SuaraJakarta.id - Presiden Joko Widodo atau Jokowi kembali memperpanjang masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Level 4, 3, dan 2 di Pulau Jawa-Bali.
PPKM Jawa-Bali diperpanjang mulai tanggal 31 Agustus 2021 hingga 6 September 2021 mendatang.
Dalam perpanjangan PPKM Jawa-Bali tersebut, Kota Jakarta masih tetap berstatus Level 3. Begitu juga dengan kota penyangga, yakni Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi atau Jabodetabek.
Pada perpanjangan PPKM Jawa-Bali, pemerintah menambah wilayah aglomerasi yang masuk PPKM Level 3, yaitu Malang Raya dan Solo Raya.
Baca Juga: Jokowi Teken Perpres, Wakil Menteri Dapat Pesangon Rp580 Juta
"Wilayah yang masuk ke dalam level 3 pada penerapan minggu ini adalah aglomerasi Jabodetabek, Bandung Raya, Surabaya Raya, Malang raya dan Solo Raya," ucap Jokowi dalam jumpa pers, Senin (30/8/2021).
Jokowi menambahkan, untuk aglomerasi Semarang Raya berhasil turun dari PPKM Level 3 menjadi level 2.
Sementara itu, wilayah yang masuk PPKM Level 4 dari 51 kabupaten Kota menjadi 25 kabupaten kota.
Kemudian wilayah yang masuk PPKM Level 3 dari 67 kabupaten kota menjadi 76 kabupaten kota. Lalu, wilayah PPKM Level 2 dari 10 kabupaten kota menjadi 27 kabupaten kota.
Selain itu kata Jokowi, wilayah di luar Jawa Bali juga terjadi perbaikan.
Baca Juga: Perpanjang PPKM hingga 6 September, Jokowi: Sekali Lagi Harus Tetap Hati-hati
Yakni wilayah yang masuk PPKM Level 4 dari 7 provinsi menjadi 4 provinsi. Level 4 dari 104 kabupaten kota, menjadi 85 Kabupaten kota.
Selanjutnya wilayah yang masuk Level 3 dari 234 kabupaten kota menjadi 232 kabupaten kota.
"Dan level 2 dari 48 kabupaten kota menjadi 68 kabupaten kota. Kemudian level 1 dari tidak ada kabupaten kota menjadi 1 Kabupaten kota," katanya.
Berita Terkait
-
Prabowo 'Sentil' Pramono Soal Giant Sea Wall: DKI Siap Ikuti Arahan Pusat!
-
Berkunjung ke Jakarta Future Festival
-
3 Rekomendasi Tempat Beli Mobil Bekas Jakarta Terpercaya, Surganya Mobil Murah
-
Berkunjung ke Lokasi KKN Jokowi, Rismon Sianipar: Tak Ada Buktinya
-
Jakarta Mau Bebas Macet: Siapkah Karyawan Swasta Naik Transum Tiap Rabu?
Tag
Terpopuler
- Pemain Keturunan Berbandrol Rp208 M Kirim Kode Keras Ingin Bela Timnas Indonesia
- 6 Rekomendasi City Car Bekas Mulai Rp29 Jutaan: Murah dan Irit Bensin
- 9 Rekomendasi HP Murah Rp 1,5 Jutaan di Juni 2025, Duet RAM 8 GB dan Memori 256 GB
- Pemain Keturunan Rp 312,87 Miliar Juara EFL Masuk Radar Tambahan Timnas Indonesia untuk Ronde 4
- 5 Rekomendasi Mobil Bekas Kapasitas 8 Orang, Kursi Nyaman untuk Perjalanan Jauh
Pilihan
-
4 Rekomendasi HP Murah Xiaomi dengan Layar AMOLED, Terbaik Juni 2025
-
Dikeroyok Negara Teluk, Timnas Indonesia Diprediksi Bisa Lolos dari Ronde Keempat
-
Mantan Dirut ASDP Ira Puspadewi Segera Disidang, Kursi Pesakitan Menanti
-
Daftar 5 Motor Listrik Murah Juni 2025: Mulai Rp 6 Jutaan, Disubsidi Pemerintah!
-
Daftar 5 Mobil Baru Murah di Indonesia Juni 2025: Mulai Rp 130 Jutaan, Desain Keren dan Irit BBM!
Terkini
-
Klaim 4 Saldo DANA Gratis Hari Ini, Dijamin Buat Weekend Ceria
-
Jangan Lewatkan Promo Indomaret, Beli Pulsa atau Paket Data Gratis Minyak Goreng
-
Ferry Juliantono: Pemerintah Percepat Pembentukan Lokasi Percontohan Koperasi Merah Putih
-
Review Jujur BYD M6: Fitur Keamanan Canggih, Tapi..
-
Bagian Mobil yang Jarang Dibersihkan dan Cara Mengatasinya