SuaraJakarta.id - Sebanyak tiga jenazah korban kebakaran Lapas Tangerang kembali diserahkan kepada keluarga pada hari ini Sabtu (11/9/2021).
Ketiga jenazah korban kebakaran Lapas Tangerang tersebut atas nama Kusnadi bin Rauf (44), Alfin bin Marsum (23) dan Bustanil Arifin bin Arwani (50).
Penyerahan jenazah dilaksanakan secara bertahap yang diwakili oleh Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), Kepolisian, sekitar pihak DVI RS Polri.
Sekitar pukul 11.00 WIB dua jenazah pertama diserahkan. Keduanya atas nama Kusnadi bin Rauf (44), Alfin bin Marsum (23).
Kedua jenazah itu diterima oleh pihak keluarga korban dan dan langsung dibawa ke rumah masing-masing untuk segera dikebumikan.
Lalu sekitar pukul 12.00 WIB, jenazah Bustanil Arifin bin Arwani (50) diserahkan ke keluarganya dan langsung dibawa untuk dimakamkan.
Direktur Keamanan dan Ketertiban Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Kemenkumham, Abdul Aris mengatakan, ahli waris korban kebakaran Lapas Tangerang mendapatkan uang duka senilai Rp 36 juta.
Dari total 36 juta itu dialokasikan senilai Rp 6 juta untuk biaya pemakaman dan 30 juga menjadi hak ahli waris. Karenanya dalam prosesi serah terima jenazah harus dihadiri keluarga inti dari para korban.
“Untuk pengambilan jenazah itu kita hubungi keluarganya, keluarga intinya, bapaknya, anaknya, ibunya, kemudian yang saudara kandungnya. Ini biar apa? Memastikan tentang uang duka yang kami berikan,” ujar Haris saat ditemui wartawan di RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, Sabtu (11/9/2021).
Baca Juga: TOP 3 NEWS: Korban Kebakaran Lapas Tangerang Bertambah dan Pembukaan Bioskop 14 September
Total dari 41 jenazah yang dibawa ke RS Polri, sebanyak 5 jenazah telah teridentifikasi, mereka adalah Rudhi alias Cangak bin Ong Eng Cue (43), Diyan Adi Priyana bin Kholil (44), Kusnadi bin Rauf (44), Bustanil Arifin bin Arwani (50), dan Alfin bin Marsum (23).
Pada Rabu (8/9) dini hari lalu sekitar pukul 01.45 WIB, kebakaran terjadi di Lapas Kelas 1 Tangerang, Banten. Akibatnya 41 orang meninggal dunia.
Kemudian delapan orang mengalami luka berat dan 73 orang luka ringan. Namun belakangan diketahui, pada Kamis (9/9) lalu bertambah 3 korban yang meninggal, sehingga total korban kebakaran Lapas Tangerang yang tewas menjadi 44 orang.
Berita Terkait
-
Ada Wanita 19 Tahun di Rumah Dinas Mantan Kalapas Waingapu, Kanwil Ditjenpas Beri Klarifikasi
-
Breakingnews! Bom Meledak di Gedung Kementerian Kehakiman Filipina
-
Menteri Hukum Ultimatum PPP: Selesaikan Masalah Internal atau AD/ART Jadi Penentu
-
Siapa Ketum PPP yang Sah? Pemerintah akan Tentukan Pemenangnya
-
Putri Candrawathi Istri Ferdy Sambo Dapat Remisi 9 Bulan karena Sering Begini di Sel...
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
Terkini
-
5 Tahun Holding UMi, BRI Perkuat Pembiayaan dan Pemberdayaan Usaha Ultra Mikro
-
Dari Cirebon ke Taipei, Tati Purwanti Bawa Kuliner Lokal dan Tumbuh Bersama BRI
-
Wajah Baru Museum Kediri, Kini Jadi Pusat Layanan Budaya Terpadu
-
Raih Penghargaan IDX Channel 2026, BRImo Taiwan Jadi Solusi Keuangan Diaspora dan PMI
-
Kasus Dolar Singapura Palsu, Kuasa Hukum Ungkap Janji Imbalan 1.500 SGD Per Lembar