SuaraJakarta.id - Polda Metro Jaya telah menaikkan kasus kebakaran Lapas Tangerang, Banten, ke tingkat penyidikan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, tim penyidik telah bekerja dengan mengumpulkan alat bukti dan pemanggilan saksi.
"Tadi pagi dari penyelidikan ditingkatkan jadi penyidikan. Jadi sudah naik sidik sehingga tindak lanjut ke depan kita buat administrasi kita panggil kembali melakukan pemeriksaan," kata Yusri Yunus di RS Polri Kramat Jati, Jakarta, Jumat (10/9/2021).
Polda Metro Jaya rencananya memeriksa sebanyak 22 orang saksi terkait kasus kebakaran Lapas Tangerang itu yang terbagi menjadi tiga klaster.
Klaster pertama, kata Yusri, merupakan petugas Lapas yang berjaga saat kejadian. Klaster kedua terdiri dari warga binaan yang selamat. Sedangkan klaster ketiga terdiri atas pendamping warga binaan.
"Rencananya tim penyidik sedang menyusun pemanggilan beberapa saksi untuk melengkapi berkas perkara," ujar Yusri.
Diketahui, kebakaran di Blok C2 Lapas Kelas 1 Tangerang pada, Rabu (8/9/2021) dini hari sekitar pukul 01.45 WIB, menewaskan 44 narapidana.
Dari jumlah tersebut, 41 jenazah yang tewas kemudian dilakukan proses identifikasi di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.
Satu jenazah korban kebakaran Lapas Tangerang telah teridentifikasi atas nama Rudi bin Ong Eng Chue dan telah diserahkan oleh Tim Disaster Victim Identification (DVI) kepada pihak keluarga di RS Polri Kramat Jati. [Antara]
Baca Juga: Tangis Keluarga Pecah saat Penyerahan Jenazah Korban Kebakaran Lapas Tangerang
Tag
Berita Terkait
-
Rentetan Teror Mencekam: Dari Peretasan, Intimidasi, hingga Penculikan Aktivis May Day
-
Ada Bukti Video, Pelapor Kasus Jokowi Ultimatum Polisi Panggil Roy Suryo Minggu Depan
-
Dulu Menuduh, Kini Dituduh: Giliran Roy Suryo Cs Diperkarakan
-
'Jumat Keramat' untuk Roy Suryo Cs: Pelapor Desak Polda Metro Usut Tuntas Kasus Ijazah Jokowi
-
Silfester dan Ade Diperiksa Polisi Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sebut Roy Suryo Sok Menjadi Intelijen
Terpopuler
- Kekayaan Hakim Dennie Arsan Fatrika yang Dilaporkan Tom Lembong: Dari Rp192 Juta Jadi Rp4,3 Miliar
- Tanggal 18 Agustus 2025 Cuti Bersama atau Libur Nasional? Simak Aturan Resminya
- Di Luar Prediksi, Gelandang Serang Keturunan Pasang Status Timnas Indonesia, Produktif Cetak Gol
- Resmi Thailand Bantu Lawan Timnas Indonesia di Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Agustus: Klaim 3.000 Gems dan Pemain 111
Pilihan
-
Deretan Kontroversi Bella Shofie, Kini Dituduh Tak Pernah Ngantor sebagai Anggota DPRD
-
Klub Belum Ada, Bursa Transfer Mau Ditutup! Thom Haye Ditolak Mantan
-
Menko Airlangga Cari-cari Rojali dan Rohana di Tengah Pertumbuhan Ekonomi 5,12 Persen: Hanya Isu!
-
Data Ekonomi 5,12 Persen Bikin Kaget! Tapi Raut Wajah Sri Mulyani Datar dan Penuh Misteri!
-
Harus Viral Dulu, Baru PPATK Buka 122 Juta Rekening Nasabah yang Diblokir
Terkini
-
Rekomendasi Setrika Uap Terbaik: Anti Lecek, Anti Ribet, dan Pastinya Hemat Listrik!
-
Kulkas 2 Pintu Paling Irit 2025: Panduan Wajib untuk Pasangan Muda di Rumah Baru
-
Hadiah HUT ke-80 RI, Keliling Jakarta Cuma Rp80 dan Ada Diskon Pajak
-
3 Contoh Naskah Doa Upacara 17 Agustus yang Menyentuh Hati dan Penuh Makna
-
Anti Luntur, Contek Riasan Kece Buat Pesta 17 Agustus di Kampung