Sementara Asmuni menuturkan, petasan tersebut semula terbungkus kertas putih.
"Awalnya dibungkus kertas putih, ketutup, pas meledak baru ketahuan ternyata pake kertas alquran," pungkasnya.
Herman Permana warga yang membeli petasan tersebut mengatakan, petasan tersebut dia beli di salah satu pedagang di Jalan dr Cipto Mangunkusumo, Gang H Nasar, Kelurahan Pondok Kacang Timur, Kecamatan Pondok Aren, Tangsel pada Jumat (12/9/2021).
Tetapi, saat itu dirinya tak mengetahui jika petasan yang dibelinya ternyata terbuat dari kertas yang berisikan ayat al-quran.
"Waktu beli nggak kelihatan, karena dilapisin kertas putih. Awal enggak sempat curiga, karena udah tiga kali pesta juga selalu beli petasan, tapi baru kali ini kayak gini," ungkapnya.
Herman mengaku, dirinya terkejut lantaran petasan tersebut dilapisi kertas berisi ayat al-quran dan membuat heboh warga. Dia pun mengaku, baru pertama kali membeli petasan di pedagang tersebut.
"Kaget saya, kalau tahu saya nggak bakal beli. Baru itu beli di situ, kemaren sodara saya pesta beli di situ, tapi enggak kayak gini," bebernya.
Kini, setelah menggelar pernikahan anak bungsunya itu, Herman pun harus berurusan dengan pihak kepolisian. Dia bakal dimintai keterangan terkait pembelian petasan yang dilapisi kertas al-quran itu.
Sementara Kapolsek Ciledug Kompol Poltar Lumban Gaol mengatakan, saat ini pihaknya tengah melakukan penyelidikan untuk menelusuri pembuatan petasan dilapisi kertas al-quran itu.
Baca Juga: Kesaksian Warga Soal Petas Berbahan Kertas Alquran: Bagian Luar Dibungkus Merah Putih
"Sedang ditelusuri," singkatnya saat dikonfirmasi.
Kontributor : Wivy Hikmatullah
Berita Terkait
-
Peringatan Sumpah Pemuda di Yogyakarta Memanas, Terdengar Sejumlah Suara Petasan
-
Belanda Kembalikan 20 Barang Curian ke Indonesia: dari Berlian hingga Alquran Kuno
-
Polisi Proses Laporan Warga yang Protes Petasan Perayaan Maulid Nabi
-
Protes Petasan Maulid Nabi Berujung Laporan Polisi, Warga Pondok Pinang Klaim Didorong hingga Jatuh
-
Pesta Petasan Bikin Anak Trauma! Warga Pondok Pinang Tempuh Jalur Hukum
Terpopuler
- 5 Moisturizer yang Cocok untuk Kulit Kering dan Kusam di Usia 40 Tahun ke Atas
- 4 HP Kamera 200 MP Under Rp5 Juta untuk Foto dan Video Kualitas Tinggi
- 5 Lipstik Wardah yang Tahan Lama Saat Hujan dan Tidak Mudah Luntur Saat Makan
- 3 Sepatu Lari Lokal untuk Full Marathon, Ini Spesifikasi dan Harganya
- Sering Dijual Lebih Murah, Apakah Sepatu di Sports Station Ori?
Pilihan
-
Resmi, MA Putuskan Suket Penyetaraan Ijazah Gibran Tidak Sah
-
Kembangkan AURA, Suara.com Raih AMSI Awards 2026 di Bidang Inovasi Produk dan Pemanfaatan AI
-
Salib Merah Besar ala Film 'Pesta Babi' Hiasi Demo Mahasiswa di Dukuh Atas, Ini Maknanya
-
Tertahan di Gedung UOB, Ketegangan Pecah Saat Mahasiswa Ngotot Tembus Bundaran HI
-
Lepas Jaket Almamater, Mahasiswa Melebur dalam Aksi di Bundaran HI
Terkini
-
IVES 2026 Soroti EEC, Pengukuran Dampak Ekonomi Industri Event
-
5 Tanda Kasir Anda Butuh Alat Notifikasi Suara Pembayaran
-
JK Sampaikan Duka Cita atas Wafatnya Mantan PM Jepang Yasuo Fukuda
-
Menginap dan Nikmati Lebih Banyak: ibis Jakarta Raden Saleh Hadirkan Stay Longer, Enjoy More"
-
TEI 2026 Perkuat Ekspor, Ketahanan Energi, dan Ketahanan Pangan Melalui Sinergi dengan BPDP