariyan
Terkini
-
5 Masalah Toyota Yaris Bakpao Bekas untuk Mengatasi Risiko Mobil Tua bagi Calon Pembeli
-
Cek Fakta: Viral Video Mahasiswa Desak Pembubaran PDI Perjuangan, Ini Faktanya
-
Cek Fakta: Viral Klaim Luhut Ancam Hentikan Bantuan ke Aceh, Benarkah?
-
7 Merek Parfum Lokal Indie yang Belum Banyak Diketahui Orang, tapi Wanginya Bikin Jatuh Cinta
-
Cek Fakta: Viral Ferdy Sambo Meninggal di Penjara, Benarkah?