SuaraJakarta.id - Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly melakukan tinjauan ke RSUD Kabupaten Tangerang untuk melihat kondisi narapidana (napi) korban kebakaran Lapas Tangerang, Kamis (9/9/2021).
Menkumham menyebut, napi yang dirawat di RSUD Kabupaten Tangerang masih mengalami trauma. Bahkan tiga diantaranya harus pakai ventilator akibat luka bakar yang serius.
"Tadi saya sudah liat kondisi napi yang dirawat. Mereka masih trauma terkait insiden itu. Ada yang luka juga 80 persen bahkan ada juga sampai 98 persen," kata Yasonna dikutip dari Antara.
Menkumham mengatakan ada tiga napi saat ini dalam perawatan menggunakan ventilator karena luka bakar yang serius.
Kemenkumham, kata dia, pun akan terus memantau perkembangan perawatan para napi.
"Kondisinya sangat mengkhawatirkan saat ini," ujarnya.
Yasonna menegaskan, a seluruh biaya perawatan, pemulasaraan hingga pemakaman bagi napi yang dirawat maupun meninggal dunia terkait insiden kebakaran Lapas Tangerang akan ditanggung oleh Kemenkumham.
Pada hari ini, jumlah korban meninggal kebakaran di Lapas Kelas 1 Tangerang bertambah tiga orang. Sehingga total keseluruhan menjadi 44 orang.
Ketiga korban meninggal tersebut, yakni Hadiyanto bin Ramli, warga Kelurahan Tugu Utara, Kecamatan Koja, Jakarta Utara.
Baca Juga: Satu Jenazah Korban Kebakaran Lapas Tangerang Teridentifikasi, Bernama Rudhi 43 Tahun
Korban kedua yakni atas nama Adam Maulana bin Yusuf Hendra, warga Kelurahan Cimerang, Kecamatan Purabaya, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.
Korban ketiga yakni Timothy Jaya bin Siswanto narapidana tindak pidana narkotika yang diketahui beralamat di Jalan Sabang Nomor 39, Taman Imam Bonjol, Tangerang, Provinsi Banten.
Sebelumnya, Menkumham Yasonna Laoly menjanjikan uang santunan senilai Rp 30 juta kepada masing-masing keluarga napi yang menjadi korban kebakaran Lapas Kelas 1 Tangerang.
"Sebagai bagian perwujudan duka, kami akan memberikan santunan senilai Rp 30 juta kepada masing-masing keluarga korban," kata Menkumham Yasonna Laoly.
Tag
Berita Terkait
-
Jangan Diam! Siulan dan Chat Mesum Bisa Dipidana, Begini Cara Lapor Kekerasan Seksual Verbal
-
Yasonna Laoly Minta Warga Berani Lapor Pelecehan Seksual, Termasuk yang Verbal
-
Irigasi 125 Meter di Namo Rambe Longsor, Yasonna Laoly Soroti Minimnya Anggaran Pemeliharaan
-
Putri Candrawathi Istri Ferdy Sambo Dapat Remisi 9 Bulan karena Sering Begini di Sel...
-
Menkumham Tepis Kabar Miring: Lagu Indonesia Raya Tak Kena Royalti, Acara Hajatan Juga Tak Kena
Terpopuler
- Pompa Air Paling Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 4 Pilihan Terbaik Versi Review Pengguna
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- 5 HP Murah Terbaru Penyimpanan Lega Juni 2026: Memori 256 GB, Baterai 8.100 mAh
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
FIFGROUP Raih Penghargaan CSR Nasional Berkat Program Berkelanjutan dan Berdampak
-
Mas Dhito Lepas 126 Siswa Boarding School Passing Grade Terbaik untuk Masuk Perguruan Tinggi
-
Spesifikasi dan Harga AirPods 4 Terbaru Evolusi TWS Open-Ear Terbaik Apple
-
Gemakan Menuju Indonesia Bangkrut, Mahasiswa Gelar Aksi di Bundaran HI
-
Pemuda Bayar Motor Rp12 Juta dengan Uang Palsu, Modusnya Terbongkar dalam Hitungan Menit