Scroll untuk membaca artikel
Rizki Nurmansyah | Evi Ariska
Selasa, 31 Agustus 2021 | 07:05 WIB
Ayu Ting Ting [Suara.com/Yuliani]

SuaraJakarta.id - Pedangdut Ayu Ting Ting dipastikan akan memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya pada hari ini, Selasa (31/8/2021).

Kepastian itu disampaikan kuasa hukum Ayu Ting Ting, Minola Sebayang, Senin (30/8/2021) malam.

Minola mengatakan, rencananya Ayu Ting Ting akan tiba di Polda Metro Jaya pada pukul 09.00 WIB.

"Hadir jam 9," ujarnya.

Baca Juga: Polda Metro Tangkap Pelaku Penipuan Bank Pakai Identitas Palsu

Kedatangan Ayu Ting Ting ke Polda Metro Jaya tak lain untuk dimintai klarifikasi atas laporannya terhadap akun Instagram @gundik_empaeng milik Kartika Damayanti alias KD.

Ayu Ting Ting laporkan KD atas dugaan penghinaan terhadap putrinya, Bilqis Khumairah Razak.

Hal itu juga ditegaskan Minola. Ia mengatakan Ayu Ting Ting datang utuk memberikan klarifikasi sehingga pihaknya tak akan membawa barang bukti yang memberatkan KD.

"Besok cuma diminta keterangan saja," tuturnya.

Diketahui, sejatinya Ayu Ting Ting memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya pada Kamis (26/8/2021) pekan lalu.

Baca Juga: David NOAH Tak Hadiri Mediasi di Polda Metro Jaya, Yusri: Katanya Sakit

Namun pelantun lagu Alamat Palsu itu tidak bisa hadir lantaran terkendala masalah pekerjaan.

Ayu Ting Ting melaporkan akun Instagram @gundik_empaeng ke Polda Metro Jaya, pada Jumat (20/8/2021). Dalam perkara ini, akun tersebut terancam diknai Pasal 315 KUHP.

"Terlapor memposting kalimat bernada penghinaan kepada pelapor dan anaknya. Sehingga Ayu Ting Ting melaporkan ke Polda Metro Jaya tanggal 20 kemarin," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus.

Load More