SuaraJakarta.id - Satpol PP Jakarta Barat melakukan inspeksi mendadak (sidak) di kawasan Cengkareng dan Kalideres dalam rangka pengawasan PPKM Level 3 Jakarta.
Dalam sidak Jumat (10/9/2021) malam tersebut, dua kafe kedapatan melanggar protokol kesehatan (prokes).
"Ada dua tempat yang kami cek. Karena melanggar protokol kesehatan kita tindak," kata Pengendali Satpol PP Jakarta Barat Martua Manik, Jumat (10/9).
Lokasi pertama yang disidak yakni kafe Room Coffe Roastery di kawasan Semanan, Kalideres Jakarta Barat.
Belasan personel Satpol PP datang sekitar pukul 21.50 WIB. Saat petugas masuk, tampak pengunjung masih memenuhi tempat duduk di dalam kafe.
Semua tempat duduk tampak terisi mulai dari sisi kafe hingga tempat lesehan yang disediakan pihak pengelola.
Ketika melihat petugas Satpol PP datang, sontak sebagian pengunjung ada yang buru-buru meninggalkan lokasi. Sedangkan sebagian pengunjung lain dengan sigap memakai masker dan tetap beraktivitas di dalam kafe.
Karena melanggar jumlah kapasitas maksimal kafe dan beroperasi melebihi jam yang ditentukan, kafe tersebut pun dikenakan sanksi penutupan 1x24 jam.
Setelah itu, petugas melaju ke kafe Kopiya yang berlokasi di kawasan Duri Kosambi, Cengkareng Jakarta Barat.
Baca Juga: Langgar Jam Operasional, A/A Bar Kebayoran Baru Ditutup hingga PPKM Level 3 Selesai
Serupa dengan temuan sebelumnya, di kafe ini petugas menemukan pelanggaran prokes sehingga dilakukan penindakan berupa teguran kepada pihak manajemen kafe.
"Kafe ini kami berikan imbauan berupa teguran tertulis untuk menaati protokol kesehatan," kata dia.
Martua menilai sejauh ini para pengusaha kafe dinilai kooperatif dan mengakui kesalahannya kala ditindak petugas.
Ke depan, Martua Manik beserta jajaran menyatakan akan terus melakukan sidak prokes ke seluruh tempat usaha hiburan.
Dia berharap penindakan ini menjadi pelajaran bagi seluruh pelaku usaha di Jakarta Barat agar menaati protokol kesehatan yang berlaku. [Antara]
Berita Terkait
-
Panik Hindari Razia Lalin, Pria Ini Ternyata Maling Motor Bersenpi, Langsung Diciduk Polisi
-
Marcell Siahaan Sebut Putar Lagu di Kafe Sebagai Bisnis, Pendistribusiannya Sudah Beres Belum?
-
Demi Hajatan, Preman Pasar Angke Nekat Palak Pedagang Melon! Ini Akibatnya...
-
Amukan Ahmad Dhani ke Penyanyi Kafe Salah Alamat? Harusnya Marah ke Pemilik Usaha
-
Perhimpunan Hotel dan Restoran Sebut LMKN Tagih Royalti Pakai Gaya Preman: Ugal-ugalan!
Terpopuler
- Gebrak Meja Polemik Royalti, Menkumham Perintahkan Audit Total LMKN dan LMK!
- Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Pemain Keturunan Jawa Rp 347,63 Miliar Diincar AC Milan
- Detik-Detik Pengumuman Hasil Tes DNA: Ridwan Kamil Siap Terima Takdir, Lisa Mariana Tetap Yakin
- Kasih Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Ryan Flamingo Kadung Janji dengan Ibunda
- Makna Kebaya Hitam dan Batik Slobog yang Dipakai Cucu Bung Hatta, Sindir Penguasa di Istana Negara?
Pilihan
-
Waduh! Cedera Kevin Diks Mengkhawatirkan, Batal Debut di Bundesliga
-
Shayne Pattynama Hilang, Sandy Walsh Unjuk Gigi di Buriram United
-
Danantara Tunjuk Ajudan Prabowo jadi Komisaris Waskita Karya
-
Punya Delapan Komisaris, PT KAI Jadi Sorotan Danantara
-
5 Rekomendasi HP Tahan Air Murah Mulai Rp2 Jutaan Terbaik 2025
Terkini
-
Jadwal SIM Keliling Jakarta Hari Ini, Rabu 20 Agustus 2025: Cek 5 Lokasi, Syarat, dan Biaya Terbaru
-
BSU 2025 Rp600 Ribu Cair Berapa Kali? Cek Jadwal dan Syarat Lengkap agar Tak Ketinggalan
-
5 Cara Cerdas Mendapatkan Dana Kaget Hari Ini, Langsung Cair Anti Tertipu
-
Layanan SIM Keliling Tersedia di 5 Lokasi DKI Jakarta
-
Pabrik Lilin Rumahan di Jakbar Ludes Terbakar