SuaraJakarta.id - Sebanyak 610 sekolah di DKI Jakarta kembali menyelenggarakan pembelajaran tatap muka (PTM) pada hari ini, Senin (30/8/2021). Di Kecamatan Tebet, Jakarta Selatan, SD Negeri Manggarai 01 menjadi salah satu sekolah dasar yang berkesempatan menyelenggarakan PTM.
Di hari pertama ini, ada dua kelas yang dibuka, kelas I dan kelas IV dengan. Sementara dalam satu kelasnya diisi sekitar 16 siswa.
Pantauan Suara.com di lokasi, sejak pukul 06.30 WIB, satu per satu peserta didik mulai berdatangan. Mereka diantarkan orang tuanya.
Tiba di sekolah, para siswa dan siswi lengkap mengenakan masker dan alat alat pelindung wajah atau face shield.
Baca Juga: CATAT Peraturan Sekolah Tatap Muka di Jakarta Senin Hari Ini
Sebelum memasuki area sekolah para murid harus mengikuti protokol kesehatan, seperti cek suhu tubuh dan cuci tangan.
Di dalam kelas protokol kesehatan jaga jarak juga diterapkan dengan ketat. Para siswa duduk sendiri dalam dalam satu meja, jarak antara mereka diatur seaman mungkin.
Sebelumnya, Kasubag Humas Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Taga Radja mengatakan, 610 sekolah yang dibuka di DKI telah diseleksi dengan ketat. Jumlahnya merupakan akumulasi dari proses seleksi dari April 2021 lalu.
“Kan itu ada tiga gelombang, ada bulan April 85 sekolah, Juni 138 sekolah, Awal agustus sudah disiapkan 372 sekolah, itu total ada 595 SD, SMP, SMA/SMK. Ditambah lagi 15 sekolah madrasah yang sudah dinyatakan lulus pelatihan dan asesmenn 1 dan 2. Jadi totalnya ada 610 sekolah,” paparnya.
Pada pelaksaan PTM di sekolah, hampir sama dengan aturan sebelumnya, dengan jadwal masuk selang-seling.
Baca Juga: Aturan Sekolah Tatap Muka Terbatas di Jakarta 30 Agustus 2021
“Jadi Senin, Rabu, Jumat. Selasa dan kamis semprot disinfektan,” katanya.
Diketahui, berdasarkan kebijakan yang dituangkan dalam Keputusan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 1026 Tahun 2021 Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3 disebutkan, untuk satuan pendidikan jenjang SD, SMP, dan SMA, yang melaksanakan pembelajaran tatap muka terbatas dilaksanakan dengan kapasitas maksimal 50 persen.
Namun untuk jenjang pendidikan sekolah luar biasa seperti SDLB, MILB, SMPLB, SMLB, dan MALB maksimal 62 persen sampai dengan 100% (seratus persen) dengan menjaga jarak minimal 1,5 meter dan maksimal 5 lima peserta didik perkelas.
Sementara untuk Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), maksimal 33 persen dengan menjaga jarak minimal 1,5 meter dan maksimal 5 lima peserta didik perkelas.
Dalam aturan itu, juga disebutkan tenaga pendidikan dan peserta didik di atas 12 tahun telah divaksinasi.
Berita Terkait
-
Pandemi Covid-19 Hampir Reda Bikin Tren Belajar Online Menurun, Ini Kata Pakar
-
Update Covid-19 Global: Filipina Baru Mulai Sekolah Tatap Muka Untuk Pertama Kalinya Sejak Pandemi
-
Beijing Mulai Sekolah Tatap Muka, Tes PCR Masih Diwajibkan Dua Kali Seminggu
-
Beijing Tunda Pembukaan Sekolah Tatap Muka, Gara-gara Kasus Covid-19 Naik Lagi?
Tag
Terpopuler
- Raffi Ahmad Ungkap Tragedi yang Dialami Ariel NOAH, Warganet: Masih dalam Lindungan Allah
- Eliano Reijnders Ungkap Rencana Masa Depannya, Berniat Susul Tijjani Reijnders
- Seharga Raize tapi Mesin Sekelas Innova: Yuk Simak Pesona Toyota Frontlander
- Crazy Rich Kalimantan, Begini Mewah dan Mahalnya Kado Istri Haji Isam untuk Ulang Tahun Azura
- Bayern Munchen Pampang Foto Nathan Tjoe-A-On, Pindah ke Bundesliga Jerman?
Pilihan
-
Rupiah Loyo! Tembus Rp15.900 per Dolar AS, Calon Menkeu AS Jadi Biang Kerok
-
Harga Emas Antam Jatuh Terjungkal, Balik ke Level Rp1,4 Juta/Gram
-
Viral Pertamax Dituding Jadi Biang Rusaknya Fuel Pump Mobil, ITB Sampai Dipanggil
-
MR.DIY Mau Melantai Bursa di BEI, Ini Harga Saham dan Jadwal IPO
-
Diskusi OIKN dan BPK RI: Pembangunan IKN Harus Berlanjut dengan Tata Kelola yang Baik
Terkini
-
Pasangan Dharma - Kun Wardana akan Salurkan Hak Pilih di Jakarta Selatan
-
Mau Umroh Lancar dan Nyaman? Bawa Perlengkapan Ini, Ya!
-
Persija Kembali Gagal Mainkan Laga Kandang di Jakarta, Bakal Jamu Persik Kediri di Pakasansari
-
Pramono Anung dan Keluarga akan Mencoblos di TPS 046 Cipete Selatan
-
3 Pemain Persija Jakarta Dipanggil ke Timnas Indonesia untuk Piala AFF 2024