Scroll untuk membaca artikel
Chandra Iswinarno | Yaumal Asri Adi Hutasuhut
Jum'at, 27 Agustus 2021 | 18:41 WIB
33 Anggota DPRD Jakarta dari fraksi PDIP dan PSI resmi mengajukan hak interpelasi terhadap Gubernur Anies Baswedan terkait penyelenggaraan Formula E. (Suara.com/Yaumal)

Sementara itu Anggota Fraksi PKS DPRD DKI Abdul Aziz juga turut angkat bicara. Dia mengatakan ada cara lain untuk menyelesaikan persoalan itu, selain interpelasi

Sebab interpelasi, menurutnya, merupakan upaya paksa menuntut sebuah jawaban dari kepala daerah, dan hasil dari interpelasi itu memiliki konsekuensi hukum.

"Kami menggunakan cara-cara yang force. Ini (interpelasi) kan cara force, yah memaksa bahwa ini harus memberikan," tuturnya.

Baca Juga: Tak Diundang Bertemu Anies, PDIP Sebut 7 Fraksi DKI Tolak Interpelasi Koalisi Galau

Load More