SuaraJakarta.id - Pemerintah Kota Jakarta Barat melakukan uji coba penggunaan aplikasi Pedulilindungi ke seluruh tempat wisata dan hiburan, mengacu Surat Edaran Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi DKI Jakarta.
Uji coba itu dilakukan sejak beberapa hari lalu berdasarkan Surat Edaran Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Peovinsi DKI Jakarya no. 230/SE/2021 tentang Panduan Penggunaan Aplikasi Peduli Lindungi pada Uji Coba Pembukaan Usaha Pariwisata Penyedia Jasa Makanan dan Minuman di Wilayah Provinsi DKI Jakarta.
"Surat edaran ini kami sosialisasikan ke pengusaha industri pariwisata di Jakarta Barat," kata Kepala Suku Dinas Pariwisata Ekonomi Kreatif atau Parekraf Jakarta Barat, Sherly Yuliana, Jumat (10/9/2021).
Menurut Sherly, aplikasi Pedulilindungi ini layak digunakan pelaku usaha untuk melakukan tracing terhadap pengunjung yang datang ke setiap gerai.
Baca Juga: Skenario Pembukaan RTH di Jakarta: Pengunjung Harus Scan QR Code
Tercatat ada beberapa gerai usaha di bidang pariwisata di wilayah Jakarta Barat yang mengikuti uji coba ini. Saat ditanya berapa tempat usaha tersebut, Sherly belum bisa memberikan data rincinya.
Nantinya, petugas juga akan memantau penggunaan aplikasi Pedulilindungi di seluruh gerai usaha. Jika belum ada yang menggunakan aplikasi Pedulilindungi, pihaknya akan mengimbau untuk menggunakan aplikasi tersebut.
"Saat ini belum teguran karena masih sosialisasi mengenai mekanisme untuk permohonan aplikasi Pedulilindungi," ujar Sherly.
Sebelum Surat Edaran resmi keluar, Pemkot Jakarta Barat memang sudah mengimbau 1.500 pelaku usaha pariwisata untuk menggunakan aplikasi Pedulilindungi.
Walau masih bersifat imbauan, tidak menutup kemungkinan pengguna aplikasi PeduliLindungi akan menjadi hal wajib bagi pelaku usaha maupun pengunjung. "Kedepannya nanti ya salah satunya kewajiban harus pakai aplikasi itu," kata Kepala Seksi Pengawasan Sudin Parekraf Jakarta Barat Budi.
Baca Juga: 5 Manfaat Aplikasi PeduliLindungi, Bukan Cuma Buat Masuk Mal!
Pengguna aplikasi Peduliindungi memang sudah diwajibkan di beberapa pusat perbelanjaan seluruh Jakarta. Pengunjung diharuskan mengunduh aplikasi tersebut sebelum masuk ke dalam mal.
Berita Terkait
-
JakOne Mobile Bank DKI Diserang Hacker? Ini Kata Stafsus Gubernur Jakarta
-
Telkom Mau Bikin Aplikasi Khusus untuk Pantau Program Makan Bergizi Gratis
-
Pilkada Jakarta Hanya Satu Putaran, DPRD DKI Tagih Dana Hibah Rp355 Miliar ke KPU DKI
-
Bye-bye Bangunan Liar, Kolong Tol Angke Segera Punya Fasilitas Umum
-
Lewat JSDP, Pemprov DKI Wujudkan Sanitasi Sehat untuk Masyarakat Jakarta
Terpopuler
- Kode Redeem FF 2 April 2025: SG2 Gurun Pasir Menantimu, Jangan Sampai Kehabisan
- Ruben Onsu Pamer Lebaran Bareng Keluarga Baru usai Mualaf, Siapa Mereka?
- Aib Sepak Bola China: Pemerintah Intervensi hingga Korupsi, Timnas Indonesia Bisa Menang
- Suzuki Smash 2025, Legenda Bangkit, Desain Makin Apik
- Rizky Ridho Pilih 4 Klub Liga Eropa, Mana yang Cocok?
Pilihan
-
Demi Jay Idzes Merapat ke Bologna, Legenda Italia Turun Gunung
-
Misi Mathew Baker di Piala Asia U-17 2025: Demi Negara Ibu Tercinta
-
Dear Timnas Indonesia U-17! Awas Korsel Punya Dendam 23 Tahun
-
Piala Asia U-17: Timnas Indonesia U-17 Dilumat Korsel Tanpa Ampun
-
Media Korsel: Hai Timnas Indonesia U-17, Kami Pernah Bantai Kalian 9-0
Terkini
-
Tak Ada Operasi Yustisi, Pemprov DKI Prediksi Jumlah Pendatang Baru Menurun Dibandingkan Tahun Lalu
-
Bakal Ada Dermaga Baru dari PIK, Wisatawan Kepulauan Seribu Diyakini Bakal Meroket
-
Penjualan Mainan Pasar Gembrong Merosot hingga 90 Persen, Pedagang Salahkan Pemerintah
-
Pemprov DKI Ingatkan Pendatang Baru Tak Bisa Langsung Dapat Bansos, Harus Tinggal 10 Tahun Dulu
-
Jakarta Tak Sepi Lebaran Ini, Bang Doel Ungkap Hikmah Tak Terduga