SuaraJakarta.id - Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly melakukan tinjauan ke RSUD Kabupaten Tangerang untuk melihat kondisi narapidana (napi) korban kebakaran Lapas Tangerang, Kamis (9/9/2021).
Menkumham menyebut, napi yang dirawat di RSUD Kabupaten Tangerang masih mengalami trauma. Bahkan tiga diantaranya harus pakai ventilator akibat luka bakar yang serius.
"Tadi saya sudah liat kondisi napi yang dirawat. Mereka masih trauma terkait insiden itu. Ada yang luka juga 80 persen bahkan ada juga sampai 98 persen," kata Yasonna dikutip dari Antara.
Menkumham mengatakan ada tiga napi saat ini dalam perawatan menggunakan ventilator karena luka bakar yang serius.
Kemenkumham, kata dia, pun akan terus memantau perkembangan perawatan para napi.
"Kondisinya sangat mengkhawatirkan saat ini," ujarnya.
Yasonna menegaskan, a seluruh biaya perawatan, pemulasaraan hingga pemakaman bagi napi yang dirawat maupun meninggal dunia terkait insiden kebakaran Lapas Tangerang akan ditanggung oleh Kemenkumham.
Pada hari ini, jumlah korban meninggal kebakaran di Lapas Kelas 1 Tangerang bertambah tiga orang. Sehingga total keseluruhan menjadi 44 orang.
Ketiga korban meninggal tersebut, yakni Hadiyanto bin Ramli, warga Kelurahan Tugu Utara, Kecamatan Koja, Jakarta Utara.
Baca Juga: Satu Jenazah Korban Kebakaran Lapas Tangerang Teridentifikasi, Bernama Rudhi 43 Tahun
Korban kedua yakni atas nama Adam Maulana bin Yusuf Hendra, warga Kelurahan Cimerang, Kecamatan Purabaya, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.
Korban ketiga yakni Timothy Jaya bin Siswanto narapidana tindak pidana narkotika yang diketahui beralamat di Jalan Sabang Nomor 39, Taman Imam Bonjol, Tangerang, Provinsi Banten.
Sebelumnya, Menkumham Yasonna Laoly menjanjikan uang santunan senilai Rp 30 juta kepada masing-masing keluarga napi yang menjadi korban kebakaran Lapas Kelas 1 Tangerang.
"Sebagai bagian perwujudan duka, kami akan memberikan santunan senilai Rp 30 juta kepada masing-masing keluarga korban," kata Menkumham Yasonna Laoly.
Tag
Berita Terkait
-
Jangan Diam! Siulan dan Chat Mesum Bisa Dipidana, Begini Cara Lapor Kekerasan Seksual Verbal
-
Yasonna Laoly Minta Warga Berani Lapor Pelecehan Seksual, Termasuk yang Verbal
-
Irigasi 125 Meter di Namo Rambe Longsor, Yasonna Laoly Soroti Minimnya Anggaran Pemeliharaan
-
Putri Candrawathi Istri Ferdy Sambo Dapat Remisi 9 Bulan karena Sering Begini di Sel...
-
Menkumham Tepis Kabar Miring: Lagu Indonesia Raya Tak Kena Royalti, Acara Hajatan Juga Tak Kena
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
NHM Teguhkan Komitmen Good Mining Practices melalui Binwas Terpadu ESDM
-
BRIvolution Reignite Percepat Transformasi dan Perkokoh Kontribusi Danantara untuk Ekonomi Nasional
-
Rekomendasi Tempat Ngopi di Jakarta Selatan, Coffee Tower Selection Hadir di Manhattan Hotel Jakarta
-
Nikmati Weekday Brunch All You Can Eat Mulai Rp150.000 dengan City View di Manhattan Hotel Jakarta
-
KPP Apresiasi BRI, Jadi Bank Terbaik Penyalur KUR Perumahan