SuaraJakarta.id - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memberikan perhatian khusus kepada anak para tenaga kesehatan (nakes) yang ditinggal orang tuanya karena gugur akibat COVID-19. Dalam hal ini, Pemprov DKI memberikan beasiswa hingga Rp 20 juta.
Kebijakan ini tertuang dalam Keputusan Gubernur Nomor 1057 Tahun 2021 tentang Beasiswa Pendidikan Anak Para Tenaga Kesehatan yang Meninggal Dunia Dalam Penanganan COVID-19 Tahun Anggaran 2021. Kepgub tersebut diterbitkan Anies pada 27 Agustus lalu.
"Menetapkan beasiswa pendidikan anak para tenaga kesehatan yang meninggal dunia dalam penanganan COVID-19,” demikian isi dalam Kepgub itu, dikutip Kamis (2/9/2021).
Pemberian beasiswa kepada anak dari para nakes yang gugur akibat COVID-19, disesuaikan dengan jenjang pendidikannya.
Bagi anak yang masih jenjang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), diberikan beasiswa sebesar Rp 6 juta per tahun.
Sementara jenjang SD Rp 9 juta per tahun, SMP/Madrasah Tsanawiyah/SMPLB/kesetaraan paket B Rp 12 juta, dan terakhir siswa SMA/Madrasah Aliyah/SMALB/kesetaraan paket C Rp 15 juta.
Sementara itu, untuk jenjang SMK mendapat beasiswa Rp 17 juta, dan terakhir mahasiswa perguruan tinggi strata satu dapat Rp 20 juta per tahun.
"Biaya yang diperlukan untuk pemberian beasiswa pendidikan anak dibebankan pada APBD Tahun Anggaran 2021," pungkas Anies.
Total ada 28 anak dari para nakes yang mendapatkan beasiswa. Kebanyakan berstatus mahasiswa dengan jumlah 10 orang.
Baca Juga: Sebanyak 60 Persen Nakes di Sleman Sudah Menerima Booster
Sementara 18 sisanya adalah siswa TK dengan jumlah 5 orang, SD 3 orang, SMP 4 orang, dan 6 sisanya duduk di jenjang pendidikan SMA.
Berita Terkait
-
Data Bansos Amburadul, DPRD DKI Khawatir Bantuan Meleset dari Warga Miskin
-
Prabowo dalam Tekanan! Media Asing Sebut Anies Baswedan Saat Rupiah dan IHSG Kompak Jebol
-
Opini WTP Perkuat Kualitas Pengelolaan Keuangan Daerah
-
Pemprov DKI Buka 2.843 Lowongan Padat Karya, Syaratnya Cukup KTP Jakarta
-
Pemprov DKI Kebut Pembersihan Sampah Muara Angke, Ditargetkan Tuntas Akhir Pekan
Terpopuler
- 4 HP realme dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- HP Rp1,5 Jutaan yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik David GadgetIn
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
Pilihan
-
Susunan Pemain Timnas Indonesia vs Mozambik di FIFA Matchday Malam Ini
-
Menkes Budi Gunadi Sadikin Susul Chatib Basri dan Luhut ke Istana
-
Bupati Muara Enim Resmi Pakai Rompi Oranye KPK
-
Luhut Bawa Chatib Basri ke Istana, Ini Tujuannya
-
Di Mana Menkeu Purbaya saat Chatib Basri Dipanggil Prabowo ke Istana
Terkini
-
5 Fakta Mengapa Persija Memilih Shin Tae yong, Nomor 3 Paling Ditunggu Jakmania
-
Apa Itu Jakarta Urban Knowledge Hub? Inisiatif yang Disiapkan untuk Masa Depan Jakarta
-
Ke Mana Uang Jamaah Hanania Group Mengalir? Polisi Telusuri Jejak Aset dan Rekening
-
Perubahan Nasib Dadan Hindayana dalam 48 Jam: Dari Pimpinan BGN hingga Berompi Tahanan
-
Mengapa Jakarta Masih Berpotensi Hujan Saat Musim Kemarau? BMKG Jelaskan Penyebabnya