SuaraJakarta.id - Sedikitnya 10.678 warga di Jakarta Barat terjaring razia masker selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) sejak 26 Juli hingga 2 Agustus 2021.
"Total yang sudah ditindak 10.678 warga. Itu terdiri dari hasil penindakan di seluruh wilayah Jakarta Barat," kata Kasatpol PP Jakarta Barat Tamo Sijabat, Jumat (3/9/2021).
Tamo menjelaskan, dari jumlah itu, ada 10.244 warga menerima sanksi sosial berupa menyapu jalanan. Sisanya sebanyak 434 warga dikenakan denda administrasi.
Dari delapan kecamatan di Jakarta Barat, tercatat pelanggaran dengan denda sosial tertinggi terjadi di Kecamatan Tambora dengan angka 1.725 dan terendah di Kecamatan Kembangan sebanyak 699.
Baca Juga: Mantap! Kabupaten Bekasi Mulai Buka Tempat Wisata Selama PPKM Level 3
Selain itu, jumlah pelanggar yang paling banyak dikenakan denda administrasi terjadi di Kecamatan Grogol Petamburan yakni 134 orang.
Sedangkan pelanggaran dengan denda administrasi terendah terjadi di Kecamatan Kebon Jeruk yakin sebanyak empat orang.
Tercatat total jumlah denda yang berhasil dikumpulkan oleh Satpol PP Jakarta Barat yakni sebanyak Rp 47.250.000
Menurut Tamo, sebagian warga masih ada yang abai dengan protokol kesehatan (prokes) saat beraktivitas di luar rumah.
Dia berharap warga tidak mengendurkan prokes, walaupun saat ini kondisi pandemi COVID-19 semakin kondusif.
Baca Juga: 10.678 Warga Jakarta Kena Saksi karena Tak Pakai Masker Sejak 26 Juli 2021
Dia juga memastikan akan terus melakukan penindakan selama pemerintahan memberlakukan PPKM.
Berita Terkait
-
Terungkap Jamet Si Dukun Palsu Tega Bunuh Anak dan Ibu di Tambora Gegara Gagal Gandakan Uang
-
Bantaran Rel Kereta Api Gang Royal Digunakan sebagai Bisnis Esek-esek, PT KAI Sinyalir Ada Keterlibatan Warga
-
Diduga Dibunuh! Jasad Ibu dan Anak di Tambora Ditemukan Dalam Toren Air
-
Banjir Jakarta Meluas, Ini Daftar Wilayah Terdampak
-
Kronologi Penangkapan Bandit Bercelurit di Kebon Jeruk, Berawal dari Modus Beli Kontrasepsi
Terpopuler
- Marselino Ferdinan Dicoret Patrick Kluivert! Ini 3 Calon Penggantinya di Timnas Indonesia
- 17 HP Xiaomi Ini Tidak Didukung HyperOS 2.1, Ada Perangkatmu?
- Sebut Pegawai Luhut Sosok Asli di Foto Ijazah UGM, Roy Suryo: Saya Pastikan 99,9 Persen Bukan Jokowi
- 8 Kode Redeem FF Hari Ini 14 April 2025 Masih Aktif Siap Dipakai, Klaim Sekarang!
- Ini Syarat Pemutihan Pajak Kendaraan 2025, Warga Jateng Siap-siap Bebas Denda!
Pilihan
-
Penurunan Fungsi Kognitif Akibat Kebiasaan Pakai AI: Kemajuan atau Ancaman?
-
'Di Udara' Efek Rumah Kaca: Seruan Perjuangan yang Tidak Akan Pernah Mati
-
Terus Pecah Rekor! Harga Emas Antam 1 Gram Kini Dibanderol Rp1.975.000
-
Gaikindo Peringatkan Prabowo soal TKDN: Kita Tak Ingin Industri Otomotif Indonesia Ambruk!
-
Piala Dunia U-17 2025: Perlunya Tambahan Pemain Diaspora di Timnas Indonesia U-17
Terkini
-
Tarif Baru Sempat Bikin Kaget, Biaya Konsumsi Air PAM Jaya di Apartemen Bakal Dihitung Per Unit
-
Asal Jalan Ditutup, Dishub DKI Sebut JLNT Aman Dilintasi Pesepeda
-
Warganet Ngeluh Sepeda Hilang Saat Diparkir di Stasiun, MRT Janji Perbaiki Prosedur Keamanan
-
Pemprov DKI Pikir-pikir Polisikan Pelaku Pencuri Pelat Besi JPO Daan Mogot
-
Dua Hari Gelar Tenda, 15 Orang Demo di Depan Balai Kota Minta Dirut Bank DKI Dicopot