SuaraJakarta.id - Sebanyak 15 orang simpatisan Habib Rizieq Shihab diamankan aparat kepolisian dan digelandang ke Polda Metro Jaya.
Diketahui, massa simpatisan Habib Rizieq Shihab terlibat bentrok dengan polisi di Jalan Letnan Jenderal Suprapto, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Senin (30/8/2021) siang.
Bentrok ini terjadi pasca sidang putusan banding perkara tes swab RS Ummi Bogor di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.
Wakapolres Metro Jakarta Pusat, AKBP Setyo Koes Heriyanto mengatakan, 15 simpatisan Habib Rizieq yang diamankan itu memiliki peran masing-masing.
Di antaranya melakukan penutupan jalan hingga melempari anggota dengan batu hingga sejumlah aparat kepolisian terluka.
"Ada dibawa ke Polda 15 orang. Tadi nutup jalan, terus lempar batu. Kita imbau bubar untuk mundur kita kasih tahu pengumuman sudah selesai. Kita sudah lakukan upaya persuasif," beber Setyo.
"Anggota banyak yang terluka dilempar batu," kata lanjutnya saat dikonfirmasi, Senin (30/8/2021).
Berdasarkan video yang diterima oleh Suara.com, terlihat sejumlah massa simpatisan Habib Rizieq Shihab awalnya hendak dibubarkan oleh aparat kepolisian yang berjaga di sekitar lokasi gedung PT DKI.
Namun, massa memilih tetap bertahan di sekitar PT DKI Jakarta. Melihat massa yang tetap menembus barikade penjagaan di sekitar PT DKI, akhirnya bentrokan dengan aparat tak terhindarkan.
Baca Juga: Massa Simpatisan Bentrok dengan Polisi usai Putusan PT DKI, Kubu Rizieq: Kami Menyesalkan!
Tampak suasana menjadi ricuh. Terlebih aparat kepolisian juga menembakan gas air mata ke kerumunan massa simpatisan Rizieq.
Dalam sidang tersebut PT DKI Jakarta memutuskan, memperkuat putusan Pengadilan Negeri Jakarta Timur yang memvonis Habib Rizieq dengan pidana penjara 4 tahun.
Berita Terkait
-
'Ibu-Ibu!' Ruben Onsu Bongkar Identitas Pelaku Fitnah dan Edit Foto Anaknya di Medsos
-
Kenapa Polisi Tak Mau Sebut Kematian Diplomat Arya Daru Bunuh Diri?
-
Ruben Onsu Geram! Laporkan Akun TikTok yang Tega Fitnah Thalia Bukan Anak Kandungnya
-
Tak Terima Kasus Ijazah Jokowi Dihentikan, TPUA 'Kuliahi' Penyidik Pasal KUHAP
-
Kematian Arya Daru Janggal? Komnas HAM Beberkan Temuan, Minta Polisi Tetap Buka Penyelidikan
Terpopuler
- Ole Romeny Menolak Absen di Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- Tanpa Naturalisasi, Jebolan Ajax Amsterdam Bisa Gantikan Ole Romeny di Timnas Indonesia
- Makna Satir Pengibaran Bendera One Piece di HUT RI ke-80, Ini Arti Sebenarnya Jolly Roger Luffy
- Ditemani Kader PSI, Mulyono Teman Kuliah Jokowi Akhirnya Muncul, Akui Bernama Asli Wakidi?
- Jelajah Rasa Nusantara dengan Promo Spesial BRImo di Signature Partner BRI
Pilihan
-
Calvin Verdonk Tergusur dari Posisi Wingback saat NEC Hajar Blackburn
-
6 Smartwatch Murah untuk Gaji UMR, Pilihan Terbaik Para Perintis 2025
-
3 Film Jadi Simbol Perlawanan Terhadap Negara: Lebih dari Sekadar Hiburan
-
OJK Beberkan Fintech Penyumbang Terbanyak Pengaduan Debt Collector Galak
-
Tarif Trump 19% Berlaku 7 Agustus, RI & Thailand Kena 'Diskon' Sama, Singapura Paling Murah!
Terkini
-
Semangat Kemerdekaan dalam Fashion: Masih Relevan Setelah 37 Tahun
-
Sosok Presiden Direktur Pertama PT Nissen Chemitec Berpulang dalam Insiden Tragis
-
Bos Perusahaan Otomotif Asal Jepang Tewas dalam Kecelakaan di Tol Karawang Barat
-
Jaringan Sabu 35 Kg Asal China Terbongkar, Diedarkan dari Kos-kosan di Tangsel ke Hotel di Jaksel
-
Pameran Maritim Terbesar di Indonesia: Bukti Produk Lokal Bisa Lebih Unggul