SuaraJakarta.id - Polda Metro Jaya menangkap seorang perempuan berinisial SW di Sulawesi Utara (Sulut) lantaran melakukan pengancaman terhadap seseorang melalui media sosial TikTok.
"Ada satu yang kita amankan inisial SW," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Selasa (7/9/2021).
Yusri menjelaskan, pengancaman yang dilakukan SW terjadi pada 19 April 2021 lalu terhadap pengguna akun Tiktok berinisial S.
Pengancaman berawal dari satu unggahan di akun TikTok S yang tidak disukai oleh SW.
Baca Juga: Kronologi Aksi Sindikat Penipuan Catut Nama Baim Wong, Raup Untung hingga Rp 10 Juta
Lantaran tidak menyukai unggahan itu, SW menuliskan komentar yang mengandung unsur ancaman akan melakukan tindak kekerasan.
"Ada satu kalimat yang disampaikan kepada pelapor dalam bentuk kalimat ancaman kepada pelapor. Kalimatnya cukup panjang tetapi unsur persangkaan di Pasal 335 KUHP jo Pasal 29 UU ITE ini masuk unsur ancaman tersebut," katanya.
Polisi kemudian melakukan penangkapan terhadap SW di kediamannya di Sulawesi Utara dan dibawa ke Polda Metro Jaya di Jakarta untuk diperiksa.
SW telah ditetapkan sebagai tersangka dan telah dilakukan penahanan. SW juga terancam hukuman maksimal enam tahun penjara.
Namun, Polda Metro Jaya akan terlebih dulu mengupayakan mediasi antara S dan SW untuk menyelesaikan perkara tersebut secara damai dengan restorative justice.
Baca Juga: Catut Nama Baim Wong, Sindikat Penipu Modus Giveaway Ditangkap
Yusri juga mengingatkan kepada masyarakat untuk bijak dalam bermedia sosial dan tidak asal menyampaikan komentar tanpa memahami konsekuensinya.
Berita Terkait
-
Ngabuburit Digital: Saat Ramadan Lebih Banyak di TikTok daripada Masjid
-
TikTok Investasi Pusat Data Rp145 Triliun di Thailand, Nggak Mau di Indonesia Karena Banyak Pungli dari Ormas?
-
Masa Depan TikTok di AS: Dijual, Diblokir, atau Dimiliki Bersama?
-
Beda Perlakuan ke Nagita Slavina dan Paula Verhoeven, Adab Baim Wong di Kasur Tuai Kritik: Amit-amit!
-
Didikan Orang Tua sampai Ikut Disorot, Balita Arra Awalnya Viral karena Apa?
Terpopuler
- Firdaus Oiwobo Tuntut Ganti Rugi ke Kementerian, Nama Menteri PUPR Jadi Sorotan
- Sunan Kalijaga Semprot Pengacara dr Reza Gladys: Nikita Mirzani Tidak Kebal Hukum
- Kenapa Dokter Richard Lee Sembunyikan Status Mualaf Selama 2 Tahun? Ini Alasannya
- Eliano Reijnders: Tristan Gooijer Menuju Indonesia
- Nikita Mirzani Dipenjara, Sikap Karyawan Gelar Makan Bersama Disorot
Pilihan
-
Profil Rodrigo Duterte, Eks Presiden Filipina yang Ditangkap ICC
-
Pelatih Belanda Tak Kaget Patrick Kluivert Kepincut dengan Septian Bagaskara
-
Malam-malam Sambangi Karanganyar, Momen Ahmad Luthfi Dicurhati Lingkungan hingga Pendidikan
-
PSIS Semarang: Tak Dilirik Patrick Kluivert, Justru Sumbang Pemain ke Timnas Negara Lain
-
Harga Emas Antam Merosot Tajam Hari Ini
Terkini
-
Pramono Anung Beberkan Adanya Potensi Banjir Rob pada Akhir Maret
-
Palak Sopir Truk di Tanjung Priok, Dua Pria Diamankan Polisi
-
BPBD DKI: Operasi Cuaca Dilakukan 2-3 Kali Sorti Penerbangan Per hari
-
Marak PHK Massal, Pemerintah Diminta Tarik Investasi Ciptakan Lapangan Kerja
-
Terduga Pembunuh Ibu dan Anak di Tambora Berpakaian Gembel Saat Ditangkap