SuaraJakarta.id - Presiden Joko Widodo atau Jokowi kembali memperpanjang masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Level 4, 3, dan 2 di Pulau Jawa-Bali.
PPKM Jawa-Bali diperpanjang mulai tanggal 31 Agustus 2021 hingga 6 September 2021 mendatang.
Dalam perpanjangan PPKM Jawa-Bali tersebut, Kota Jakarta masih tetap berstatus Level 3. Begitu juga dengan kota penyangga, yakni Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi atau Jabodetabek.
Pada perpanjangan PPKM Jawa-Bali, pemerintah menambah wilayah aglomerasi yang masuk PPKM Level 3, yaitu Malang Raya dan Solo Raya.
"Wilayah yang masuk ke dalam level 3 pada penerapan minggu ini adalah aglomerasi Jabodetabek, Bandung Raya, Surabaya Raya, Malang raya dan Solo Raya," ucap Jokowi dalam jumpa pers, Senin (30/8/2021).
Jokowi menambahkan, untuk aglomerasi Semarang Raya berhasil turun dari PPKM Level 3 menjadi level 2.
Sementara itu, wilayah yang masuk PPKM Level 4 dari 51 kabupaten Kota menjadi 25 kabupaten kota.
Kemudian wilayah yang masuk PPKM Level 3 dari 67 kabupaten kota menjadi 76 kabupaten kota. Lalu, wilayah PPKM Level 2 dari 10 kabupaten kota menjadi 27 kabupaten kota.
Selain itu kata Jokowi, wilayah di luar Jawa Bali juga terjadi perbaikan.
Baca Juga: Jokowi Teken Perpres, Wakil Menteri Dapat Pesangon Rp580 Juta
Yakni wilayah yang masuk PPKM Level 4 dari 7 provinsi menjadi 4 provinsi. Level 4 dari 104 kabupaten kota, menjadi 85 Kabupaten kota.
Selanjutnya wilayah yang masuk Level 3 dari 234 kabupaten kota menjadi 232 kabupaten kota.
"Dan level 2 dari 48 kabupaten kota menjadi 68 kabupaten kota. Kemudian level 1 dari tidak ada kabupaten kota menjadi 1 Kabupaten kota," katanya.
Tag
Berita Terkait
-
Ribut-ribut Purbaya Vs Pramono Soal Obligasi Jakarta
-
Link Streaming Pekan I Super League 2026/2027 Borneo FC vs Persija Jakarta Malam Ini
-
Shin Tae-yong Sesumbar Jelang Debut di Super League Yakin Persija Sikat Borneo FC
-
Menlu RI soal Kunjungan PM Xanana Gusmao ke Rumah Jokowi di Solo
-
Momen Putri Victoria Saksikan Harmoni Masjid Istiqlal dan Gereja Katedral
Pilihan
-
Badan Geologi Ungkap Kondisi Anak Krakatau Terkini: Tak Ada Potensi Runtuh Picu Tsunami
-
Terungkap! Sebelum Audiensi dengan Pimpinan DPR, Botok Ditelpon Prabowo
-
Sebaran Abu Vulkanik Anak Krakatau Terdeteksi hingga Bandung, BMKG Ungkap Dua Klaster
-
Gemuruh Erupsi Gunung Anak Krakatau Terdengar Hingga Pesisir Pandeglang: Bikin Rumah Bergetar
-
Muncul Kubah Lava Baru di Gunung Anak Krakatau, PVMBG Jawab Kekhawatiran Potensi Tsunami
Terkini
-
Kebijakan Zero ODOL 2027, Legislator PDIP Minta Pemerintah Rilis Roadmap
-
Tarif Masuk Ragunan Diwacanakan Naik Jadi Rp10 Ribu, Fasilitas dan Keamanan Jadi Sorotan
-
Bareskrim Rampungkan Perkara TPPU Direktur PT Indosterling, Berkas SWH P-21
-
PTUN Jakarta Tolak Gugatan PKPI, PERKAPI Tegaskan Status Hukumnya Sah
-
Sambut Hari Pelanggan Nasional, BRI Tebar Promo Spesial untuk Nasabah