SuaraJakarta.id - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memberikan perhatian khusus kepada anak para tenaga kesehatan (nakes) yang ditinggal orang tuanya karena gugur akibat COVID-19. Dalam hal ini, Pemprov DKI memberikan beasiswa hingga Rp 20 juta.
Kebijakan ini tertuang dalam Keputusan Gubernur Nomor 1057 Tahun 2021 tentang Beasiswa Pendidikan Anak Para Tenaga Kesehatan yang Meninggal Dunia Dalam Penanganan COVID-19 Tahun Anggaran 2021. Kepgub tersebut diterbitkan Anies pada 27 Agustus lalu.
"Menetapkan beasiswa pendidikan anak para tenaga kesehatan yang meninggal dunia dalam penanganan COVID-19,” demikian isi dalam Kepgub itu, dikutip Kamis (2/9/2021).
Pemberian beasiswa kepada anak dari para nakes yang gugur akibat COVID-19, disesuaikan dengan jenjang pendidikannya.
Bagi anak yang masih jenjang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), diberikan beasiswa sebesar Rp 6 juta per tahun.
Sementara jenjang SD Rp 9 juta per tahun, SMP/Madrasah Tsanawiyah/SMPLB/kesetaraan paket B Rp 12 juta, dan terakhir siswa SMA/Madrasah Aliyah/SMALB/kesetaraan paket C Rp 15 juta.
Sementara itu, untuk jenjang SMK mendapat beasiswa Rp 17 juta, dan terakhir mahasiswa perguruan tinggi strata satu dapat Rp 20 juta per tahun.
"Biaya yang diperlukan untuk pemberian beasiswa pendidikan anak dibebankan pada APBD Tahun Anggaran 2021," pungkas Anies.
Total ada 28 anak dari para nakes yang mendapatkan beasiswa. Kebanyakan berstatus mahasiswa dengan jumlah 10 orang.
Baca Juga: Sebanyak 60 Persen Nakes di Sleman Sudah Menerima Booster
Sementara 18 sisanya adalah siswa TK dengan jumlah 5 orang, SD 3 orang, SMP 4 orang, dan 6 sisanya duduk di jenjang pendidikan SMA.
Berita Terkait
-
Aturan Baru LPDP 2026: Skema Beasiswa, Daftar Kampus Baru, dan Jurusan Prioritas
-
Gubernur Pramono Putihkan 1.897 Ijazah Siswa Jakarta, Anggarkan Rp7,6 Miliar
-
Pemprov DKI Jakarta Kembali Poles Ulang Patung Pancoran
-
Soal Kenaikan PBB, Anies: Hunian Adalah Hak Asasi Manusia, Jangan Dipajaki
-
Seruan Anies untuk Generasi Muda: Ekspresi dan Keberanian Berbicara Adalah Bahan Bakar Perubahan
Terpopuler
- Tahta Bambang Pacul di Jateng Runtuh Usai 'Sentilan' Pedas Megawati
- Putrinya Bukan Darah Daging Ridwan Kamil, Lisa Mariana: Berarti Anak Tuyul
- 5 Sepatu Onitsuka Tiger Terbaik untuk Jalan Kaki Seharian: Anti Pegal dan Tetap Stylish
- Bukan Dean Zandbergen, Penyerang Keturunan Ini akan Dampingi Miliano Jonathans di Timnas Indonesia?
- Tangis Pecah di TV! Lisa Mariana Mohon Ampun ke Istri RK: Bu Cinta, Maaf, Lisa Juga Seorang Istri...
Pilihan
-
Sri Mulyani Disebut Pihak yang Restui Tunjangan Rumah DPR Rp50 Juta Per Bulan
-
Sri Mulyani Berencana Naikkan Iuran BPJS Kesehatan 4 Bulan Lagi
-
Viral Noel Ebenezer Sebut Prabowo Ancaman Demokrasi dan Kemanusiaan
-
Naturalisasi PSSI Belum Rampung, Miliano Jonathans Dipanggil Timnas Belanda
-
Angka Kemiskinan Turun di Bawah 9%, Menkeu: Pertama Kali dalam Sejarah
Terkini
-
Detik-Detik Mencekam Penculikan Kepala Cabang Bank Terekam CCTV: Ditemukan Tewas di Sawah
-
Jadwal SIM Keliling Jakarta Hari Ini, Rabu 20 Agustus 2025: Cek 5 Lokasi, Syarat, dan Biaya Terbaru
-
BSU 2025 Rp600 Ribu Cair Berapa Kali? Cek Jadwal dan Syarat Lengkap agar Tak Ketinggalan
-
5 Cara Cerdas Mendapatkan Dana Kaget Hari Ini, Langsung Cair Anti Tertipu
-
Layanan SIM Keliling Tersedia di 5 Lokasi DKI Jakarta