SuaraJakarta.id - Dua tempat karaoke di Jakarta Utara dan Tangerang Selatan (Tangsel) disegel lantaran nekat beroperasi di tengah penerapan PPKM Level 3. Dalam aturannya, tempat karaoke belum diizinkan buka.
Penyegelan kedua tempat karaoke tersebut dilakukan Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya saat melakukan razia pada Sabtu (11/9/2021) dini hari.
Kedua tempat karaoke yang disegel tersebut, yakni Hollywood International Executive Club di Kelapa Gading, Jakarta Utara dan Hotel Venesia, Serpong, Tangerang Selatan.
"Hari ini kita mendatangi dua tempat yang masih buka yaitu karaoke, dalam aturan PPKM level 3 ini karaoke seharusnya belum boleh beroperasi," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa di Tangerang Selatan, Sabtu dini hari.
Baca Juga: 2 Kafe di Jakarta Barat Langgar Prokes, Salah Satunya Ditutup 1x24 Jam
Polda Metro Jaya kemudian membubarkan pengunjung tempat karaoke tersebut dan memasang garis polisi di dua tempat hiburan tersebut.
Selain menyegel dua tempat karaoke tersebut, polisi juga menyita sejumlah minuman beralkohol yang diduga palsu.
"Kalau ada minuman keras yang melanggar Undang-Undang Kesehatan akan kita tindak juga, kita akan koordinasi dengan Krimum apakah ada pidananya," ujarnya.
Lebih lanjut, Mukti mengatakan pihaknya juga akan berkoordinasi dengan Satpol PP DKI Jakarta dan Tangsel untuk diproses lebih lanjut.
"Pertama di Jakarta akan kita limpahkan ke Satpol PP DKI Jakarta, yang di sini akan dilaporkan ke Tangerang Selatan supaya bisa ditindak lanjuti," tambahnya.
Baca Juga: Langgar Jam Operasional, A/A Bar Kebayoran Baru Ditutup hingga PPKM Level 3 Selesai
Pihak kepolisian juga akan memanggil pihak manajemen tempat hiburan tersebut untuk dimintai keterangan atas dugaan pelanggaran Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit. [Antara]
Berita Terkait
-
Polisi Benarkan Keponakan Megawati Terlibat Judi Online, Ternyata Termasuk Tersangka Utama
-
Masa Tenang Pilgub Banten Terusik, Airin-Ade Dituduh Bagi-bagi Uang
-
Ada Mobil hingga Lukisan Mahal, Ini Penampakan Barang Sitaan Kasus Judi Online Senilai Rp 167 Miliar
-
Polda Metro Jaya Bakal Periksa Firli Bahuri Lagi
-
Polda Metro Jaya Kerahkan 71.399 Personel Amankan 32.570 TPS Pilkada Jakarta, 6 Masuk Kategori Rawan
Tag
Terpopuler
- Keponakan Megawati jadi Tersangka Kasus Judol Komdigi, PDIP: Kasus Alwin Jabarti Kiemas Contoh Nyata Politisasi Hukum
- Ngaku SMA di Singapura, Cuitan Lawas Chilli Pari Sebut Gibran Cuma SMA di Solo: Itulah Fufufafa..
- Hukum Tiup Lilin Dalam Islam, Teganya Geni Faruk Langsung Padamkan Lilin Ultah saat Akan Ditiup Ameena
- Kevin Diks: Itu Adalah Ide yang Buruk...
- Sebut Jakarta Bakal Kembali Dipimpin PDIP, Rocky Gerung: Jokowi Dibuat Tak Berdaya
Pilihan
-
Setelah Pilkada, Harga Emas Antam Meroket Jadi Rp1.513.000/Gram
-
Mempelajari Efektivitas Template Braille pada Pesta Demokrasi
-
Ingat! Penurunan Harga Tiket Pesawat Domestik 10 Persen Hanya Berlaku Hingga 3 Januari
-
Uji Tabrak Gagal Raih Bintang, Standar Keamanan Citroen C3 Aircross Mengkhawatirkan
-
Erick Thohir Sebut Aturan Kredit Pembiayaan Rumah Ribet, Target Prabowo Dibawa-bawa
Terkini
-
Kebakaran Rumah Padat Penduduk di Tanah Abang Diduga Akibat Korsleting Listrik
-
Pilkada Jakarta 2024: Pramono-Rano Karno Unggul di TPS Anies Mencoblos
-
Dharma Pongrekun-Kun Wardana Pantau Hitung Cepat dari Posko Pemenangan Siang Ini
-
Ditemani Sang Istri, Ridwan Kamil Gunakan Hak Suara di TPS Kota Bandung
-
Dharma Pongrekun Bersama Keluarga Nyoblos di TPS 31 Lebak Bulus