SuaraJakarta.id - Musisi Erdian Aji Prahartanto alias Anji yang menjadi tersangka penyalahgunaan narkoba, segera menjalani persidangan di pengadilan.
Berkas perkara Anji telah dilimpahkan Kejaksaan Negeri Jakarta Barat ke Pengadilan Negeri Jakarta Barat.
"Perkara atas nama Anji sudah kita limpahkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Barat pada Selasa tanggal 31 Agustus 2021," kata Kepala Seksi Intelijen Kejari Jakarta Barat, Edwin Beslar saat dikonfirmasi, Selasa (8/9/2021) malam.
Edwin mengatakan, pihak Kejari Jakbar sedang menunggu penetapan waktu sidang Anji dari PN Jakarta Barat.
Baca Juga: Anji Segera Diseret ke Meja Hijau
Sebelumnya, anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat meringkus Anji di salah satu perumahan Cibubur, Jakarta Timur, Jumat (11/6/2021).
Saat studionya digeledah, penyidik menemukan barang bukti berupa ganja yang diselipkan di dalam speaker dan menemukan barang bukti lainnya di Bandung.
Adapun barang bukti yang diamankan, yakni serbuk ganja siap konsumsi, biji dan batang ganja serta buku yang berjudul "Hikayat Pohon Ganja".
Atas perbuatannya, Anji dijerat dengan Pasal 111 subsider Pasal 127 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan pidana penjara paling singkat empat tahun dan paling lama 12 tahun. [Antara]
Baca Juga: Kasus Narkoba Anji Segera Disidangkan
Berita Terkait
-
Pilih Gabung AKSI, Anji Bantah Bela Ahmad Dhani: Dia Sudah Mapan dan Kaya
-
Anji Sentil Musisi Pemohon Uji Materi UU Hak Cipta, Gunakan Pendapat Indra Lesmana
-
Pamer Chat Biduan yang Izin Bawa Lagunya, Anji Kicep Kena Skakmat Ari Lasso
-
5 Artis Jalani Ramadan Tanpa Pasangan, Ada Ria Ricis Hingga Asri Welas
-
Berapa Pengikut Anji di Medsos? Tak Diajak Gabung di VISI Karena Mungkin Kurang Terkenal
Terpopuler
- Jerman Grup Neraka, Indonesia Gabung Kolombia, Ini Hasil Drawing Piala Dunia U-17 2025 Versi....
- Kiper Belanda Soroti Ragnar Oratmangoen Cs Pilih Timnas Indonesia: Lucu Sekali Mereka
- Innalillahi Selamat Tinggal Selamanya Djadjang Nurdjaman Sampaikan Kabar Duka dari Persib
- Jabat Tangan Erick Thohir dengan Bos Baru Shin Tae-yong, Ada Apa?
- 8 HP Samsung Siap Kantongi One UI 7 Berbasis Android 15, Langsung Update Bulan Ini!
Pilihan
-
Tim Piala Dunia U-17 2025: Usia Pemain Zambia Diragukan Warganet: Ini Mah U-37
-
Meski Berada di Balik Jeruji, Agus Difabel Nikahi Gadis Dengan Prosesi Perkawinan Keris
-
7 Rekomendasi HP Murah RAM 12 GB terbaik April 2025, Performa Handal
-
Massa Dikabarkan Geruduk Rumah Jokowi Soal Ijazah Palsu, Hercules: Itu Asli, Jangan Cari Masalah!
-
Koster Minta Dinas Pertanian Bali Belajar ke Israel : Jangan Gitu-Gitu Aja, Nggak Akan Maju
Terkini
-
Jakarta Bakal Dipenuhi CCTV! Rano Karno: Anggaran Rp380 Miliar Siap Digelontorkan
-
Gubernur Pramono Anung Ingin Rebranding Bank DKI: Bisa Jadi Bank Betawi
-
Semanggi Tak Bercahaya Lagi, Pramono Geram Lampu Dicuri
-
Siap-siap Daftar! Pemprov DKI Buka Rekrutmen 1.652 PPSU, Ini Syaratnya
-
Acara Gowes Bareng Pramono Bakal Lintasi JLNT, Komunitas Pesepeda dan Pejalan Kaki Menolak