SuaraJakarta.id - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria meminta orang tua untuk memastikan anak-anaknya patuh dan disiplin melaksanakan protokol kesehatan secara ketat saat pelaksanaan pembelajaran tatap muka atau PTM mulai Senin (30/8/2021).
Riza mengatakan, partisipasi orang tua tetap penting, meski di setiap tempat memiliki Satuan Tugas Penanganan Covid-19 masing-masing, mulai dari tingkat Kelurahan, RT/RW hingga di dalam lingkungan sekolah.
"Kalau di sekolah, InsyaAllah ada satgas yang mengawasi, menjaga, memantau, tidak hanya di RT/RW. Tapi dalam perjalanan, butuh pengawasan dari orang tua dan anak-anak itu sendiri harus disiplin," kata Riza saat ditemui wartawan di Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Minggu (29/8/2021).
Dia minta dukungan orang tua untuk memastikan anak-anaknya disiplin melaksanakan protokol kesehatan ketika pergi dan pulang sekolah.
Riza menuturkan untuk tahap pertama, sebanyak 610 satuan pendidikan dasar dan menengah di Provinsi DKI Jakarta akan memulai pembelajaran tatap muka secara terbatas.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Pendidikan telah menetapkan Petunjuk Teknis Pembelajaran Tatap Muka Terbatas pada Satuan Pendidikan di Masa Pandemi Covid-19 dalam Surat Keputusan Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Nomor 882 Tahun 2021 yang terbit 27 Agustus 2021.
SK tersebut menyebutkan peran serta komite satuan pendidikan serta orang tua atau wali murid dalam pelaksanaan PTM terbatas. Di antaranya:
1. Membuat kesepakatan bersama antara komite satuan pendidikan dan orang tua/wali murid terkait kesiapan melakukan PTM terbatas di satuan pendidikan dasar dan menengah tersebut.
2. Orang tua/wali murid tidak diizinkan menunggu peserta didik di sekolah.
3. Harus menjaga kebersihan pribadi (mencuci tangan secara teratur menggunakan sabun, melakukan ketika batuk dan bersin yang benar, tidak menyentuh mulut, mata dan hidung).
4. Meminta kepada orang tua untuk mengingatkan putra putrinya, untuk selalu menjaga kebersihan selama di satuan pendidikan, menjaga jarak, secara periodik mencuci tangan dengan sabun, dan beretika ketika batuk/bersin.
5. Orang tua atau wali murid menginformasikan kepada pihak satuan pendidikan bila putra-putrinya, pernah menderita sakit berat atau pernah dirawat di rumah sakit. (Antara)
Baca Juga: Besok, Polda Metro Kirim Personel Jaga Sekolah-sekolah di Jakarta yang Laksanakan PTM
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Link Video Syur Andini Permata Bareng Bocil Masih Diburu, Benarkah Adik Kandung?
- Pemain Keturunan Rp260,7 Miliar Bawa Kabar Baik Setelah Mauro Zijlstra Proses Naturalisasi
- 41 Kode Redeem FF Terbaru 10 Juli: Ada Skin MP40, Diamond, dan Bundle Keren
- Eks Petinggi AFF Ramal Timnas Indonesia: Suatu Hari Tidak Ada Pemain Keturunan yang Mau Datang
- 4 Rekomendasi Sepatu Running Adidas Rp500 Ribuan, Favorit Pelari Pemula
Pilihan
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM 8 GB Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Juli 2025
-
Prediksi Oxford United vs Port FC: Adu Performa Ciamik di Final Ideal Piala Presiden 2025
-
Ole Romeny Kena Tekel Paling Horor Sepanjang Kariernya, Pelatih Oxford United: Terlambat...
-
Amran Sebut Produsen Beras Oplosan Buat Daya Beli Masyarakat Lemah
-
Mentan Bongkar Borok Produsen Beras Oplosan! Wilmar, Food Station, Japfa Hingga Alfamidi Terseret?
Terkini
-
Akselerasi Transaksi Kartu Kredit dan Dorong Gaya Hidup Digital, Mandiri Traveloka Card Tampil Baru
-
Dokumen Kependudukan Rusak atau Hilang Pasca Banjir Tangerang? Begini Cara Mengurusnya
-
5 Cara Cerdas Meletakkan Tandon Air di Rumah Mungil Agar Tetap Estetik
-
Ukuran Tandon Air Ideal untuk Keluarga 4 Orang Dan Rekomendasi Merek Terlaris
-
5 Rekomendasi Bahan Atap Carport Rumah yang Tidak Panas dan Awet