SuaraJakarta.id - Sebanyak 226 sekolah di wilayah Suku Dinas Pendidikan Jakarta Barat I, meliputi Cengkareng, Kalideres, Tambora dan Taman Sari, mengajukan asesmen untuk melakukan pembelajaran tatap muka (PTM) tahap 2.
Kepala Suku Dinas Pendidikan Jakarta Barat I, Aroman mengatakan, dari ratusan sekolah yang mengajukan asemen tersebut, belum tentu semuanya lolos.
"Ada 226 sekolah, itu belum tentu lolos semua tergantung asesmen," ujarnya saat dikonfirmasi, Jumat (10/9/2021).
Ke-226 sekolah itu terdiri atas 20 Taman Kanak-kanak (TK), 2 Sekolah Luar Biasa (SLB), 101 Sekolah Dasar (SD), 42 Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan 17 Sekolah Menengah Atas (SMA).
Selain itu 26 Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), 2 Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM), 7 Madrasah Ibtidaiyah, 7 Madrasah Tsanawiyah dan 2 Madrasah Aliyah.
Nantinya sekolah tersebut harus melewati beberapa tes kelayakan yang dinilai oleh Dinas Pendidikan Provinsi.
Setelah dinyatakan layak oleh Dinas Pendidikan Provinsi, ke-226 sekolah itu diperbolehkan menggelar PTM.
Aroman memperkirakan PTM tahap 2 akan berlangsung 24 September mendatang.
Sebelumnya, Suku Dinas Pendidikan Jakarta Barat (Jakbar) II mengharapkan lebih banyak lagi lembaga pendidikan di daerah itu mendapatkan izin dari Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta untuk menyelenggarakan PTM.
Baca Juga: Kronologi Penangkapan Terduga Teroris di Jakbar, Salah Satu Dewan Syuro JI
"Peminat harus mengisi blangko asesmen melalui tautan yang sudah tersedia," kata Kepala Seksi Pendidikan dan Tenaga Pendidikan Jakarta Barat II Masduki.
Masduki menjelaskan, komponen pertama asesmen adalah kesiapan sarana dan prasarana maupun dari persetujuan orang tua.
Setelah itu, setiap sekolah akan diperiksa oleh pemerintah. Usai diperiksa, pihak Suku Dinas Pendidikan setiap wilayah akan melakukan pemeriksaan ke sekolah tersebut.
Pemeriksaan itu dilakukan guna memastikan apakah keterangan di asesmen sesuai dengan kondisi sekolah.
"Kita verifikasi, fakta antara yang diisi dan fakta di lapangan," kata Masduki.
Jika sekolah dinilai layak berdasarkan hasil asesmen di lapangan, maka pihak Dinas Pendidikan Provinsi DKI akan mengeluarkan surat keputusan (SK) yang menyatakan sekolah tersebut layak melaksanakan PTM. [Antara]
Berita Terkait
-
Detik-detik Mencekam di Apartemen Mediterania: Alarm Tak Bunyi, Warga Panik
-
Kebakaran Apartemen Mediterania Diduga karena Korsleting Listrik, 5 Penghuni Dievakuasi ke RS
-
Sinyal 'Baju Kuning' di Kebakaran Apartemen Mediterania, Penghuni dan Bayi Terjebak Asap
-
Tak Berkutik! 2 Pelaku Teror Air Keras di Cengkareng Diringkus Usai Aksinya Viral
-
Duel Lawan Begal! Karyawan Sablon di Jakbar Bersimbah Darah Demi Pertahankan Motor dan HP
Terpopuler
- Daftar Prodi Berpotensi Ditutup Imbas Fokus Industri Strategis Nasional
- 5 Parfum Scarlett yang Wanginya Paling Tahan Lama, Harga Terjangkau
- Perjalanan Terakhir Nuryati, Korban Tragedi KRL Bekasi Timur yang Ingin Menengok Cucu
- Meledak! ! Ahmad Dhani Serang Maia Estianty Sampai Ungkit Dugaan Perselingkuhan dengan Petinggi TV
- Membedah 'Urat Nadi' Baru Lampung: Shortcut 37 KM dan Jalur Ganda Siap Usir Macet Akibat Babaranjang
Pilihan
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terkini
-
Sering Naik Ojol? 7 Bedak Tabur Anti Polusi Ini Bikin Wajah Tetap Fresh dan Nggak Kusam
-
Barang Hilang Saat Kecelakaan Kereta? Ini Cara Klaim ke KAI agar Bisa Kembali
-
7 Sepatu Lari Lokal yang Paling Banyak Dipakai di CFD Jakarta, Nomor 3 Lagi Naik Daun
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Di Balik Sejarah Argo Bromo Anggrek, Kereta 'Raja Jalur Utara' yang Kini Jadi Sorotan