SuaraJakarta.id - Pemprov DKI Jakarta sejauh ini belum kembali membuka Ruang Terbuka Hijau (RTH) untuk umum. Namun demikian, sudah disiapkan sejumlah skenario jika memang nantinya RTH di Jakarta dibuka.
Kepala Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta Suzi Marsitawati mengatakan, pembukaan RTH mengikuti aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang dibuat pemerintah pusat.
Namun, sejauh ini meski Jakarta sudah berada di PPKM Level 3, belum ada instruksi untuk membuka RTH.
"RTH kan aturan atas, dari Ingub belum dibuka," ujar Suzi di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (10/9/2021).
Beberapa skenario yang disiapkan seperti pengunjung yang datang harus sudah divaksin COVID-19.
Nantinya akan ada tempat pemindaian scan barcode atau QR code menggunakan aplikasi PeduliLindungi seperti di mal.
"Iya dong harus (pengunjung divaksin). Yang masuk taman, nanti kalau jika dibuka, harus sudah divaksin. Iya (ada scan QR code)," katanya.
Suzi menyebut untuk bisa menghubungkan RTH dengan jaringan PeduliLindungi tidak mudah. Sebab, misalnya di satu taman, terdapat banyak pintu masuk yang bisa dilalui pengunjung.
"Karena RTH belum punya sistem yang seperti PeduliLindungi ada scan. Kalau RTH kan banyak pintu. Artinya semua orang bisa masuk," tuturnya.
Baca Juga: Pemprov DKI Bangun Waduk di dekat TPU Rorotan, Supaya Makam Covid-19 Tidak Kebanjiran
Melihat kondisi ini, Suzi mengatakan apabila sudah diizinkan, pembukaan RTH di Jakarta akan dilakukan bertahap.
Nantinya akan ada kriteria tiap lokasi yang bisa dipasangkan jaringan PeduliLindungi.
"Seperti PeduliLindungi kan sudah ketahuan. Jadi belum tersambung. Memang kita lagi terus buat skenario supaya apakah RTH bisa dibuka apa belum," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Apakah Warga KTP Non-DKI Boleh Ikut Mudik Gratis Pemprov? Begini Caranya
-
Wajib Tutup Selama Ramadan? Ini Daftar Tempat Hiburan Malam di Jaksel yang Disegel Pemprov DKI
-
Update Kuota Mudik Gratis Pemprov DKI Jakarta 2026, Ini Link Daftarnya
-
Ramadan! DPRD Desak Pemprov DKI Tambah Kuota dan Atasi Sengkarut Distribusi Pangan Subsidi
-
Link Daftar Mudik Gratis DKI Jakarta 2026 dan Syarat Lengkapnya: Dibuka Besok, Siap War Tiket
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
- PLTS 100 GW Diproyeksikan Serap 1,4 Juta Green Jobs, Energi Surya Jadi Mesin Ekonomi Baru
- 4 HP Motorola Harga Rp1 Jutaan, Baterai Jumbo hingga 7.000 mAh
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
Pilihan
-
Sadis! Pria di Bantul Tewas Ditebas Parang di Depan Anak Istri Saat Tertidur
-
Minta Restu Jokowi, Mantan Bupati Indramayu Nina Agustina Bachtiar Gabung PSI
-
Sumsel Berduka, Mantan Gubernur Alex Noerdin Meninggal Dunia
-
Debut Berujung Duka, Pemain Senegal Meninggal Dunia Usai Kolaps di Lapangan
-
Di Tengah Jalan Raya, Massa Polda DIY Gelar Salat Gaib Massal untuk Korban Represi Aparat
Terkini
-
Jadwal Imsak dan Buka Puasa Jakarta Rabu, 25 Februari 2026: Lengkap Waktu Sahur hingga Magrib
-
Mudik Gratis Pemprov DKI Jakarta 2026 Resmi Dibuka, Cek Syarat dan Cara Daftar Sebelum Kuota Habis
-
Jadwal Buka Puasa Hari Ini Selasa, 24 Februari 2026 di Jakarta dan Sekitarnya
-
Rebut Tahta: OOKLA Speed Test Nobatkan XL Ultra 5G+ Sebagai Jaringan Tercepat di Indonesia!
-
Jadwal Imsak Jakarta Hari Ini 24 Februari 2026: Catat Waktu Sahur, Subuh & Buka Puasa