Scroll untuk membaca artikel
Rizki Nurmansyah
Jum'at, 10 September 2021 | 17:09 WIB
Warga melintas di depan karangan bunga di Lapas Kelas 1 Tangerang, Banten, Jumat (10/9). [Suara.com/ Hilal Rauda Fiqry]

SuaraJakarta.id - Tiga keluarga korban kebakaran Lapas Tangerang, Banten, belum menyerahkan data ante mortem. Pihak tim DVI Mabes Polri kini masih menunggu kedatangan tiga keluarga tersebut.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Rusdi Hartono menjelaskan, ketiga keluarga korban kebakaran Lapas Tangerang tersebut berdomisili di luar DKI Jakarta.

"Sekarang masih ditunggu karena ini sehubungan dengan jarak yang di luar Jakarta tentunya perlu perjalanan, perlu komunikasi dengan keluarga," kata Rusdi di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Jumat (10/9/2021).

Rusdi menambahkan, Tim DVI terus melakukan koordinasi dengan pihak Lapas Kelas 1 Tangerang untuk mendatangkan tiga keluarga korban kebakaran yang belum menyerahkan data ante mortem.

Baca Juga: Belum Diasuransikan Kemenkumham, Aset Lapas Tangerang yang Terbakar Capai Rp1,5 Miliar

"Diharapkan tiga keluarga ini bisa memberikan data sehingga data bisa lengkap dan mempermudah Tim DVI dalam menyelesaikan tugas identifikasi," ujar Rusdi.

DVI RS Polri kembali berhasil mengidentifikasi empat jenazah korban kebakaran Lapas Tangerang. (Suara.com/Arga)

Rusdi mengatakan secara keseluruhan Tim DVI Mabes Polri telah mengumpulkan 44 sampel DNA dari korban kebakaran Lapas Tangerang untuk keperluan identifikasi.

"Sampai saat ini dari Tim DVI khususnya di pos ante mortem, telah menerima 35 keluarga. Di mana 35 keluarga itu telah serahkan data ante mortem. Tim sampai saat ini telah memiliki 44 sampel DNA," ujar Rusdi.

Sebanyak 44 narapidana tewas dalam kebakaran yang terjadi di Blok C2 Lapas Kelas 1 Tangerang pada Rabu (8/9) dini hari sekitar pukul 01.45 WIB.

Dari jumlah tersebut, 41 jenazah yang tewas kemudian dilakukan proses identifikasi di Rumah RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.

Baca Juga: Baru 5 Jenazah Napi Lapas Tangerang Bisa Teridentifikasi, RS Polri Ungkap Kendalanya

Satu jenazah korban kebakaran Lapas Tangerang telah teridentifikasi atas nama Rudi bin Ong Eng Chue dan telah diserahkan oleh Tim Disaster Victim Identification (DVI) kepada pihak keluarga di RS Polri Kramat Jati, Jumat tadi.

Keluarga korban kebakaran lapas kelas 1 Tangerang menangis usai menerima peti jenazah korban kebakaran dari Tim DVI Polri di RS Polri, Kramat Jati, di Jakarta, Jumat (10/9/2021). [ANTARA FOTO/Galih Pradipta]

Sementara empat jenazah korban kebakaran Lapas Tangerang lainnya, yaitu atas nama Dian Adi Priyana bin Cholil (44) warga Cisauk,(Banten), Kusnadi bin Rauf (44) warga Pademangan (Jakarta Utara), Mustanil Arifin bin Arwani (50) warga Menteng (Jakarta Pusat) dan Alfin bin Marsum (23) warga Mojokerto (Jawa Tengah).

Load More