SuaraJakarta.id - Holywings Tavern, Kemang, Jakarta Selatan resmi dibekukan izin usahanya karena melanggar aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM. Sanksi berat yang dijatuhkan kepada restoran dan bar itu ternyata yang pertama selama PPKM.
Kepala Satpol PP DKI Jakarta Arifin mengatakan, belum pernah ada kejadian sanksi pembekuan izin kepada tempat usaha makanan, restoran, bar, dan sejenisnya.
"Iya, ini (pembekuan izin usaha) yang pertama," ujar Arifin di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (6/9/2021).
Arifin menjelaskan, pemberian sanksi berat ini karena Holywings Kemang sudah tiga kali melanggar aturan PPKM. Kejadian pertama adalah pada bulan Februari dan kedua kalinya di bulan Maret.
Baca Juga: Sanksi Ditambah, Izin Usaha Holywings Dibekukan Selama PPKM dan Denda Rp 50 juta
"Nah kemudian kemarin tanggal 4 September 2021, malam minggu terjadi lagi pelanggaran, maka karena pelanggarannya berulang," jelasnya.
Arifin menyebut setiap kali Holywings melakukan pelanggaran, pihaknya sudah memberikan sanksi. Untuk kali ini, didapati bar itu membuka kafe untuk pelanggan lebih dari 25 persen, jam operasional lewat pukul 21.00 WIB, dan tak mengatur jaga jarak.
"Maka kita ambil satu penetapan kedua sanksi seperti yang tadi saya sebutkan yaitu berupa pembekuan sementara izin Dan juga pengenaan denda sebesar Rp50.000 juta," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Drama Sidang Cerai Baim-Paula: Bukti Baim Ditolak, Apa yang Terjadi?
-
Baim Wong Semringah Usai Serahkan Bukti Cerai, Akui Sudah Lama Menunggu
-
Venna Melinda Siapkan Dua Saksi Kunci untuk Sidang Cerai Ferry Irawan: Langkah Cepat untuk Pisah?
-
Penetapan Tersangka Tom Lembong Dikritik Kuasa Hukum: Ada Kekeliruan
-
Kalah di Gugatan Praperadilan, KPK: Larangan ke Luar Negeri Untuk Sahbirin Noor Masih Berlaku
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
-
Kenapa KoinWorks Bisa Berikan Pinjaman Kepada Satu Orang dengan 279 KTP Palsu?
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
-
PHK Meledak, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tembus Rp 289 Miliar
Terkini
-
HUT KORPRI, ASN Diharapkan Lebih Adaptif dengan Perkembangan Teknologi
-
Mas Dhito Dukung Penyandang Tuna Netra Wujudkan Mimpi ke Perguruan Tinggi
-
Eks Pendukung Deny-Mudawamah Putar Haluan ke Dhito-Dewi
-
Perkuat Perda-Perkada, Pemkab Kediri Tingkatkan Kompetensi ASN lewat Diklat Legal Drafting
-
Pemkab Kediri Angkat Duta Genre Sebagai Role Model bagi Lingkungan Remaja