SuaraJakarta.id - Pedangdut Ayu Ting Ting menegaskan proses hukum akan terus berlanjut meski sudah memaafkan penghina putrinya, Kartika Damayanti (KD)—pemilik akun Instagram @gundik_empang.
Hal itu disampaikan Ayu Ting Ting usai memenuhi panggilan klarifikasi di Polda Metro Jaya terkait pelaporannya terhadap KD.
"Kalau maaf saya sudah maafin, tapi proses hukum masih akan terus berlanjut," tegas Ayu Ting Ting, Selasa (31/8/2021).
Pelantun lagu Alamat Palsu ini mengungkapkan, ia tak bisa lagi berdiam diri. Sebab, penghinaan terhadap putrinya sudah berlangsung sejak lama.
"Sudah lama, sudah dari tahun 2017. Ya sebenarnya karena anak sih nomor satu, Bilqis dan saya juga wajib membela anak saya juga," ujarnya.
"Karena kan selama ini saya diam, kalau saya nggak masalah. Tapi kalau menyangkut sama anak, apalagi Bilqis, saya harus bertindak," tegas Ayu Ting Ting.
Ayu Ting Ting keluar dari ruangan penyidik setelah kurang lebih dua jam menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya.
Dia diperiksa untuk diklarifikasi terkait laporan pencemaran nama baik dan penghinaan oleh Kartika Damayanti (KD), yang juga pemilik akun @gundik_empang.
Ayu Ting Ting laporkan KD, pemilik akun Instagram @gundik_empang, ke Polda Metro Jaya, pada Jumat (20/8/2021) lalu.
Baca Juga: Ayu Ting Ting Diperiksa Polisi Terkait Kasus Penghinaan KD
Dalam dugaan kasus pencemaran nama baik dan penghinaan ini, akun tersebut terancam dikenai Pasal 315 KUHP.
"Terlapor memposting kalimat bernada penghinaan kepada pelapor dan anaknya. Sehingga Ayu Ting Ting melaporkan ke Polda Metro Jaya tanggal 20 kemarin," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombe Yusri Yunus.
Berita Terkait
-
Upaya Roy Suryo cs Mentah di Polda Metro Jaya, Status Tersangka Ijazah Jokowi Final?
-
Gelar Perkara Khusus Rampung, Polisi Tegaskan Ijazah Jokowi Asli, Roy Suryo Cs Tetap Tersangka!
-
Babak Baru Kasus Pembunuhan Kacab Bank BUMN, 15 Tersangka Segera Disidang!
-
Banyak Terjebak Praktik Ilegal, KemenPPPA: Korban Kekerasan Seksual Sulit Akses Aborsi Aman
-
Cerita Polisi Bongkar Kedok Klinik Aborsi di Apartemen Basura Jaktim, Janin Dibuang di Wastafel
Terpopuler
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
-
Statistik Suram Elkan Baggott Sepanjang 2025, Cuma Main 360 Menit
Terkini
-
BGN Dorong Peran Masyarakat dan UMKM Perkuat Rantai Pasok Program MBG
-
Penyaluran Bantuan Pangan Terus Berjalan, SPPG Aceh Dialihkan Menjadi Dapur Umum
-
Jaga Keamanan Pangan MBG, BGN Berlakukan Penilaian Ketat Fasilitas SPPG
-
Investigasi KKI Temukan Galon Usia 13 Tahun Masih Beredar di Jabodetabek
-
Wakil Kepala BGN Dorong Kepatuhan SLHS demi Kelancaran Program Makan Bergizi Gratis