SuaraJakarta.id - Satpol PP Jakarta Barat melakukan inspeksi mendadak (sidak) di kawasan Cengkareng dan Kalideres dalam rangka pengawasan PPKM Level 3 Jakarta.
Dalam sidak Jumat (10/9/2021) malam tersebut, dua kafe kedapatan melanggar protokol kesehatan (prokes).
"Ada dua tempat yang kami cek. Karena melanggar protokol kesehatan kita tindak," kata Pengendali Satpol PP Jakarta Barat Martua Manik, Jumat (10/9).
Lokasi pertama yang disidak yakni kafe Room Coffe Roastery di kawasan Semanan, Kalideres Jakarta Barat.
Belasan personel Satpol PP datang sekitar pukul 21.50 WIB. Saat petugas masuk, tampak pengunjung masih memenuhi tempat duduk di dalam kafe.
Semua tempat duduk tampak terisi mulai dari sisi kafe hingga tempat lesehan yang disediakan pihak pengelola.
Ketika melihat petugas Satpol PP datang, sontak sebagian pengunjung ada yang buru-buru meninggalkan lokasi. Sedangkan sebagian pengunjung lain dengan sigap memakai masker dan tetap beraktivitas di dalam kafe.
Karena melanggar jumlah kapasitas maksimal kafe dan beroperasi melebihi jam yang ditentukan, kafe tersebut pun dikenakan sanksi penutupan 1x24 jam.
Setelah itu, petugas melaju ke kafe Kopiya yang berlokasi di kawasan Duri Kosambi, Cengkareng Jakarta Barat.
Baca Juga: Langgar Jam Operasional, A/A Bar Kebayoran Baru Ditutup hingga PPKM Level 3 Selesai
Serupa dengan temuan sebelumnya, di kafe ini petugas menemukan pelanggaran prokes sehingga dilakukan penindakan berupa teguran kepada pihak manajemen kafe.
"Kafe ini kami berikan imbauan berupa teguran tertulis untuk menaati protokol kesehatan," kata dia.
Martua menilai sejauh ini para pengusaha kafe dinilai kooperatif dan mengakui kesalahannya kala ditindak petugas.
Ke depan, Martua Manik beserta jajaran menyatakan akan terus melakukan sidak prokes ke seluruh tempat usaha hiburan.
Dia berharap penindakan ini menjadi pelajaran bagi seluruh pelaku usaha di Jakarta Barat agar menaati protokol kesehatan yang berlaku. [Antara]
Berita Terkait
-
Gaji UMR Kediri, Selera Senopati: Ketika Gengsi Jadi Kendaraan Menuju Kebangkrutan
-
Tower Provider di Kembangan Roboh Timpa 2 Kontrakan, Polisi Dalami Unsur Pidana Kelalaian Kerja!
-
Kebakaran di Gedung Satreskrim Polres Jakarta Barat, 13 Mobil Damkar Dikerahkan
-
Tren Hybrid Cafe di Jakarta, Kedai SCBD Ini Buat Kopi dari Mesin Ratusan Juta Asal Italia
-
Polres Jakarta Barat Terbakar: Api Berhasil Dipadamkan dalam 30 Menit, Tak Ada Korban Jiwa
Terpopuler
- 6 HP Snapdragon Paling Murah RAM 8 GB untuk Investasi Gadget Jangka Panjang
- HP Xiaomi yang Bagus Tipe Apa? Ini 7 Rekomendasinya di 2026
- Berapa Biaya Bulanan Motor Listrik Indomobil eMotor Tyranno?
- 5 Cushion Terbaik dan Tahan Lama untuk Kondangan, Makeup Flawless Seharian
- Fajar Sadboy Kecelakaan, Keluarga Pingsan Dengar Kabar
Pilihan
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
-
AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
Terkini
-
Selama Ini Disangka Hiasan, Ternyata Ini Makna Warna Ondel-Ondel yang Sesungguhnya
-
5 Sepatu Lari yang Tetap Keren Dipakai Ngantor di Sudirman, Nyaman Seharian Tanpa Ganti Sepatu
-
Tiga Tuntutan Besar LTJ: Dari Desakan Keluar BOP Hingga Reformasi Total Pendidikan
-
Cek Fakta: Heboh Donasi Fantastis ke Iran dari Warga RI, Benarkah atau Hoaks?
-
Review Jujur Sepatu Lari Murah di Decathlon, Layakkah Dipakai Lari 5 Km Setiap Pagi di 2026?