SuaraJakarta.id - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mempertimbangkan melakukan pemecatan terhadap dua petugas Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta yang kedapatan palak rombongan vaksinasi di Jakarta Pusat.
Sejauh ini, dua oknum petugas Dishub DKI pemalak rombongan vaksinasi itu baru disanksi dibebastugaskan.
Kendati demikian, Riza menyebut pihaknya belum bisa mengambil keputusan. Harus ada mekanisme yang dijalankan untuk bisa sampai pada kesimpulan pemecatan.
"Nanti kita akan cek. Semua pemecatan itu kan perlu ada aturan dan mekanisme, tidak sembarangan," ujar Wagub DKI di Balai Kota Jakarta, Jumat (10/9/2021).
Riza mengatakan, nantinya ia akan mengerahkan pihak inspektorat untuk kembali melakukan pengecekan. Akan ditelusuri pelanggaran yang dilakukan apakah bisa disanksi berat atau tidak.
"Nanti akan ada tim inspektorat dan lain lain yang akan mengecek, menilai kembali faktanya di lapangan, situasi kondisinya, kemudian nanti sanksi apa yang sesuai," katanya.
Untuk sekarang ini, sanksi yang diberikan kepada dua petugas Dishub DKI itu belum berubah. Masih pembebasaan tugas dan potongan tunjangan sesuai hukuman disiplin sedang PNS.
"Sementara ini kan sanksinya dibebastugaskan," pungkasnya.
Sebelumnya, Ketua Forum Warga Kota (Fakta) Jakarta Azas Tigor Nainggolan belum puas dengan sanksi yang dijatuhkan kepada dua petugas Dishub DKI Jakarta pemalak rombongan vaksinasi. Ia meminta keduanya dipecat dan dipidana atas perbuatannya.
Baca Juga: Ada Pasar di Jakarta Jual Daging Anjing, Wagub DKI: Akan Ditindak Tegas
Tigor mengaku sudah mendengar langsung dari Kepala Dishub DKI Jakarta bahwa keduanya hanya dianggap melakukan pelanggaran sedang.
Padahal, seharusnya sanksi berat yang diberikan karena dua oknum itu sudah memberikan dampak buruk bagi masyarakat.
Karena itu, ia meminta agar Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan turun tangan dan segera memecat kedua petugas itu.
"Fakta meminta kepada Gubernur Jakarta untuk memecat kedua petugas dinas perhubungan Jakarta yang melakukan pemerasan atau pungli pada sopir bus Mustika pada tanggal 7 September 2021," ujar Tigor dalam keterangan tertulis, Jumat (10/9/2021).
Berita Terkait
-
Konflik Parkir di Blok M Memanas: Pemilik Lahan Diancam Dibakar hingga Dibunuh
-
Kepala Dishub DKI Jadi Calon Wali Kota Jaksel, DPRD Soroti Ego Sektoral dan Lambannya Birokrasi
-
Ternyata Parkir Resmi! Dishub Akui Kesalahan Pola Parkir di Akses MRT Lebak Bulus yang Bikin Macet
-
Skandal 'Foto Palsu' di Laporan JAKI Terbongkar, Dishub Jaksel Janji Evaluasi Integritas Jajaran
-
Bukan Cuma AI, Petugas Dishub Jaksel Diduga Curangi Laporan JAKI Pakai Modus 'Timestamp'
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
'Kakak Saya Belum Bisa Dihubungi', Pilu Keluarga Cari Korban Kecelakaan KRL di Bekasi Lewat Medsos
-
Perjalanan Terakhir Nuryati, Korban Tragedi KRL Bekasi Timur yang Ingin Menengok Cucu
-
9 Fakta Kecelakaan Kereta di Stasiun Bekasi Timur, Gerbong Wanita Jadi Titik Terparah
-
Cerita Pasutri Selamat dari Kecelakaan Maut Kereta di Bekasi: Terpental hingga Pingsan
-
Tragedi di Stasiun Bekasi Timur: 3 Penumpang KRL Tewas dan 38 Korban Luka-luka Dilarikan ke 4 RS
Terkini
-
Cek Fakta: Benarkah Megawati Sebut Guru Honorer Sampah Negara? Ini Fakta Sebenarnya
-
6 Fakta Tabrakan KRL dan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi Timur, Gerbong Rusak Parah
-
Saat Dompet Menipis, 7 Warteg di Jakarta Pusat Ini Jadi Tempat Pulang Banyak Orang
-
Lantik PNS dan Pejabat Fungsional, Dhito Tegaskan Larangan Penyalahgunaan Wewenang
-
Rahasia Pendidikan Kelas Dunia di BSD City, Siap Hadapi Indonesia Emas 2045?