SuaraJakarta.id - PT Transportasi Jakarta (TransJakarta) memperpanjang jam layanan operasional sejak pukul 05.00-21.30 WIB.
Perpanjangan jam operasional TransJakarta seiring dengan penyesuaian aturan PPKM Level 3 di DKI Jakarta.
Direktur Utama PT TransJakarta, Sardjono Jhony Tjitrokusumo menjelaskan, kebijakan yang mulai berlaku Jumat ini merupakan tindak lanjut dari SK Dinas Perhubungan DKI Jakarta Nomor 353 Tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis Pembatasan Kapasitas Angkut dan Waktu Operasional Sarana Transportasi Pada Masa Perpanjangan PPKM Level 3 COVID-19.
"Mulai Jumat, TransJakarta akan melayani masyarakat lebih panjang yakni pukul 05.00-21.30 WIB. Sementara untuk layanan tenaga medis (nakes) akan beroperasi mulai pukul 21.31-22.30 WIB," kata Jhony di Jakarta, Jumat (3/9/2021).
Awalnya, pihak TransJakarta mengoperasikan armada pada pukul 05.00-20.30 WIB, guna menyesuaikan PPKM Level 3 periode sebelumnya.
Jhony menjelaskan bahwa masyarakat wajib menunjukkan bukti vaksin sebagai akses menggunakan layanan TransJakarta.
Pelanggan bisa menunjukkan bukti sertifikat vaksinasi COVID-19 melalui aplikasi Jakarta Kini (JaKi), atau PeduliLindungi maupun berupa lampiran kertas, serta disarankan untuk tidak mencetak sertifikat vaksin.
"Minimal masyarakat yang telah melakukan vaksinasi dosis I bisa menggunakan layanan TransJakarta. Kemudian untuk pelanggan dengan penyakit bawaaan atau homorbid tetap bisa menggunakan layanan TransJakarta dengan menunjukkan surat keterangan dokter kepada petugas kami," ujar dia.
Meski jam operasional diperpanjang, TransJakarta tetap menerapkan pembatasan angkut, yakni 50 persen dari kapasitas normal.
Baca Juga: Mantap! Kabupaten Bekasi Mulai Buka Tempat Wisata Selama PPKM Level 3
Ketentuan bus gandeng maksimal diisi oleh 60 orang pelanggan, bus maxi dan single bus maksimal diisi oleh 30 orang pelanggan, maksimal 15 orang untuk bus medium dan maksimal diisi oleh enam orang pelanggan untuk bus Mikro.
Di luar itu, TransJakarta tetap mengimbau masyarakat untuk tetap di rumah apabila tidak ada keperluan mendesak.
Namun jika harus ke luar rumah karena terpaksa, selalu pastikan untuk selalu menerapkan 5M yakni memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan dan mengurangi mobilitas hanya untuk keperluan penting saja. [Antara]
Berita Terkait
-
Demo Mahasiswa: 5 Rute Transjakarta Berhenti dan MRT Tutup Sejumlah Akses Stasiun
-
WALHI 'Semprot' Pemprov DKI: Bukannya Perluas Akses Transportasi Umum, Malah Naikkan Tarif
-
WALHI Kritik Kenaikan Tarif Transjakarta, Krisis Udara Ibu Kota Bakal Makin Parah
-
Wali Kota Bekasi Telepon Langsung Pramono, Minta Subsidi Transjabodetabek Tak Dipangkas
-
Detik-detik Penumpang Transjakarta Kejang dan Muntah di Bus, Evakuasi Berlangsung Dramatis
Terpopuler
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- 5 Lipstik Rekomendasi Fuji yang Tahan Lama, Tidak Kering dan Anti Pecah-Pecah
- PT Blueray Cargo Milik Siapa? Perusahaan Logistik yang Seret Raffi Ahmad dalam Kasus Suap Importasi
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
Spesifikasi dan Harga AirPods 4 Terbaru Evolusi TWS Open-Ear Terbaik Apple
-
Gemakan Menuju Indonesia Bangkrut, Mahasiswa Gelar Aksi di Bundaran HI
-
Pemuda Bayar Motor Rp12 Juta dengan Uang Palsu, Modusnya Terbongkar dalam Hitungan Menit
-
Benarkah Galon Guna Ulang Memicu Pubertas Dini? Ini Fakta Ilmiahnya
-
Puluhan Rumah di Lenteng Agung Dibongkar, FMN UI Sebut Warga dan Mahasiswa Terluka