SuaraJakarta.id - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memberikan perhatian khusus kepada anak para tenaga kesehatan (nakes) yang ditinggal orang tuanya karena gugur akibat COVID-19. Dalam hal ini, Pemprov DKI memberikan beasiswa hingga Rp 20 juta.
Kebijakan ini tertuang dalam Keputusan Gubernur Nomor 1057 Tahun 2021 tentang Beasiswa Pendidikan Anak Para Tenaga Kesehatan yang Meninggal Dunia Dalam Penanganan COVID-19 Tahun Anggaran 2021. Kepgub tersebut diterbitkan Anies pada 27 Agustus lalu.
"Menetapkan beasiswa pendidikan anak para tenaga kesehatan yang meninggal dunia dalam penanganan COVID-19,” demikian isi dalam Kepgub itu, dikutip Kamis (2/9/2021).
Pemberian beasiswa kepada anak dari para nakes yang gugur akibat COVID-19, disesuaikan dengan jenjang pendidikannya.
Bagi anak yang masih jenjang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), diberikan beasiswa sebesar Rp 6 juta per tahun.
Sementara jenjang SD Rp 9 juta per tahun, SMP/Madrasah Tsanawiyah/SMPLB/kesetaraan paket B Rp 12 juta, dan terakhir siswa SMA/Madrasah Aliyah/SMALB/kesetaraan paket C Rp 15 juta.
Sementara itu, untuk jenjang SMK mendapat beasiswa Rp 17 juta, dan terakhir mahasiswa perguruan tinggi strata satu dapat Rp 20 juta per tahun.
"Biaya yang diperlukan untuk pemberian beasiswa pendidikan anak dibebankan pada APBD Tahun Anggaran 2021," pungkas Anies.
Total ada 28 anak dari para nakes yang mendapatkan beasiswa. Kebanyakan berstatus mahasiswa dengan jumlah 10 orang.
Baca Juga: Sebanyak 60 Persen Nakes di Sleman Sudah Menerima Booster
Sementara 18 sisanya adalah siswa TK dengan jumlah 5 orang, SD 3 orang, SMP 4 orang, dan 6 sisanya duduk di jenjang pendidikan SMA.
Berita Terkait
-
UBL Dukung Atlet Berprestasi Lewat Beasiswa, Ada Penggawa Timnas Futsal Indonesia
-
Hadapi Ketidakpastian Dunia Akibat Perang, Anies Baswedan Beri Dua Nasihat ke Pemerintah
-
Meski Kehilangan Istri, Haji Suryo Tanggung Penuh Biaya dan Sekolah Korban Kecelakaan
-
Benarkah Gaji Nakes Jakarta Mandek 10 Tahun? Ini Duduk Perkaranya
-
JIS Kini Terhubung ke Ancol dan Stasiun KRL, Anies Baswedan: Alhamdulillah
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- PP THR dan Gaji 13 Tahun 2026 Diumumkan, Ini Jadwal Cair dan Rincian Lengkapnya
- Selat Hormuz Milik Siapa? Jalur Sempit Banyak Negara Tapi Iran Bisa Buka Tutup Aksesnya
Pilihan
-
Iran Tutup Pintu Negosiasi, Dubes: Kami Bereskan Musuh di Medan Perang
-
Fatwa Ayatollah Ali Khamenei soal Senjata Nuklir: Haram!
-
KPK Ungkap ART Fadia Arafiq Jadi Direktur PT RNB, Diduga Alat Korupsi Rp13,7 Miliar
-
Dua Hari Lalu Dinyatakan Gugur, Eks Presiden Iran Ahmadinejad Masih Hidup
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
Terkini
-
Imsak Jakarta Hari Ini 6 Maret 2026 Jam Berapa? Cek Jadwal Sahur dan Maghrib
-
Cara Daftar Mudik Gratis 2026 Kemenhub, Ini Link Pendaftaran dan Syaratnya
-
Cek Fakta: Viral Kabar 2 Siswa SD di Aceh Meninggal Keracunan MBG, Benarkah?
-
Cek Fakta: Benarkah AC Masjid Meledak Saat Sholat Subuh hingga 20 Jamaah Meninggal Dunia?
-
Jangan Sampai Salah Tanggal, Ini Jadwal Rekayasa Lalu Lintas Mudik Lebaran 2026