SuaraJakarta.id - Presiden Joko Widodo atau Jokowi kembali memperpanjang masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Level 4, 3, dan 2 di Pulau Jawa-Bali.
PPKM Jawa-Bali diperpanjang mulai tanggal 31 Agustus 2021 hingga 6 September 2021 mendatang.
Dalam perpanjangan PPKM Jawa-Bali tersebut, Kota Jakarta masih tetap berstatus Level 3. Begitu juga dengan kota penyangga, yakni Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi atau Jabodetabek.
Pada perpanjangan PPKM Jawa-Bali, pemerintah menambah wilayah aglomerasi yang masuk PPKM Level 3, yaitu Malang Raya dan Solo Raya.
"Wilayah yang masuk ke dalam level 3 pada penerapan minggu ini adalah aglomerasi Jabodetabek, Bandung Raya, Surabaya Raya, Malang raya dan Solo Raya," ucap Jokowi dalam jumpa pers, Senin (30/8/2021).
Jokowi menambahkan, untuk aglomerasi Semarang Raya berhasil turun dari PPKM Level 3 menjadi level 2.
Sementara itu, wilayah yang masuk PPKM Level 4 dari 51 kabupaten Kota menjadi 25 kabupaten kota.
Kemudian wilayah yang masuk PPKM Level 3 dari 67 kabupaten kota menjadi 76 kabupaten kota. Lalu, wilayah PPKM Level 2 dari 10 kabupaten kota menjadi 27 kabupaten kota.
Selain itu kata Jokowi, wilayah di luar Jawa Bali juga terjadi perbaikan.
Baca Juga: Jokowi Teken Perpres, Wakil Menteri Dapat Pesangon Rp580 Juta
Yakni wilayah yang masuk PPKM Level 4 dari 7 provinsi menjadi 4 provinsi. Level 4 dari 104 kabupaten kota, menjadi 85 Kabupaten kota.
Selanjutnya wilayah yang masuk Level 3 dari 234 kabupaten kota menjadi 232 kabupaten kota.
"Dan level 2 dari 48 kabupaten kota menjadi 68 kabupaten kota. Kemudian level 1 dari tidak ada kabupaten kota menjadi 1 Kabupaten kota," katanya.
Tag
Berita Terkait
-
Ini Bahaya Tersembunyi Ikan Sapu-Sapu yang Mengancam Ekosistem Jakarta
-
Big Bad Wolf 2026: Jadwal, Lokasi, dan Tips Berburu Buku 24 Jam di ICE BSD
-
Satu Keluarga Tewas Akibat Kebakaran, Wali Kota Jakbar: Teralis Besi Menyulitkan Evakuasi
-
Tekan Konsumsi BBM, Pramono Anung Genjot Penggunaan Solar Panel di Jakarta
-
Pramono Anung Bakal Pangkas Pajak Warga Jakarta, Ini Bocoran Kebijakan Barunya
Terpopuler
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
- 7 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen untuk Kencangkan Wajah, Bikin Kulit Kenyal dan Glowing
- Oki Setiana Dewi Jadi Kunci Kasus Pelecehan Syekh Ahmad Al Misry Terbongkar Lagi, Ini Perannya
- 6 HP Realme Kamera Bagus dan RAM Besar, Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan
- Cushion Apa yang Tahan 12 Jam Tanpa Luntur? Ini 4 Pilihan Terbaiknya
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Iran Resmi Buka Blokade Selat Hormuz Sepenuhnya
-
Kisah di Balik Korban Helikopter Sekadau, Perjalanan Terakhir yang Tak Pernah Sampai
-
DPR Minta Ombudsman RI Segera Konsolidasi Internal Usai Ketua Jadi Tersangka Korupsi Nikel
-
Siti Nurhaliza Alami Kecelakaan Beruntun di Jalan Tol
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
Terkini
-
Jangan Asal Nyaman, Ini 7 Sepatu Lari yang Direkomendasikan untuk Cegah Cedera
-
Guru Besar Universitas Jayabaya Desak Revolusi Hukum Kepailitan Demi Ekonomi Nasional
-
Dukung Wellness Tourism, Kara Hadirkan Kebaikan Kelapa di BaliSpirit Festival 2026
-
10 Rute Sepeda Pagi di Jakarta dengan View Gedung Mewah, Favorit Pesepeda Dalkot
-
5 Sepatu Lari Minimalis yang Cocok Dipadukan dengan Celana Chino Kantor, Nyaman dan Tetap Rapi