SuaraJakarta.id - PT Transportasi Jakarta (TransJakarta) memperpanjang jam layanan operasional sejak pukul 05.00-21.30 WIB.
Perpanjangan jam operasional TransJakarta seiring dengan penyesuaian aturan PPKM Level 3 di DKI Jakarta.
Direktur Utama PT TransJakarta, Sardjono Jhony Tjitrokusumo menjelaskan, kebijakan yang mulai berlaku Jumat ini merupakan tindak lanjut dari SK Dinas Perhubungan DKI Jakarta Nomor 353 Tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis Pembatasan Kapasitas Angkut dan Waktu Operasional Sarana Transportasi Pada Masa Perpanjangan PPKM Level 3 COVID-19.
"Mulai Jumat, TransJakarta akan melayani masyarakat lebih panjang yakni pukul 05.00-21.30 WIB. Sementara untuk layanan tenaga medis (nakes) akan beroperasi mulai pukul 21.31-22.30 WIB," kata Jhony di Jakarta, Jumat (3/9/2021).
Baca Juga: Mantap! Kabupaten Bekasi Mulai Buka Tempat Wisata Selama PPKM Level 3
Awalnya, pihak TransJakarta mengoperasikan armada pada pukul 05.00-20.30 WIB, guna menyesuaikan PPKM Level 3 periode sebelumnya.
Jhony menjelaskan bahwa masyarakat wajib menunjukkan bukti vaksin sebagai akses menggunakan layanan TransJakarta.
Pelanggan bisa menunjukkan bukti sertifikat vaksinasi COVID-19 melalui aplikasi Jakarta Kini (JaKi), atau PeduliLindungi maupun berupa lampiran kertas, serta disarankan untuk tidak mencetak sertifikat vaksin.
"Minimal masyarakat yang telah melakukan vaksinasi dosis I bisa menggunakan layanan TransJakarta. Kemudian untuk pelanggan dengan penyakit bawaaan atau homorbid tetap bisa menggunakan layanan TransJakarta dengan menunjukkan surat keterangan dokter kepada petugas kami," ujar dia.
Meski jam operasional diperpanjang, TransJakarta tetap menerapkan pembatasan angkut, yakni 50 persen dari kapasitas normal.
Baca Juga: Kiat Pedagang Pasar Yakinkan Pelanggan Selama Masa PPKM Level 3
Ketentuan bus gandeng maksimal diisi oleh 60 orang pelanggan, bus maxi dan single bus maksimal diisi oleh 30 orang pelanggan, maksimal 15 orang untuk bus medium dan maksimal diisi oleh enam orang pelanggan untuk bus Mikro.
Di luar itu, TransJakarta tetap mengimbau masyarakat untuk tetap di rumah apabila tidak ada keperluan mendesak.
Namun jika harus ke luar rumah karena terpaksa, selalu pastikan untuk selalu menerapkan 5M yakni memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan dan mengurangi mobilitas hanya untuk keperluan penting saja. [Antara]
Berita Terkait
-
Beda Adab Pengguna Motor Indonesia vs Inggris: Sama-Sama Ingin Masuk Busway, Langkahnya Beda 180 Derajat
-
Meracau Saat Ditangkap, Pengadang Bus Transjakarta Ternyata Depresi Berat
-
Kado Pemprov DKI di Hari Pelantikan Prabowo-Gibran, Besok Naik Transjakarta, MRT dan LRT Cuma Rp 1
-
Horee! Tarif Transjakarta, LRT Dan MRT Rp 1 Saat Pelantikan Presiden Besok
-
Transjakarta Hadirkan Rute Wisata Baru, Singgah di Depan Gedung DPRD DKI
Terpopuler
- Keponakan Megawati jadi Tersangka Kasus Judol Komdigi, PDIP: Kasus Alwin Jabarti Kiemas Contoh Nyata Politisasi Hukum
- Ngaku SMA di Singapura, Cuitan Lawas Chilli Pari Sebut Gibran Cuma SMA di Solo: Itulah Fufufafa..
- Hukum Tiup Lilin Dalam Islam, Teganya Geni Faruk Langsung Padamkan Lilin Ultah saat Akan Ditiup Ameena
- Kevin Diks: Itu Adalah Ide yang Buruk...
- Sebut Jakarta Bakal Kembali Dipimpin PDIP, Rocky Gerung: Jokowi Dibuat Tak Berdaya
Pilihan
-
Setelah Pilkada, Harga Emas Antam Meroket Jadi Rp1.513.000/Gram
-
Mempelajari Efektivitas Template Braille pada Pesta Demokrasi
-
Ingat! Penurunan Harga Tiket Pesawat Domestik 10 Persen Hanya Berlaku Hingga 3 Januari
-
Uji Tabrak Gagal Raih Bintang, Standar Keamanan Citroen C3 Aircross Mengkhawatirkan
-
Erick Thohir Sebut Aturan Kredit Pembiayaan Rumah Ribet, Target Prabowo Dibawa-bawa
Terkini
-
Pilkada Jakarta 2024: Pramono-Rano Karno Unggul di TPS Anies Mencoblos
-
Dharma Pongrekun-Kun Wardana Pantau Hitung Cepat dari Posko Pemenangan Siang Ini
-
Ditemani Sang Istri, Ridwan Kamil Gunakan Hak Suara di TPS Kota Bandung
-
Dharma Pongrekun Bersama Keluarga Nyoblos di TPS 31 Lebak Bulus
-
Pramono Mengaku Bisa Tidur Tenang Jelang Pencoblosan Pilkada Jakarta 2024