SuaraJakarta.id - Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (PPUKM) DKI Jakarta mengumumkan bahwa pemerintah telah membuka kembali pendaftaran Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) tahun 2021.
Berdasarkan akun resmi Dinas PPKUKM DKI Jakarta, @dinasppkukm, pendaftaran bantuan yang berdasarkan Surat Kementerian Koperasi dan UKM Republik Indonesia Nomor B-715/KUKM/Dep.2/IX/2021 dibuka hingga 13 September 2021.
Adapun syarat dan kriteria penerima BPUM 2021 adalah:
- Pelaku usaha mikro yang tidak sedang menerima Kredit Usaha Rakyat (KUR);
- Pelaku usaha mikro yang memenuhi persyaratan yaitu Warga Negara Indonesia, memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik, memiliki Usaha Mikro, dan bukan ASN, anggota TNI, anggota Polri, pegawai BUMN atau pegawai BUMD;
- Pelaku usaha mikro yang memiliki modal usaha sampai dengan paling banyak Rp1 miliar tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha dan hasil penjualan tahunan sampai dengan paling banyak Rp2 miliar;
- Kemudian Pelaku Usaha Mikro mendaftar pada wilayah yang sesuai dengan domisili usaha (untuk pelaku usaha mikro yang alamat KTP dan alamat usaha berbeda);
- Pelaku usaha mikro melengkapi dokumen pendaftaran yang di upload yaitu KTP, KK, NIB/SKU/IUMK yang dikeluarkan oleh Instansi yang Berwenang dan foto diri sedang melakukan kegiatan usaha.
Dinas PPKUKM hanya sebagai pengusul BPUM, sementara untuk penetapan penerima BPUM ditetapkan oleh Surat Keputusan (SK) Kementerian Koperasi dan UKM RI.
Pendaftaran untuk menerima BPUM ini bisa dilakukan pada situs pendaftaran di masing-masing kecamatan di masing-masing wilayah seperti di Jakarta Pusat untuk wilayah Gambir dapat mengakses laman https://bit.ly/bpumgambir2021.
Untuk daftar lengkap laman pendaftaran BPUM 2021, dapat diakses melalui laman web DPPKUKM (disppkukm.jakarta.go.id).
Pendaftaran dibuka mulai pukul 08.00-15.00 WIB, sementara sistem pendaftaran tersebut akan ditutup untuk penarikan data pada pukul 15.00-08.00 WIB.
Kementerian Keuangan menyiapkan tambahan anggaran sebesar Rp 3,6 triliun untuk BPUM.
Setiap usaha mikro mendapatkan bantuan dana segar (cash) Rp 1,2 juta yang penyalurannya dilakukan pada Juli hingga September.
Baca Juga: Korban Pemotongan BLT UMKM di Banyuwangi Takut Diintimidasi Oknum
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menjelaskan, di tahun anggaran 2021, alokasi pagu BPUM sebesar Rp 15,36 triliun dengan target 12,8 juta usaha mikro. Realisasinya sampai Kuartal I-II, sudah terealisasi sebesar Rp 11,76 triliun untuk 9,8 juta usaha mikro.
"Sekarang kita sedang mengakselerasi untuk pemberian 3 juta UMKM dengan bantuan Rp 1,2 juta kepada usaha mikro ini, yang bisa dimulai dan diakselerasi pada Juli hingga September," kata Sri Mulyani dalam konferensi pers beberapa waktu lalu.
BPUM adalah salah satu jenis BLT (Bantuan Langsung Tunai) yang diberikan oleh pemerintah.
Berita Terkait
-
Apa Bedanya BLT Kesra dan BLT Dana Desa? Ini Perbandingan Sumber Dana, Besaran, dan Penerimanya
-
Benarkah BLT Kesra Cair Lagi Bulan April 2026? Cek Info Terbarunya
-
Begini Cara Cek Bansos KTP Rp900 Ribu, Bisa Lewat Aplikasi dan Situs Resmi
-
Takut Bansos Dicabut, Warga Enggan Laporkan Kematian Keluarga
-
Cara Cek Bansos PKH, BPNT, BLT 2026 dan Solusi Jika Nama Tidak Muncul
Terpopuler
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 5 HP Realme RAM 12 GB dan Kamera Jernih Paling Murah Mulai Rp2 Jutaan
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
Pilihan
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
Terkini
-
Salat Idul Adha di Jakarta Berpotensi Diguyur Hujan Lokal, BMKG Minta Warga Waspada
-
Urutan Bacaan saat Menyembelih Sapi atau Kambing Kurban, Dari Basmalah hingga Doa Keberkahan
-
Manhattan Hotel Jakarta Raih Penghargaan Agoda Gold Circle Award 2025
-
Suspend SPPG, Mas Dhito Jenguk Siswa Diduga Keracunan MBG
-
Review 5 Sepatu Lari Lokal yang Katanya 'Tiru' Brand Luar, Mirip atau Beda Jauh?