SuaraJakarta.id - PT Transportasi Jakarta (TransJakarta) memperpanjang jam layanan operasional sejak pukul 05.00-21.30 WIB.
Perpanjangan jam operasional TransJakarta seiring dengan penyesuaian aturan PPKM Level 3 di DKI Jakarta.
Direktur Utama PT TransJakarta, Sardjono Jhony Tjitrokusumo menjelaskan, kebijakan yang mulai berlaku Jumat ini merupakan tindak lanjut dari SK Dinas Perhubungan DKI Jakarta Nomor 353 Tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis Pembatasan Kapasitas Angkut dan Waktu Operasional Sarana Transportasi Pada Masa Perpanjangan PPKM Level 3 COVID-19.
"Mulai Jumat, TransJakarta akan melayani masyarakat lebih panjang yakni pukul 05.00-21.30 WIB. Sementara untuk layanan tenaga medis (nakes) akan beroperasi mulai pukul 21.31-22.30 WIB," kata Jhony di Jakarta, Jumat (3/9/2021).
Awalnya, pihak TransJakarta mengoperasikan armada pada pukul 05.00-20.30 WIB, guna menyesuaikan PPKM Level 3 periode sebelumnya.
Jhony menjelaskan bahwa masyarakat wajib menunjukkan bukti vaksin sebagai akses menggunakan layanan TransJakarta.
Pelanggan bisa menunjukkan bukti sertifikat vaksinasi COVID-19 melalui aplikasi Jakarta Kini (JaKi), atau PeduliLindungi maupun berupa lampiran kertas, serta disarankan untuk tidak mencetak sertifikat vaksin.
"Minimal masyarakat yang telah melakukan vaksinasi dosis I bisa menggunakan layanan TransJakarta. Kemudian untuk pelanggan dengan penyakit bawaaan atau homorbid tetap bisa menggunakan layanan TransJakarta dengan menunjukkan surat keterangan dokter kepada petugas kami," ujar dia.
Meski jam operasional diperpanjang, TransJakarta tetap menerapkan pembatasan angkut, yakni 50 persen dari kapasitas normal.
Baca Juga: Mantap! Kabupaten Bekasi Mulai Buka Tempat Wisata Selama PPKM Level 3
Ketentuan bus gandeng maksimal diisi oleh 60 orang pelanggan, bus maxi dan single bus maksimal diisi oleh 30 orang pelanggan, maksimal 15 orang untuk bus medium dan maksimal diisi oleh enam orang pelanggan untuk bus Mikro.
Di luar itu, TransJakarta tetap mengimbau masyarakat untuk tetap di rumah apabila tidak ada keperluan mendesak.
Namun jika harus ke luar rumah karena terpaksa, selalu pastikan untuk selalu menerapkan 5M yakni memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan dan mengurangi mobilitas hanya untuk keperluan penting saja. [Antara]
Berita Terkait
-
Bukan Cuma Listrik, Transjakarta Bakal Pakai Bahan Bakar Hidrogen! Ini Bocoran Pramono Anung
-
Pertumbuhan Pelanggan Transjakarta Melambat, Baru 6 Persen Warga DKI Aktif Naik Transportasi Umum
-
Dari Takut ke Terbiasa: Perjalananku Mengenal TransJakarta
-
Di Balik Jendela TransJakarta: Ada Cerita Perjuangan yang Sering Kita Lewatkan
-
Dari Satu Destinasi Ke Destinasi, Transportasi Umum Menemani Cerita Hariku
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- Kasat Narkoba Tangsel Ditangkap! Diduga Edarkan Narkoba Bersama Enam Anak Buah
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
Pilihan
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
Terkini
-
Nikmati Weekday Brunch All You Can Eat Mulai Rp150.000 dengan City View di Manhattan Hotel Jakarta
-
KPP Apresiasi BRI, Jadi Bank Terbaik Penyalur KUR Perumahan
-
Transformasi Digital BRI Dongkrak Transaksi QRIS hingga Rp30,5 Triliun
-
Rehabilitasi Mangrove Berkelanjutan, 21.060 Bibit Ditanam di Pesisir Jakarta
-
Dari Parenting hingga Drone, Dua Kreator Ungkap Pesona Pesisir Jakarta