Scroll untuk membaca artikel
Erick Tanjung | Fakhri Fuadi Muflih
Rabu, 08 September 2021 | 16:10 WIB
Ilustrasi--Bioskop di Jakarta kembali dibuka di masa PPKM. [Suarajakarta/Wivy]

SuaraJakarta.id - Pemerintah berencana mengizinkan bioskop di Jakarta kembali beroperasi. Penyedia film layar lebar ini masih dilarang beroperasi selama aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM.

Hal ini dikatakan oleh Ketua Gabungan Pengusaha Bioskop Seluruh Indonesia atau GPBSI, Djonny Syafruddin. Ia menyebut rencana pembukaan bioskop ini sedang dimatangkan oleh Kementerian Dalam Negeri.

"Rencananya begitu, sudah diproses. Karena bioskop kan perlu ada spare waktu. Makanya dikasihlah sebelum tanggal 14 September untuk persiapan," kata Djonny saat dihubungi, Rabu (8/9/2021).

Kendati demikian, Djonny menyebut rencana ini belum pasti akan terwujud. Sebab pihaknya masih menunggu instruksi lebih lanjut dari Kemendagri nantinya.

Baca Juga: Pemda Diminta Mengirit Anggaran Perjalanan Dinas

"Nanti Mendagri keluarin (instruksi), nanti baru Gubernur, saya lihat Gubernur tinggal ngikut saja," ujarnya.

Meski tidak hanya Jakarta saja yang menjadi pertimbangan untuk pembukaan tanggal 14 September nanti, Djonny sangat berharap Ibu Kota menjadi kota pertama yang layanan bioskopnya boleh kembali beroperasi. Sebab, jumlah bioskop paling banyak ada di Jakarta dan sekitarnya.

"Kalau memang tanggal 14 (September) mau berjalan, terutama yang dibuka itu marketnya memadai, paling kurang 60 persen (dari total bioskop buka). Tekniknya gini, Jakartata buka, mudah-mudahan Bodetabek ikut (buka)," tuturnya.

Jika bioskop di Jakarta tidak beroperasi, maka dikhawatirkan perusahaan film tidak mau menayangkan filmnya di bioskop. Sebab, kebanyakan penonton akan datang dari Jabodetabek.

"Itu market sudah hampir 50 persen di Indonesia. Nah pemilik film baru mau masukin film ke bioskop. Dari situ baru nanti disebar ke daerah," pungkasnya.

Baca Juga: Instruksi Mendagri Terbaru PPKM Level 3 dan 2 Jawa-Bali Untuk Sektor Pendidikan

Load More