Scroll untuk membaca artikel
Rizki Nurmansyah | Bagaskara Isdiansyah
Jum'at, 10 September 2021 | 07:05 WIB
Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko

SuaraJakarta.id - Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko akan melaporkan Indonesia Corruption Watch (ICW) ke Bareskrim Polri, hari ini Jumat (10/9/2021).

Hal itu disampaikan kuasa hukum Moeldoko, Otto Hasibuan.

Otto menyebut laporan tersebut akan dilayangkan langsung oleh Moeldoko.

"Pukul 14.00 WIB, Pak Moeldoko akan langsung membuat laporan pidana di Bareskrim. Pak Moeldoko langsung hadir," kata Otto kepada wartawan, Kamis (9/9/2021).

Baca Juga: Gara-gara Disebut Pemburu Rente Ivermectin, Moeldoko Laporkan ICW ke Bareskrim Besok

Sebelumnya, Moeldoko memang sempat mengancam akan melaporkan ICW ke polisi lantaran merasa difitnah terkait tudingan terlibat bisnis Ivermectin dan ekspor beras.

Moeldoko menyebut tuduhan ICW merupakan cara-cara sembrono yang tak bisa dibiarkan.

"Kalau dibiarkan, akan merusak karena ini adalah membunuh karakter seseorang yang kebenarannya belum jelas. Apalagi dengan pendekatan-pendekatan ilmu cocokologi, dicocok-cocokan. Ini apa-apaan ini. Sungguh saya tidak mau terima seperti ini," ujar Moeldoko dalam jumpa pers secara virtual, Selasa (31/8/2021).

Karena tak ada klarifikasi atau permintaan maaf ICW dan peneliti Egi Primayogha, Moeldoko akhirnya memutuskan untuk melaporkan ICW ke polisi.

"Saya tidak terlalu banyak meminta, Anda minta maaf klarifikasi cabut pernyataan selesai. Tapi itu kalau tidak anda lakukan, saya harus lapor polisi, ini sikap saya," ucap dia.

Baca Juga: ICW Beri PR Calon Panglima TNI, Bongkar Potensi Fraud Pada Anggaran Dengan Alokasi Tinggi

Moeldoko mengibaratkan ICW seperti geng motor yang menyerempet orang, namun ketika disetop, justru ramai-ramai mengeroyok.

"Ingin menanyakan kenapa kok berbuat seperti itu? Tahu-tahu temannya yang lain mengeroyok. ini enggak benar cara-cara seperti ini," kata dia.

Jawab Somasi

Sementara ICW melalui kuasa hukumnya, Muhammad Isnur mengungkapkan, jika pihaknya sudah tiga kali menjawab surat somasi yang dilayangkan kuasa hukum Moeldoko.

Jawaban atas somasi Moeldoko itu dimaksudkan untuk menerangkan maksud dari hasil penelitiannya soal jejaring dibalik produksi obat COVID-19 Ivermectin.

"ICW sudah berulang kali menjelaskan bahwa hasil penelitian ICW tidak menuding pihak tertentu manapun, terlebih Moeldoko. Hal itu telah pula kami sampaikan dalam tiga surat jawaban somasi kepada Moeldoko melalui kuasa hukumnya Otto Hasibuan," kata Isnur dalam keterangan tertulisnya yang dikutip Suara.com, Rabu (1/9/2021).

Hal tersebut diupayakan ICW guna menjelaskan bahwa dalam penelitiannya tersebut kerap dituliskan diksi "indikasi" dan "dugaan". Sehingga tidak melakukan penuduhan secara langsung terhadap personal.

Isnur juga menyebut kalau Moeldoko salah dalam melihat konteks penelitian tersebut.

"Karena yang digambarkan ICW adalah indikasi konflik kepentingan antara pejabat publik dengan pihak swasta, bukan sebagai personal atau individu," tuturnya.

Isnur lantas menerangkan terkait ekspor beras yang terus diungkit oleh pihak Moeldoko.

Sebagaimana diketahui, ekspor beras juga ada di dalam penelitian tersebut di mana Moeldoko selaku Ketua Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) menjalin kerjasama dengan PT Noorpay Nusantara Perkasa, perusahaan yang berkaitan dengan Sofia Koswara selaku wakil presiden PT Harsen Lab, pihak produksi Ivermectin.

Di sisi lain, Isnur mengemukakan jika ICW juga sudah meminta maaf atas kekeliruan pernyataan tersebut. Tetapi menurutnya persoalan misinformasi ini bukan hal utama.

"Sebab, poin krusial yang harus dijelaskan oleh Moeldoko adalah apa motivasinya bertemu atau berkomunikasi dengan Sofia Koswara lalu meminta pengurusan surat izin edar Ivermectin? Apa karena kedekatan Sofia Koswara dengan anaknya karena tergabung dalam perusahaan yang sama? Sebagaimana dalam penelitian ICW," pungkasnya.

Load More