SuaraJakarta.id - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria meminta orang tua untuk memastikan anak-anaknya patuh dan disiplin melaksanakan protokol kesehatan secara ketat saat pelaksanaan pembelajaran tatap muka atau PTM mulai Senin (30/8/2021).
Riza mengatakan, partisipasi orang tua tetap penting, meski di setiap tempat memiliki Satuan Tugas Penanganan Covid-19 masing-masing, mulai dari tingkat Kelurahan, RT/RW hingga di dalam lingkungan sekolah.
"Kalau di sekolah, InsyaAllah ada satgas yang mengawasi, menjaga, memantau, tidak hanya di RT/RW. Tapi dalam perjalanan, butuh pengawasan dari orang tua dan anak-anak itu sendiri harus disiplin," kata Riza saat ditemui wartawan di Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Minggu (29/8/2021).
Dia minta dukungan orang tua untuk memastikan anak-anaknya disiplin melaksanakan protokol kesehatan ketika pergi dan pulang sekolah.
Baca Juga: Besok, Polda Metro Kirim Personel Jaga Sekolah-sekolah di Jakarta yang Laksanakan PTM
Riza menuturkan untuk tahap pertama, sebanyak 610 satuan pendidikan dasar dan menengah di Provinsi DKI Jakarta akan memulai pembelajaran tatap muka secara terbatas.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Pendidikan telah menetapkan Petunjuk Teknis Pembelajaran Tatap Muka Terbatas pada Satuan Pendidikan di Masa Pandemi Covid-19 dalam Surat Keputusan Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Nomor 882 Tahun 2021 yang terbit 27 Agustus 2021.
SK tersebut menyebutkan peran serta komite satuan pendidikan serta orang tua atau wali murid dalam pelaksanaan PTM terbatas. Di antaranya:
1. Membuat kesepakatan bersama antara komite satuan pendidikan dan orang tua/wali murid terkait kesiapan melakukan PTM terbatas di satuan pendidikan dasar dan menengah tersebut.
2. Orang tua/wali murid tidak diizinkan menunggu peserta didik di sekolah.
3. Harus menjaga kebersihan pribadi (mencuci tangan secara teratur menggunakan sabun, melakukan ketika batuk dan bersin yang benar, tidak menyentuh mulut, mata dan hidung).
4. Meminta kepada orang tua untuk mengingatkan putra putrinya, untuk selalu menjaga kebersihan selama di satuan pendidikan, menjaga jarak, secara periodik mencuci tangan dengan sabun, dan beretika ketika batuk/bersin.
5. Orang tua atau wali murid menginformasikan kepada pihak satuan pendidikan bila putra-putrinya, pernah menderita sakit berat atau pernah dirawat di rumah sakit. (Antara)
Baca Juga: 6 Aturan Sekolah Tatap Muka di Jakarta, Dibuka Mulai Senin Besok
Berita Terkait
-
Tirai Baru Demokrasi: Ambang Batas Lenyap, Mahar Politik Merajalela
-
Rano Karno Jadi Wagub, Mandra Beri Pesan Penting: Ingat Amanah!
-
Pesan Mandra Buat Rano Karno yang Segera Dilantik Jadi Wakil Gubernur DKI Jakarta: Tolong Dong, Amanah!
-
Riza Patria Soal Peluang RK-Suswono Masuk Kabinet Usai Kalah di Pilkada Jakarta: Pak Prabowo Sudah...
-
Tim RIDO Siapkan Apresiasi Tinggi, Hadiah Besar Menanti Pelapor Kecurangan Pilkada DKI
Tag
Terpopuler
- Ragnar Oratmangoen Tak Nyaman: Saya Mau Kembali ke Belanda
- Fakta Hubungan Lintang Fajar dan Lolly: Disangka Pengganti Vadel Badjideh, padahal...
- Jordi Amat Bongkar Dugaan Kasus Pencurian Umur: Delapan Pemain..
- Lolly Kembali Main TikTok, Penampilannya Jadi Sorotan: Aura Kemiskinan Vadel Badjideh Terhempas
- Lolly Banjir Air Mata Penuh Haru saat Bertemu Adik-adiknya Lagi: Setiap Tahun Saya Tidak Pernah Tahu...
Pilihan
-
Anak Buah Indra Sjafri Eks Coretan STY: Mereka Hukum Kami
-
Harga Mobil Hybrid Toyota Turun Hingga Rp 13 Juta
-
Bupati Kutim Perintahkan Investigasi Pegawai yang Pesta di Kantor Dinas PU: Keterlaluan...
-
Transportasi ke IKN Dinilai Belum Siap, Anggota DPR: Mau Ditampung di Mana Semua Penumpang?
-
WIKA Mulai Rasakan Dampak Ucapan Prabowo
Terkini
-
DPRD DKI Minta Warga Mampu Tak Dapat Subsidi Air, Hanya untuk Rakyat Kecil
-
Bank Mandiri Pacu UMKM Naik Kelas, Rumah BUMN Jadi Mesin Pertumbuhan Ekonomi
-
5 Kebiasaan yang Bisa Membuat Tagihan Listrik Bengkak!
-
Terapkan Inovasi yang Berkelanjutan, Bank Mandiri Raih Dua Penghargaan Alpha SouthEast Asia 2024
-
Pemprov Jakarta Putuskan Kebijakan Pembatasan Masa Huni Rusunawa Pertengahan 2025