SuaraJakarta.id - Holywings Tavern, Kemang, Jakarta Selatan resmi dibekukan izin usahanya karena melanggar aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM. Sanksi berat yang dijatuhkan kepada restoran dan bar itu ternyata yang pertama selama PPKM.
Kepala Satpol PP DKI Jakarta Arifin mengatakan, belum pernah ada kejadian sanksi pembekuan izin kepada tempat usaha makanan, restoran, bar, dan sejenisnya.
"Iya, ini (pembekuan izin usaha) yang pertama," ujar Arifin di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (6/9/2021).
Arifin menjelaskan, pemberian sanksi berat ini karena Holywings Kemang sudah tiga kali melanggar aturan PPKM. Kejadian pertama adalah pada bulan Februari dan kedua kalinya di bulan Maret.
"Nah kemudian kemarin tanggal 4 September 2021, malam minggu terjadi lagi pelanggaran, maka karena pelanggarannya berulang," jelasnya.
Arifin menyebut setiap kali Holywings melakukan pelanggaran, pihaknya sudah memberikan sanksi. Untuk kali ini, didapati bar itu membuka kafe untuk pelanggan lebih dari 25 persen, jam operasional lewat pukul 21.00 WIB, dan tak mengatur jaga jarak.
"Maka kita ambil satu penetapan kedua sanksi seperti yang tadi saya sebutkan yaitu berupa pembekuan sementara izin Dan juga pengenaan denda sebesar Rp50.000 juta," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 HP Terbaik di Bawah Rp1,5 Juta, Performa Awet untuk Jangka Panjang
- Langkah Progresif NTT: Program Baru Berhasil Hentikan Perdagangan Daging Anjing di Kupang
- Promo THR Alfamart Maret 2026: Sirup Marjan dan Biskuit Lebaran Diskon Gila-gilaan, Mulai 6 Ribuan
- 5 Mobil Bekas untuk Jangka Panjang: Awet, Irit, Pajak Ringan, dan Ramah Kantong
- Promo Kue Kaleng Lebaran Indomaret Alfamart Terbaru, Harga Serba Rp15 Ribuan
Pilihan
-
Teror di Rumah Wali Kota New York Zohran Mamdani: Dua Remaja Lempar Bom Rakitan
-
Trump Bilang Perang Segera Selesai, Iran: Ngaku Saja, Amunisi Kalian Sudah Mau Habis
-
Selain Bupati, KPK Juga Gelandang Wabup Rejang Lebong ke Jakarta Usai OTT
-
Patuhi Perintah Trump, Australia Kasih Suaka ke 5 Pemain Timnas Putri Iran
-
Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
Terkini
-
Imsak Jam Berapa di Jakarta Rabu 11 Maret 2026? Cek Jadwal Imsak dan Waktu Sahur
-
5 Cara Sederhana Agar Tidak Melewatkan Malam Lailatul Qadar, Jangan Sampai Menyesal Setelah Ramadan
-
Maghrib Jam Berapa di Jakarta Hari Ini? Cek Jadwal Buka Puasa Selasa 10 Maret 2026
-
Jadwal Imsak Jakarta Selasa 10 Maret 2026, Catat Waktu Sahur Hari Ini
-
Maghrib Jam Berapa di Jakarta Hari Ini? Cek Jadwal Buka Puasa Senin 9 Maret 2026