SuaraJakarta.id - Satpol PP DKI Jakarta bersama TNI dan Polri menindak dua tempat hiburan di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan, pada Minggu (12/9/2021) dini hari karena melanggar aturan operasional pada Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM level tiga.
"Tempat hiburan yang ditindak petugas adalah Cafe 98 dan Tory Bar di kawasan Cilandak Barat, yang kedapatan masih beroperasi di atas pukul 24.00 WIB," kata Kasatpol PP DKI Jakarta Arifin, di Cilandak, Jakarta Selatan, Minggu.
Dijelaskan Arifin, Cafe 98 termasuk kategori bar dan selama PPKM level 3 belum diperbolehkan beroperasi.
"Jadi karena beraktivitas, tindakannya adalah yang pertama selama PPKM sebelum diizinkan maka akan ditutup. Yang kedua karena tidak ada izin dikenakan sanksi sebesar Rp50 juta," ujarnya.
Baca Juga: PPKM Level 2, Tempat Hiburan Malam di Banyuwangi Ancang-ancang Buka
Selain melanggar PPKM, lanjut Arifin, kafe tersebut juga disegel karena tidak mempunyai izin usaha menjual minuman keras (miras). Sementara itu, Tory Bar yang juga tidak mengindahkan aturan operasional tempat hiburan, dikenakan sanksi administratif dan tidak diperbolehkan beroperasi selama PPKM level tiga.
Kapolsek Cilandak Komisaris Polisi Agung Permana mengatakan bahwa pihaknya bersama pemerintah daerah telah memberikan peringatan kepada tempat hiburan agar mematuhi aturan PPKM level tiga.
"Ada Tory dan Cafe 98, di lokasi ini selain menyalahi peraturan PPKM, bahwasanya bar itu belum diizinkan beroperasi tapi sudah berjalan. Bahkan salah satu yang ditutup ini belum mengantongi izin sama sekali," kata Agung.
Menurut dia, secara umum tempat hiburan yang ditindak cukup kooperatif kendati beberapa di antaranya masih bermain-main dengan petugas di lapangan.
"Ada yang ditutup pintunya sengaja, kemudian suaranya sempet hening tadi. Bahkan ada yang digembok tadi dan akhirnya kita minta dibuka, akhirnya kedapatan masih banyak pengunjung," kata dia. (Antara)
Baca Juga: Polisi Segel 2 Tempat Karaoke di Jakarta Utara dan Tangsel, Langgar PPKM Level 3
Berita Terkait
-
Ragunan Diserbu! 80 Ribu Wisatawan Padati Kebun Binatang di Hari Kedua Lebaran
-
Kumbo Si Gorila Jadi Bintang Lebaran di Ragunan! Feeding Time Spesial Bikin Pengunjung Kagum
-
Bang Madun Buka Suara soal Codeblue Dilaporkan Polisi: Gue Nggak Mau Ikut Campur!
-
Fuji Laporkan Agensi ke Polisi: Uang Hasil Kerja Diduga Digelapkan!
-
Mulai Kangen Rumah, Vadel Badjideh Bisa Nangis di Sel Gara-Gara Hal Sepele
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Sebut Masjid Al Jabbar Dibangun dari Dana Pinjaman, Kini Jadi Perdebatan Publik
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Yamaha NMAX Kalah Ganteng, Mesin Lebih Beringas: Intip Pesona Skuter Premium dari Aprilia
- JakOne Mobile Bank DKI Bermasalah, PSI: Gangguan Ini Menimbulkan Tanda Tanya
Pilihan
-
Hasil Liga Thailand: Bangkok United Menang Berkat Aksi Pratama Arhan
-
Prediksi Madura United vs Persija Jakarta: Jaminan Duel Panas Usai Lebaran!
-
Persib Bandung Menuju Back to Back Juara BRI Liga 1, Ini Jadwal Lengkap di Bulan April
-
Bocoran dari FC Dallas, Maarten Paes Bisa Tampil Lawan China
-
Almere City Surati Pemain untuk Perpanjang Kontrak, Thom Haye Tak Masuk!
Terkini
-
Omzet UMKM di Jakarta Justru Menurun Jelang Lebaran, Ini Penyebabnya
-
Termasuk Pedagang Taman, Rano Karno Targetkan 500 Ribu Lapangan Kerja Baru di Jakarta
-
Rano Karno Sebut 6 Taman di Jakarta Bakal Buka 24 Jam, Ini Daftarnya
-
Pertama Kali Nonton Tarian Air Mancur di Monas, Rano Karno: Biasanya Saya yang Nari
-
Tak Ada Operasi Yustisi, Pemprov DKI Prediksi Jumlah Pendatang Baru Menurun Dibandingkan Tahun Lalu