Rizki Nurmansyah
Kamis, 09 September 2021 | 15:41 WIB
Menkumham Yasonna Laoly. [Suara.com/Novian Ardiansyah]

SuaraJakarta.id - Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly melakukan tinjauan ke RSUD Kabupaten Tangerang untuk melihat kondisi narapidana (napi) korban kebakaran Lapas Tangerang, Kamis (9/9/2021).

Menkumham menyebut, napi yang dirawat di RSUD Kabupaten Tangerang masih mengalami trauma. Bahkan tiga diantaranya harus pakai ventilator akibat luka bakar yang serius.

"Tadi saya sudah liat kondisi napi yang dirawat. Mereka masih trauma terkait insiden itu. Ada yang luka juga 80 persen bahkan ada juga sampai 98 persen," kata Yasonna dikutip dari Antara.

Menkumham mengatakan ada tiga napi saat ini dalam perawatan menggunakan ventilator karena luka bakar yang serius.

Kemenkumham, kata dia, pun akan terus memantau perkembangan perawatan para napi.

"Kondisinya sangat mengkhawatirkan saat ini," ujarnya.

Yasonna menegaskan, a seluruh biaya perawatan, pemulasaraan hingga pemakaman bagi napi yang dirawat maupun meninggal dunia terkait insiden kebakaran Lapas Tangerang akan ditanggung oleh Kemenkumham.

Pada hari ini, jumlah korban meninggal kebakaran di Lapas Kelas 1 Tangerang bertambah tiga orang. Sehingga total keseluruhan menjadi 44 orang.

Ketiga korban meninggal tersebut, yakni Hadiyanto bin Ramli, warga Kelurahan Tugu Utara, Kecamatan Koja, Jakarta Utara.

Baca Juga: Satu Jenazah Korban Kebakaran Lapas Tangerang Teridentifikasi, Bernama Rudhi 43 Tahun

Korban kedua yakni atas nama Adam Maulana bin Yusuf Hendra, warga Kelurahan Cimerang, Kecamatan Purabaya, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.

Korban ketiga yakni Timothy Jaya bin Siswanto narapidana tindak pidana narkotika yang diketahui beralamat di Jalan Sabang Nomor 39, Taman Imam Bonjol, Tangerang, Provinsi Banten.

Sebelumnya, Menkumham Yasonna Laoly menjanjikan uang santunan senilai Rp 30 juta kepada masing-masing keluarga napi yang menjadi korban kebakaran Lapas Kelas 1 Tangerang.

"Sebagai bagian perwujudan duka, kami akan memberikan santunan senilai Rp 30 juta kepada masing-masing keluarga korban," kata Menkumham Yasonna Laoly.

Load More