Scroll untuk membaca artikel
Rizki Nurmansyah | Muhammad Yasir
Senin, 30 Agustus 2021 | 19:03 WIB
Massa simpatisan Habib Rizieq Shihab ricuh usai banding ditolak di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Senin (30/8/2021). [Tangkapan layar/istimewa]

Sedangkan, lima dari sembilan yang diamankan Polres Metro Jakarta Pusat, menurut Hengki diduga melakukan penganiayaan terhadap anggota.

Dari tangan yang bersangkutan penyidik turut pula mengamankan barang bukti senjata tajam pisau.

"Ada yang bawa sajam dan pelaku penganiayaan diproses di Polres Jakarta Pusat," jelasnya.

Bentrok dengan Polisi

Baca Juga: Bentrok dengan Aparat, Belasan Simpatisan Habib Rizieq Digelandang ke Polda Metro Jaya

Diketahui, bentrokan sempat terjadi antara simpatisan Habib Rizieq Shihab dengan aparat kepolisian di Jalan Letnan Jenderal Suprapto, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Senin (30/8/2021) siang.

Peristiwa ini terjadi pasca sidang putusan banding perkara tes swab RS Ummi Bogor di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.

Dalam sidang tersebut PT DKI Jakarta memutuskan, memperkuat putusan Pengadilan Negeri Jakarta Timur yang memvonis Habib Rizieq dengan pidana penjara 4 tahun.

Suasana di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta pasca bentrok antara simpatisan Habib Rizieq Shihab dengan Polisi, Senin (30/8/2021) siang. (Suara.com/Bagaskara)

Berdasarkan video yang diterima oleh Suara.com, terlihat sejumlah massa simpatisan Habib Rizieq awalnya hendak dibubarkan oleh aparat kepolisian yang berjaga di sekitar lokasi gedung PT DKI.

Namun, massa memilih tetap bertahan di sekitar PT DKI Jakarta. Melihat massa yang tetap menembus barikade penjagaan di sekitar PT DKI, akhirnya bentrokan dengan aparat tak terhindarkan.

Baca Juga: 36 Simpatisan Habib Rizieq Diamankan, Polisi: Ada yang Bawa Sajam

Tampak suasana menjadi ricuh. Terlebih aparat kepolisian juga menembakan gas air mata ke kerumunan massa simpatisan Habib Rizieq.

Load More