SuaraJakarta.id - YouTuber Mgdalenaf atau Magdalena Fridawati mempolisikan eks asistennya berinisial GC ke Polda Metro Jaya terkait dugaan penipuan dan penggelapan uang senilai Rp 2,423 miliar.
"Pelapornya adalah saudari MF, terlapornya saudari GC. Dia melaporkan saudari GC ini karena adanya satu penipuan penggelapan sejumlah Rp 2,423 miliar," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Kamis (2/9/2021).
Yusri mengatakan Magdalena melaporkan eks asistennya lantaran secara diam-diam mengganti nomor rekening Magdalena yang tercantum dalam tagihan (invoice) dengan nomor rekening milik GC.
Akibat pemalsuan tagihan itu, dana mengalir ke rekening GC tanpa sepengetahuan Magdalena. Pemalsuan tersebut berjalan selama satu tahun sebelum akhirnya dilaporkan ke Polda Metro Jaya.
"Modusnya terlapor merubah isi tagihan yang seharusnya memasukkan nomor rekening milik pelapor, namun tanpa sepengetahuan pelapor diubah jadi nomor rekening pribadi milik si terlapor sendiri, ini yang dilaporkan," tambahnya.
Yusri menambahkan saat ini pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan dan segera memanggil semua pihak yang terkait dalam kasus tersebut.
"Kita sudah periksa dan klarifikasi pelapor sesuai dengan bukti dan saksi yang dia laporkan. Rencana tindak lanjut kita akan periksa saksi lain. Mudah-mudahan minggu ini kita selesaikan saksi lain termasuk si terlapor sendiri akan kita undang untuk kita klarifikasi," ujar Yusri.
Lebih lanjut Yusri mengatakan setelah semua pihak yang terkait Polda Metro akan melakukan gelar perkara untuk menentukan kelanjutan status tersebut.
"Setelah selesai lengkap, semua baru kita gelar perkara untuk bisa tahu apa naik penyidikan atau tidak," pungkasnya. [Antara]
Baca Juga: Komika Coki Pardede Ditangkap, Yusri Polda: Barang Bukti Sabu
Berita Terkait
-
Polda Metro Jaya Benarkan Ada Laporan Dugaan Kekerasan Seksual yang Dilakukan Anak Artis RSO
-
Bukan Anggota Grib Jaya! Polisi Bongkar Profil 3 Tersangka Pengeroyok Bambang Setiawan
-
Motif Pengeroyokan Bambang Terungkap! Tersangka Ngaku Kesal Mata Pencaharian Terganggu Kericuhan
-
86% Warga RI Pede Bisa Kenali Scam, tapi 2 dari 3 Tetap Terpapar
-
Badan Hukum Diduga Biayai Massa Rusuh Pejompongan
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
5 Tahun Holding UMi, BRI Perkuat Pembiayaan dan Pemberdayaan Usaha Ultra Mikro
-
Dari Cirebon ke Taipei, Tati Purwanti Bawa Kuliner Lokal dan Tumbuh Bersama BRI
-
Wajah Baru Museum Kediri, Kini Jadi Pusat Layanan Budaya Terpadu
-
Raih Penghargaan IDX Channel 2026, BRImo Taiwan Jadi Solusi Keuangan Diaspora dan PMI
-
Kasus Dolar Singapura Palsu, Kuasa Hukum Ungkap Janji Imbalan 1.500 SGD Per Lembar