Scroll untuk membaca artikel
Rizki Nurmansyah | Muhammad Yasir
Selasa, 07 September 2021 | 07:05 WIB
Polisi mengatur lalu lintas kendaraan di pos penerapan ganjil genap di Jalan HR Rasuna Said, Jakarta, Rabu (1/9/2021). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

SuaraJakarta.id - Penerapan sistem ganjil genap di Jakarta diperpanjang. Tak hanya itu, Polda Metro Jaya juga menerapkan kebijakan crowd free night.

Kebijakan tersebut sebagai upaya menekan mobilitas warga, di samping menyesuaikan dengan perpanjangan masa PPKM Jakarta hingga 13 September 2021.

Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, perpanjangan ganjil genap di Jakarta dan penerapan crowd free night berlaku hingga sepekan ke depan.

"Pembatasan mobilitas baik dengan metode ganjil-genap maupun kita tambah dengan crowd free night itu tetap akan kita laksanakan paling tidak sampai dengan seminggu ke depan," kata Sambodo di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (6/9/2021).

Baca Juga: Antisipasi Peloton Road Bike Masa PPKM, Polda Metro Siagakan Anggota Lebih Pagi

Sambodo menerangkan, kebijakan ganjil-ganjil di Jakarta juga masih berlaku di tiga kawasan, yaitu Jalan Jenderal Sudirman, MH Thamrin, dan Rasuna Said sejak pukul 06.00-20.00 WIB.

Sedangkan kebijakan crowd free night di Jakarta berlaku di empat kawasan. Antara lain Jalan Sudirman-Thamrin, Kemang, SCBD, dan Asia Afrika. Kebijakan ini berlaku mulai pukul 24.00 WIB sampai 04.00 WIB.

"Kenapa empat kawasan ini, karena empat kawasan inilah yang beberapa minggu kemarin sampai dengan malam minggu kemarin yang berpotensi melakukan pelanggaran, banyak terdapat pelanggaran-pelanggaran protokol kesehatan," papar Sambodo.

Load More