SuaraJakarta.id - Masyarakat disarankan disarankan tak mencetak sertifikat vaksin untuk keperluan persyaratan kegiatan selama pandemi COVID-19. Sebaliknya, warga diminta mengunduh aplikasi PeduliLindungi.
Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan COVID-19, Wiku Adisasmito mengatakan, penggunaan aplikasi PeduliLindungi bertujuan untuk menjaga data pribadi yang ada dalam sertifikat vaksin.
"Mengingat di dalam sertifikat vaksin terdapat QR Code yang berisi data pribadi, maka masyarakat diminta untuk dapat men-download aplikasi PeduliLindungi," kata Wiku dikutip dari Ayobandung.com—jejaring Suara.com—Minggu (29/8/2021).
Wiku menilai, dengan aplikasi PeduliLindungi, masyarakat tak perlu repot untuk mencetak sertifikat vaksin.
Menurutnya, ini juga dapat mencegah penyalahgunaan sertifikat vaksin.
"Dengan menggunakan aplikasi pedulilindungi maka masyarakat tidak lagi perlu mencetak sertifikat vaksin sekaligus juga dapat melindungi data pribadi dari potensi kebocoran dan penyalahgunaan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab," ujar Wiku.
Sebelumnya, Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate juga pernah menuturkan jika sertifikat digital vaksinasi menyimpan data pribadi pemiliknya.
Data itu tersimpan pada QR Code yang ada pada sertifikat vaksin.
Johnny pun mengingatkan agar masyarakat yang sudah mendapat vaksinasi dan menerima sertifikat untuk tidak mengunggah di media sosial.
Baca Juga: Penyebab Sertifikat Vaksin COVID-19 tidak Muncul di Aplikasi PeduliLindungi
Lebih jauh, Johnny mengimbau sertifikat vaksin digunakan untuk keperluan khusus tertentu.
Ia menekankan, sertifikat vaksin agar tidak diedarkan demi menjaga perlindungan data pribadi.
"Jangan sampai diedarkan karena di sertifikat itu ada QR code, di dalam QR code itu ada data pribadi. Jadi sertifikat digital kita peroleh tapi di saat yang bersamaan kita menjaga data pribadi kita dengan cara tidak mengedarkannya untuk kepentingan yang tidak semestinya," ujar dia.
Johnny menjelaskan, sertifikat vaksin ini bisa diperoleh setiap orang usai melaksanakan vaksinasi Covid-19 sebagai bukti telah divaksin.
Sertifikat vaksin ini bisa diunduh dari aplikasi PeduliLindungi dengan terlebih dahulu memasukan nomor induk kependudukan (NIK).
"Sertifikat vaksin bisa kita peroleh, tapi saya ingin ingatkan ke masyarakat untuk melindungi data pribadi kita masing-masing," katanya.
Berita Terkait
-
PeduliLindungi Diblokir Komdigi usai Diretas Hacker Jadi Situs Judi Online
-
Kronologi PeduliLindungi Diretas, Jadi Website Judi Online
-
Telkom Mau Bikin Aplikasi Khusus untuk Pantau Program Makan Bergizi Gratis
-
10 Tahun Jokowi, PeduliLindungi dan SatuSehat Sukses Wujudkan Digitalisasi Kesehatan Indonesia
-
Cara Cek Sertifikat Vaksin Covid-19 usai Viral Kasus AstraZeneca
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- 5 HP Infinix Kamera Beresolusi Tinggi Terbaru 2026 dengan Harga Murah
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Penyebab BRImo Sempat Terkendala Pagi Ini, Kini Layanan Pulih Sepenuhnya
Pilihan
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
-
Isak Tangis Pecah di Kulon Progo, Istri Praka Farizal Romadhon Tiba di Rumah Duka
-
Bareskrim Periksa Pasangan Artis Dude Herlino-Alyssa Terkait Skandal Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun
-
BREAKING NEWS: Peringatan Dini Tsunami 3, BMKG Minta Evakuasi Warga
Terkini
-
7 Aplikasi AI untuk Bantu Anak Kerjakan PR Sekolah, Belajar Jadi Lebih Mudah dan Cepat
-
7 Cara Menggunakan AI untuk Menyusun Jadwal Harian Paling Efisien dan Anti Berantakan
-
Efek Sugar Detox 7 Hari yang Viral, Apa yang Terjadi pada Wajah Saat Berhenti Makan Manis?
-
Duel Cushion Viral: Somethinc vs Skintific, Mana yang Tahan Seharian Tanpa Luntur Saat Balik Ngantor
-
Masih Punya Sisa THR? Ini 7 Sepatu Lari Terbaik untuk Mulai Hidup Sehat Sekarang