SuaraJakarta.id - Anggota DPRD DKI Jakarta Achmad Yani ditunjuk menjadi Ketua Fraksi PKS DPRD DKI menggantikan almarhum Mohammad Arifin yang wafat beberapa waktu lalu.
Ketua DPW PKS DKI Khoirudin mengatakan pengangkatan Achmad Yani ini sesuai dengan Surat Keputusan Dewan Pengurus Pusat (DPP) PKS bernomor 133/ SKEP/ DPP-PKS/ 2021 tertanggal 16 Muharram 1443 H/ 25 Agustus 2021.
"Pengganti almarhum Ustaz Mohammad Arifin adalah Achmad Yani dengan Sekretaris Fraksi Taufik Zoelkifli," ujar Khoirudin saat dikonfirmasi, Minggu (29/8/2021).
Selain itu, ia menyebut pihaknya juga menambah jumlah penasihat fraksi dari menjadi empat orang. Sebelum ini jumlahnya adalah dua orang.
Dengan demikian, maka penasihat fraksi terdiri dari Karyatin Subiantoro, Abdurrahman Suhaimi, Nasrullah, dan Khoirudin. Dengan jajaran baru di fraksi PKS ini, ia berharap, kinerja DPRD bisa ditingkatkan demi kesejahteraan masyarakat.
"Semoga dengan komposisi yang baru ini, melanjutkan kebaikan-kebaikan dari para pendahulunya, dengan spirit dan semangat melayani rakyat khususnya warga ibu kota," tuturnya.
Pengganti Antar Waktu (PAW) Mohammad Arifin sebagai Anggota DPRD DKI ialah Suhud Alynudin. Penempatan ini berdasarkan Suhus yang meraih posisi kedua suara di daerah pilih (Dapil) Jakarta Utara II saat Pilkada 2019 lalu.
"Dengan adanya tenaga baru ini, diharapkan dapat memperkuat Fraksi PKS DKI dalam melakukan pelayanan, advokasi dan memperjuangkan aspirasi warga hingga tuntas," katanya.
Berita Terkait
-
Refly Harun Sebut 7 Partai Bermufakat Untuk Menyingkirkan Demokrat dan PKS
-
Masyarakat Anggap Indonesia Mengarah ke Otoritarianisme, PKS Ingatkan Demokrasi Kerakyatan
-
Dinilai Curi Start, PKS: Pejabat Ngaku Dapat Vaksin Booster Harus Ditindak
-
PDIP-PSI Ajukan Interpelasi Formula E, PKS Bela Anies: Masih Bisa Pakai Cara-cara Lain
-
PAN Gabung ke Koalisi Jokowi - Ma'ruf, PKS: Makin Besar Kekuasaan Makin Besar Penyimpangan
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Mahfud MD: Soeharto Memenuhi Syarat Pahlawan Nasional, Tapi...
-
Atap Lapangan Padel & Tenis di Jakarta Ambruk Diterjang Angin Kencang
-
Dugaan Pelecehan dan Penganiayaan Terungkap di Dapur Makan Gratis, Ini Respons BGN
-
3 Rekomendasi AC 1 PK Terbaik untuk Ruang Keluarga: Dingin Nyaman, Listrik Hemat
-
Dekatkan Akses Keadilan, Peradi Jaktim Buka Konsultasi Hukum Gratis