SuaraJakarta.id - Sebanyak 226 sekolah di wilayah Suku Dinas Pendidikan Jakarta Barat I, meliputi Cengkareng, Kalideres, Tambora dan Taman Sari, mengajukan asesmen untuk melakukan pembelajaran tatap muka (PTM) tahap 2.
Kepala Suku Dinas Pendidikan Jakarta Barat I, Aroman mengatakan, dari ratusan sekolah yang mengajukan asemen tersebut, belum tentu semuanya lolos.
"Ada 226 sekolah, itu belum tentu lolos semua tergantung asesmen," ujarnya saat dikonfirmasi, Jumat (10/9/2021).
Ke-226 sekolah itu terdiri atas 20 Taman Kanak-kanak (TK), 2 Sekolah Luar Biasa (SLB), 101 Sekolah Dasar (SD), 42 Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan 17 Sekolah Menengah Atas (SMA).
Selain itu 26 Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), 2 Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM), 7 Madrasah Ibtidaiyah, 7 Madrasah Tsanawiyah dan 2 Madrasah Aliyah.
Nantinya sekolah tersebut harus melewati beberapa tes kelayakan yang dinilai oleh Dinas Pendidikan Provinsi.
Setelah dinyatakan layak oleh Dinas Pendidikan Provinsi, ke-226 sekolah itu diperbolehkan menggelar PTM.
Aroman memperkirakan PTM tahap 2 akan berlangsung 24 September mendatang.
Sebelumnya, Suku Dinas Pendidikan Jakarta Barat (Jakbar) II mengharapkan lebih banyak lagi lembaga pendidikan di daerah itu mendapatkan izin dari Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta untuk menyelenggarakan PTM.
Baca Juga: Kronologi Penangkapan Terduga Teroris di Jakbar, Salah Satu Dewan Syuro JI
"Peminat harus mengisi blangko asesmen melalui tautan yang sudah tersedia," kata Kepala Seksi Pendidikan dan Tenaga Pendidikan Jakarta Barat II Masduki.
Masduki menjelaskan, komponen pertama asesmen adalah kesiapan sarana dan prasarana maupun dari persetujuan orang tua.
Setelah itu, setiap sekolah akan diperiksa oleh pemerintah. Usai diperiksa, pihak Suku Dinas Pendidikan setiap wilayah akan melakukan pemeriksaan ke sekolah tersebut.
Pemeriksaan itu dilakukan guna memastikan apakah keterangan di asesmen sesuai dengan kondisi sekolah.
"Kita verifikasi, fakta antara yang diisi dan fakta di lapangan," kata Masduki.
Jika sekolah dinilai layak berdasarkan hasil asesmen di lapangan, maka pihak Dinas Pendidikan Provinsi DKI akan mengeluarkan surat keputusan (SK) yang menyatakan sekolah tersebut layak melaksanakan PTM. [Antara]
Berita Terkait
-
Tetesan Darah Bongkar Kematian Wanita di Kamar Kos Grogol Petamburan
-
Tanya AI Cara Bebas Kredit, Pria Jakbar Malah Nekat Buat Laporan Begal Palsu
-
Air PAM Berpotensi Mati di 7 Wilayah Jakarta Barat hingga 22 Juli, Ini Daftar Lokasinya
-
Sikat 1,5 Ton Bahan Narkoba, Pemasok Laboratorium 'Pil Jin' Semarang Diringkus di Cakung!
-
Keciduk CCTV! Pria di Tambora Gasak Motor Teknisi WiFi yang Kuncinya Tergantung Demi Biaya Hidup
Terpopuler
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- 5 Sepatu Lari Terbaik Harga Rp200 Ribuan, Nyaman Dipakai untuk Daily hingga Trail Run
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
BRIvolution Reignite Percepat Transformasi dan Perkokoh Kontribusi Danantara untuk Ekonomi Nasional
-
Rekomendasi Tempat Ngopi di Jakarta Selatan, Coffee Tower Selection Hadir di Manhattan Hotel Jakarta
-
Nikmati Weekday Brunch All You Can Eat Mulai Rp150.000 dengan City View di Manhattan Hotel Jakarta
-
KPP Apresiasi BRI, Jadi Bank Terbaik Penyalur KUR Perumahan
-
Transformasi Digital BRI Dongkrak Transaksi QRIS hingga Rp30,5 Triliun