SuaraJakarta.id - Pedangdut Ayu Ting Ting menegaskan proses hukum akan terus berlanjut meski sudah memaafkan penghina putrinya, Kartika Damayanti (KD)—pemilik akun Instagram @gundik_empang.
Hal itu disampaikan Ayu Ting Ting usai memenuhi panggilan klarifikasi di Polda Metro Jaya terkait pelaporannya terhadap KD.
"Kalau maaf saya sudah maafin, tapi proses hukum masih akan terus berlanjut," tegas Ayu Ting Ting, Selasa (31/8/2021).
Pelantun lagu Alamat Palsu ini mengungkapkan, ia tak bisa lagi berdiam diri. Sebab, penghinaan terhadap putrinya sudah berlangsung sejak lama.
"Sudah lama, sudah dari tahun 2017. Ya sebenarnya karena anak sih nomor satu, Bilqis dan saya juga wajib membela anak saya juga," ujarnya.
"Karena kan selama ini saya diam, kalau saya nggak masalah. Tapi kalau menyangkut sama anak, apalagi Bilqis, saya harus bertindak," tegas Ayu Ting Ting.
Ayu Ting Ting keluar dari ruangan penyidik setelah kurang lebih dua jam menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya.
Dia diperiksa untuk diklarifikasi terkait laporan pencemaran nama baik dan penghinaan oleh Kartika Damayanti (KD), yang juga pemilik akun @gundik_empang.
Ayu Ting Ting laporkan KD, pemilik akun Instagram @gundik_empang, ke Polda Metro Jaya, pada Jumat (20/8/2021) lalu.
Baca Juga: Ayu Ting Ting Diperiksa Polisi Terkait Kasus Penghinaan KD
Dalam dugaan kasus pencemaran nama baik dan penghinaan ini, akun tersebut terancam dikenai Pasal 315 KUHP.
"Terlapor memposting kalimat bernada penghinaan kepada pelapor dan anaknya. Sehingga Ayu Ting Ting melaporkan ke Polda Metro Jaya tanggal 20 kemarin," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombe Yusri Yunus.
Berita Terkait
-
Tak Tunggu Laporan Resmi; Polisi 'Jemput Bola', Buka Hotline Cari 3 Mahasiswa yang Hilang
-
Dari Molotov Sampai Dispenser Jarahan, Jadi Barang Bukti Polisi Tangkap 16 Perusuh Demo Jakarta
-
16 Tersangka Perusakan Demo Jakarta Ditangkap: Satu Pelaku di Bawah Umur
-
Polisi Tetapkan 16 Perusak di Demo Jakarta Jadi Tersangka, Polda Metro: Ada Anak di Bawah Umur
-
Tiga Mahasiswa Hilang saat Demo Agustus, Polda Metro: Belum Ada Laporan, Posko Dibuka 24 Jam
Terpopuler
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- Panglima TNI Kunjungi PPAD, Pererat Silaturahmi dan Apresiasi Peran Purnawirawan
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
Pilihan
-
Desy Yanthi Utami: Anggota DPRD Bolos 6 Bulan, Gaji dan Tunjangan Puluhan Juta
-
Kabar Gembira! Pemerintah Bebaskan Pajak Gaji di Bawah Rp10 Juta
-
Pengumuman Seleksi PMO Koperasi Merah Putih Diundur, Cek Jadwal Wawancara Terbaru
-
4 Rekomendasi HP Tecno Rp 2 Jutaan, Baterai Awet Pilihan Terbaik September 2025
-
Turun Tipis, Harga Emas Antam Hari Ini Dipatok Rp 2.093.000 per Gram
Terkini
-
Air Tanah Tercemar Limbah? Ini Bedanya Air Pegunungan vs. Air Perkotaan
-
ABG 16 Tahun Bunuh Mahasiswi di Kos Ciracas: Polisi Ungkap Motif Cemburu yang Mengerikan!
-
Apa Peran Sekretaris LP PBNU di Kasus Korupsi Kuota Haji?
-
Fakta Baru Kasus Penyiksaan Anak di Kebayoran Lama Bikin Ngeri
-
Menteri Purbaya Menduga Kini Para Dirut Bank Pusing Untuk Menyalurkan Dana Rp 200 Triliun