SuaraJakarta.id - Bantuan subsidi upah/subsidi gaji (BSU 2021) telah disalurkan ke 3,2 juta pekerja. Atau sekitar 37,4 persen dari total target sebanyak 8,7 juta pekerja.
Penyaluran BSU 2021 disalurkan melalui tiga tahap. Tahap pertama telah tersalurkan kepada 947 ribu pekerja, tahap kedua 1,14 juta pekerja, dan tahap ketiga kepada 1,15 juta pekerja.
"Alhamdulillah, penyaluran BSU di tahap ketiga melalui skema burekol sudah berjalan," kata Menteri Ketenagakerjaan (Mekaner) Ida Fauziyah dikutip dari laman resmi Kemnaker, Rabu (8/9/2021).
“Kemarin di Semarang, saya sempat meninjau pelaksanaan burekol (pembukaan rekening kolektif) ini, di mana pihak bank Himbara jemput bola ke beberapa perusahaan yang memang pekerja dan buruh penerima BSU-nya belum punya rekening Bank Himbara," sambungnya.
Diketahui, penyaluran BSU tahap pertama dan kedua ditransfer langsung kepada para pekerja dan buruh yang memiliki rekening di salah satu Bank Himbara. Seperti BNI, BRI, Mandiri, BTN.
Sedangkan penyaluran BSU tahap ketiga dilakukan melalui skema Burekol bagi para pekerja dan buruh yang belum memiliki rekening di salah satu Bank Himbara.
Untuk mengecek nama penerima BSU 2021 dapat dicek melalui tiga cara:
Pertama, kamu dapat mengeceknya melalui laman bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.
Baca Juga: Sudah Tahap III, Sebanyak 3.251.563 Pekerja telah Terima Bantuan Subsidi Upah
- Buka laman bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
- Masukkan NIK, Nama Lengkap sesuai KTP, dan Tanggal Lahir
- Jika sudah terisi, ceklis I'm not a robot
- Klik Lanjutkan
- Jika kamu dinyatakan sebagai penerima BSU 2021, bakal muncul tulisan "Anda lolos verifikasi dan validasi BPJS Ketenagakerjaan sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU), untuk verifikasi selanjutnya akan dilakukan oleh Kemnaker. Proses verifikasi dan validasi dilakukan sesuai dengan Permenaker Nomor 16 tahun 2021"
Kedua, kamu bisa mengakses laman Kemnaker di kemnaker.go.id
- Akses bsu.kemnaker.go.id
- Daftar akun apabila peserta belum punya akun
- Login akun kamu
- Lengkapi profil biodata diri
- Cek pemberitahuan
Ketiga, kamu juga dapat melihat nama penerima subsidi gaji dengan chat di WhatsApp
- Simpan nomor BPJamsostek (081380070175) dalam kontak WhatsApp kamu, kemudian chat
- Jika tidak, kamu bisa langsung klik link https://wa.me/621380070175
- Setelah itu, BPJamsostek akan mengirimkan daftar yang kemungkinan kamu butuhkan, seperti informasi kepesertaan, informasi klaim, informasi kanal layanan, e-form pengaduan, informasi calon penerima BSU 2021
- Lalu, pilih opsi urutan terakhir dan nanti akan dibalas dengan informasi calon penerima BSU 2021; "Apakah sahabat termasuk calon penerima dalam persyaratan regulasi tersebut dan akan melakukan pengecekan? Ketik Ya atau silakan ketik Menu untuk kembali ke menu utama atau Selesai untuk mengakhiri percakapan."
- Balas dengan Ya
- Kemudian kamu akan diminta untuk kirim nomor kepesertaan angka 11 digit dengan format Nomor Peserta (KPJ).
Itulah tiga cara cek penerima BSU 2021.
Berita Terkait
-
Daftar UMP 2026 di 36 Provinsi, Jakarta Jadi yang Tertinggi
-
Kasus Pemerasan Izin TKA, KPK Bakal Panggil Lagi Eks Sekjen Kemnaker Heri Sudarmanto
-
Kemnaker Waspadai Regulasi Ketat IHT, Risiko PHK Intai Jutaan Pekerja Padat Karya
-
Praktik Lancung 8 ASN Kemnaker: Agen Izin TKA Diperas Rp135 Miliar Vespa dan Innova Jadi Syarat
-
KPK Umumkan 3 Tersangka Baru Kasus Pemerasan Kemnaker, Ada Nama Sesditjen Binwasnaker K3
Terpopuler
- 4 Mobil Sedan Bekas di Bawah 30 Juta Mudah Dirawat, Performa Juara!
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- Bupati Mempawah Lantik 25 Pejabat, Berikut Nama-namanya
- 4 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED dengan Baterai Jumbo Terbaik Januari 2025
- Stargazer vs Xpander: 10 Fakta Penentu MPV 7 Seater Paling Layak Dibeli
Pilihan
Terkini
-
Cek Fakta: Viral Klaim Purbaya Desak Prabowo Sahkan RUU Perampasan Aset, Benarkah?
-
10 Mobil Bensin Bekas yang Harganya Anjlok Parah Dihantam Mobil Listrik
-
Viral Dokter 84 Tahun Ini Naik Mikrolet dan Layani Warga Tak Mampu Bertarif Rp10 Ribu
-
5 Masalah Tersembunyi Wuling Air EV & BinguoEV Bekas, Jangan Sampai Salah Beli
-
Cek Fakta: Malaysia Sebut Pemerintahan Prabowo Seperti Penindasan Pemimpin Yahudi, Benarkah?