SuaraJakarta.id - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mempertimbangkan melakukan pemecatan terhadap dua petugas Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta yang kedapatan palak rombongan vaksinasi di Jakarta Pusat.
Sejauh ini, dua oknum petugas Dishub DKI pemalak rombongan vaksinasi itu baru disanksi dibebastugaskan.
Kendati demikian, Riza menyebut pihaknya belum bisa mengambil keputusan. Harus ada mekanisme yang dijalankan untuk bisa sampai pada kesimpulan pemecatan.
"Nanti kita akan cek. Semua pemecatan itu kan perlu ada aturan dan mekanisme, tidak sembarangan," ujar Wagub DKI di Balai Kota Jakarta, Jumat (10/9/2021).
Riza mengatakan, nantinya ia akan mengerahkan pihak inspektorat untuk kembali melakukan pengecekan. Akan ditelusuri pelanggaran yang dilakukan apakah bisa disanksi berat atau tidak.
"Nanti akan ada tim inspektorat dan lain lain yang akan mengecek, menilai kembali faktanya di lapangan, situasi kondisinya, kemudian nanti sanksi apa yang sesuai," katanya.
Untuk sekarang ini, sanksi yang diberikan kepada dua petugas Dishub DKI itu belum berubah. Masih pembebasaan tugas dan potongan tunjangan sesuai hukuman disiplin sedang PNS.
"Sementara ini kan sanksinya dibebastugaskan," pungkasnya.
Sebelumnya, Ketua Forum Warga Kota (Fakta) Jakarta Azas Tigor Nainggolan belum puas dengan sanksi yang dijatuhkan kepada dua petugas Dishub DKI Jakarta pemalak rombongan vaksinasi. Ia meminta keduanya dipecat dan dipidana atas perbuatannya.
Baca Juga: Ada Pasar di Jakarta Jual Daging Anjing, Wagub DKI: Akan Ditindak Tegas
Tigor mengaku sudah mendengar langsung dari Kepala Dishub DKI Jakarta bahwa keduanya hanya dianggap melakukan pelanggaran sedang.
Padahal, seharusnya sanksi berat yang diberikan karena dua oknum itu sudah memberikan dampak buruk bagi masyarakat.
Karena itu, ia meminta agar Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan turun tangan dan segera memecat kedua petugas itu.
"Fakta meminta kepada Gubernur Jakarta untuk memecat kedua petugas dinas perhubungan Jakarta yang melakukan pemerasan atau pungli pada sopir bus Mustika pada tanggal 7 September 2021," ujar Tigor dalam keterangan tertulis, Jumat (10/9/2021).
Berita Terkait
-
Ada Proyek Pipa PAM Jaya, Dishub DKI Terapkan Rekayasa Lalin di R.A. KartiniFatmawati Mulai Besok
-
Besok Dimulai! Uji Coba Sistem Satu Arah di Jalan Salemba Tengah, Siap-Siap Ubah Rute Anda
-
Dishub Ungkap Kondisi Mobil SPPG Penabrak Puluhan Siswa di Cilincing
-
Pemprov DKI Terbaik dalam Pencegahan Korupsi, Wagub DKI Jakarta Terima Penghargaan dari KPK
-
Waspada Macet! Dishub DKI Bocorkan Rekayasa Lalu Lintas di Sekitar Monas Saat Reuni 212
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Gigi Tanpa Kopling: Praktis, Irit, dan Tetap Bertenaga
- 5 Rekomendasi HP Layar Lengkung Murah 2026 dengan Desain Premium
- 5 Lipstik Ringan dan Tahan Lama untuk Usia 55 Tahun, Warna Natural Anti Menor
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- Lula Lahfah Pacar Reza Arap Meninggal Dunia
Pilihan
-
ESDM: Harga Timah Dunia Melejit ke US$ 51.000 Gara-Gara Keran Selundupan Ditutup
-
300 Perusahaan Batu Bara Belum Kantongi Izin RKAB 2026
-
Harga Emas Bisa Tembus Rp168 Juta
-
Fit and Proper Test BI: Solikin M Juhro Ungkap Alasan Kredit Loyo Meski Purbaya Banjiri Likuiditas
-
Dompet Kelas Menengah Makin Memprihatinkan, Mengapa Kondisi Ekonomi Tak Seindah yang Diucapkan?
Terkini
-
Cek Fakta: Benarkah China Resmi Tutup Pintu untuk Wisatawan Israel?
-
Ultraverse Festival 2026 Satukan Musik Tanpa Jarak dengan Layanan XL Ultra 5G+
-
Cek Fakta: Purbaya Ungkap Hasil Korupsi Jokowi Disembunyikan di 32 Rekening Asing, Ini Faktanya
-
Waspada Tanah Longsor Januari 2026, Ini Daftar Kecamatan Rawan di DKI Jakarta
-
Cek Fakta: Benarkah Video Mobil Tersambar Petir di Jalan Tol?