Scroll untuk membaca artikel
Pebriansyah Ariefana
Senin, 30 Agustus 2021 | 09:27 WIB
PT Jasa Raharja Lampung hadirkan MUKL di Samsat Pesawaran, Lampung [ANTARA/HO].

SuaraJakarta.id - Lokasi Samsat keliling Jakarta 30 Agustus 2021. Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta tetap menyediakan layanan sistem administrasi manunggal satu atap (Samsat) untuk pengurusan pembayaran pajak tahunan kendaraan bermotor atau pajak lima tahunan kendaraan bermotor saat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jakarta.

Berdasarkan data Bapenda DKI Jakarta, Senin (30/8/2021) pagi ini, layanan tersebut, tersebar di seluruh wilayah DKI Jakarta dengan pelayanan per harinya dilakukan pembatasan.

Pembatasan itu yakni untuk pelayanan pembayaran pajak kendaraan bernomor polisi ganjil dilakukan pada tanggal ganjil dan untuk nomor polisi genap di tanggal genap.

Contoh Samsat Keliling di mana warga bisa memperpanjang Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) di Samsat Keliling Lapangan Banteng, Jakarta, Kamis (5/1) [ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/pd].

Adapun lokasi gerainya adalah

Baca Juga: Usulan Menperin Agar PPnBM 100 Persen Dilanjutkan Didukung Anggota Komisi VII DPR RI

Jakarta Pusat

  • Gerai Samsat Kantor Kecamatan Kemayoran
  • Gerai Samsat Mal Thamrin City

Jakarta Selatan

  • Gerai Samsat Mal Pelayanan Publik
  • Gerai Samsat Blok M Square
  • Gerai Samsat Mal Gandaria City
  • Gerai Samsat Kantor Kecamatan Pasar Minggu
Pajak

Jakarta Barat

  • Gerai Unit Pelayanan Pemungutan Pajak Daerah (UPPPD) Kecamatan Kebon Jeruk
  • Gerai Lippo Mal Puri
  • Gerai Mall Taman Palem

Jakarta Timur

  • Gerai Samsat Kantor Kecamatan Pulogadung
  • Gerai Samsat Mal Grand Cakung
  • Gerai Samsat Mal Tamini Square
  • Gerai Samsat AEON Jakarta Garden City

Jakarta Utara

Baca Juga: Viral Tukang Bakso Ditagih Pajak Rp 6 Juta Sebulan, Pemilik: Mending Saya Tutup

  • Gerai Samsat Pluit Village
  • Gerai Samsat Kantor UPPPD Penjaringan
  • Gerai Samsat Mal Mangga Dua
  • Gerai Samsat Mal Kelapa Gading

Untuk waktu pelayanannya yakni pada Senin sampai dengan Jumat.

  • Pukul 10.00 sampai dengan 15.00 WIB (untuk yang berlokasi di Mal)
  • Pukul 08.00 sampai dengan 15.00 WIB (untuk lokasi di Kantor Kecamatan dan UPPPD)

Load More