SuaraJakarta.id - Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly melakukan tinjauan ke RSUD Kabupaten Tangerang untuk melihat kondisi narapidana (napi) korban kebakaran Lapas Tangerang, Kamis (9/9/2021).
Menkumham menyebut, napi yang dirawat di RSUD Kabupaten Tangerang masih mengalami trauma. Bahkan tiga diantaranya harus pakai ventilator akibat luka bakar yang serius.
"Tadi saya sudah liat kondisi napi yang dirawat. Mereka masih trauma terkait insiden itu. Ada yang luka juga 80 persen bahkan ada juga sampai 98 persen," kata Yasonna dikutip dari Antara.
Menkumham mengatakan ada tiga napi saat ini dalam perawatan menggunakan ventilator karena luka bakar yang serius.
Kemenkumham, kata dia, pun akan terus memantau perkembangan perawatan para napi.
"Kondisinya sangat mengkhawatirkan saat ini," ujarnya.
Yasonna menegaskan, a seluruh biaya perawatan, pemulasaraan hingga pemakaman bagi napi yang dirawat maupun meninggal dunia terkait insiden kebakaran Lapas Tangerang akan ditanggung oleh Kemenkumham.
Pada hari ini, jumlah korban meninggal kebakaran di Lapas Kelas 1 Tangerang bertambah tiga orang. Sehingga total keseluruhan menjadi 44 orang.
Ketiga korban meninggal tersebut, yakni Hadiyanto bin Ramli, warga Kelurahan Tugu Utara, Kecamatan Koja, Jakarta Utara.
Baca Juga: Satu Jenazah Korban Kebakaran Lapas Tangerang Teridentifikasi, Bernama Rudhi 43 Tahun
Korban kedua yakni atas nama Adam Maulana bin Yusuf Hendra, warga Kelurahan Cimerang, Kecamatan Purabaya, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.
Korban ketiga yakni Timothy Jaya bin Siswanto narapidana tindak pidana narkotika yang diketahui beralamat di Jalan Sabang Nomor 39, Taman Imam Bonjol, Tangerang, Provinsi Banten.
Sebelumnya, Menkumham Yasonna Laoly menjanjikan uang santunan senilai Rp 30 juta kepada masing-masing keluarga napi yang menjadi korban kebakaran Lapas Kelas 1 Tangerang.
"Sebagai bagian perwujudan duka, kami akan memberikan santunan senilai Rp 30 juta kepada masing-masing keluarga korban," kata Menkumham Yasonna Laoly.
Tag
Berita Terkait
-
Yasonna Laoly Dukung Kewarganegaraan Ganda Terbatas Usulan Prabowo: Demi Kepentingan Nasional
-
Debitur Dikejar Utang, Yasonna Laoly Minta PPATK Telusuri Sumber Dana Pinjol
-
Jangan Diam! Siulan dan Chat Mesum Bisa Dipidana, Begini Cara Lapor Kekerasan Seksual Verbal
-
Yasonna Laoly Minta Warga Berani Lapor Pelecehan Seksual, Termasuk yang Verbal
-
Irigasi 125 Meter di Namo Rambe Longsor, Yasonna Laoly Soroti Minimnya Anggaran Pemeliharaan
Terpopuler
- Bagaimana Cara Cek NIK Terindikasi Judol atau Tidak? Begini Langkah Mudahnya
- Buruh di Jogja Geruduk Kantor Gubernur DIY, Tantang Sultan Buktikan Keistimewaan untuk Pekerja
- KPK Ungkap Riwayat Tanah Kavling Pesantren Darul Istiqamah Maros, Minta Hak Warga Dituntaskan
- Cegah Papua Jadi 'Sudan Kedua', Pemerintah Diminta Tarik Pendekatan Militeristik dan Buka Dialog
- 5 Eye Cream Kemasan Jar untuk Bikin Area Mata Tampak Cerah dan Awet Muda
Pilihan
-
WNI 18 Tahun Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Ada Barbuk 25 Kg Sabu dan Heroin
-
Akhirnya Buka Suara Usai KPK Usut Korupsi di ATR/BPN, Ini Penjelasan Lengkap Nusron Wahid
-
Pria yang Tendang Perempuan di Senayan City Ditangkap Polisi!
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
-
Mekkah Diserang Houthi, Kemlu Minta WNI Hati-hati di Arab Saudi
Terkini
-
Grace Natalie Soroti Perdebatan Kunjungan Jokowi ke Palue: Fokus pada Pemulihan Warga
-
RUU Profesi Kurator Resmi Masuk Pembahasan, DPR Ajak PERKAPI Rombak Aturan Kepailitan
-
2 Susu Kambing Etawa Populer, Mana yang Lebih Cocok untukmu?
-
BRI Perkuat Sinergi Pemerintah untuk Perluas Pembiayaan Perumahan Rakyat
-
Menteri Pertahanan Tinjau Isi Kapal Induk ITS Giuseppe Garibaldi, Wartawan Dilarang Masuk