SuaraJakarta.id - Sebanyak delapan jenazah korban kebakaran Lapas Tangerang berhasil teridentifikasi hari ini, Senin (13/9/2021). Dua diantaranya teridentifikasi berkat ciri khas yang ada pada gigi.
"Kedua jenazah yang dikenali dengan ciri khas pada gigi yaitu atas nama Rezkil Khairi (23) dan I Wayan Tirta Utama (36)," kata Sekretaris Pusat Kedokteran dan Kesehatan Polri Kombes Pramujoko di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Senin (13/9/2021).
Pramujoko menjelaskan, selain mengindentifikasi lewat gigi depannya yang putus sebelah, korban atas nama Rezkil teridentifikasi berdasarkan DNA.
"Ini cocok dengan jenazah. Jadi, kita gunakan pembanding satu dari gigi dan DNA," ungkapnya.
Sementara, jenazah korban kebakaran atas nama I Wayan Tirta Utama juga berhasil teridentifikasi melalui DNA pembanding dari anak korban.
"I Wayan Tirta Utama ini teridentifikasi berdasarkan pemeriksaan DNA dengan sampel pembanding dari anak kandungnya. Di samping itu kita bisa juga membandingkan dari ciri khas pada gigi," ujar Pramujoko.
Lebih lanjut, Pramujoko mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap 41 jenazah korban kebakaran Lapas Tangerang yang diidentifikasi di RS Polri Kramat Jati.
"Sudah dilakukan pemeriksaan fisik, medical juga, gigi juga lengkap, sidik jari lengkap, sekarang tinggal DNA. Dari DNA itu lagi proses karena pembanding tidak datang semua tapi bertahap yang datang duluan langsung bisa dikerjakan," ujar Pramujoko. [Antara]
Baca Juga: Usut Kasus Kebakaran Lapas Tangerang, Polisi Periksa Tujuh Tahanan
Berita Terkait
-
Peter Gontha: Reputasi Polri Buah Simalakama Persepsi Publik
-
ICW Desak KPK Awasi Ketat SPPG Polri, Ada Potensi Uang Negara Hilang Hingga Rp2 Triliun?
-
Program Bang Jasri Digelar Serentak, Polisi Bersih-Bersih Masjid dan Bagikan Takjil Selama Ramadan
-
Kasat-Kanit Polres Toraja Utara Dipatsus, Mabes Polri: Tak Ada Ampun bagi Anggota Terlibat Narkoba
-
Polri Bongkar Pola TPPO Berkedok Lowongan Kerja, Korban Dipaksa Bayar untuk Pulang
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Arya Iwantoro Anak Siapa? Ternyata Ayahnya Eks Sekjen Kementan yang Pernah Diperiksa KPK!
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
Pilihan
-
Debut Berujung Duka, Pemain Senegal Meninggal Dunia Usai Kolaps di Lapangan
-
Di Tengah Jalan Raya, Massa Polda DIY Gelar Salat Gaib Massal untuk Korban Represi Aparat
-
Massa Aksi di Depan Polda DIY Dibubarkan Paksa oleh Sekelompok Orang Berpakaian Sipil
-
5 Fakta Mencekam Demo di Mapolda DIY: Gerbang Roboh hingga Ledakan Misterius
-
Suasana Mencekam di Depan Polda DIY, Massa Berhamburan Usai Terdengar Ledakan
Terkini
-
Jadwal Imsak dan Buka Puasa Jakarta Rabu, 25 Februari 2026: Lengkap Waktu Sahur hingga Magrib
-
Mudik Gratis Pemprov DKI Jakarta 2026 Resmi Dibuka, Cek Syarat dan Cara Daftar Sebelum Kuota Habis
-
Jadwal Buka Puasa Hari Ini Selasa, 24 Februari 2026 di Jakarta dan Sekitarnya
-
Rebut Tahta: OOKLA Speed Test Nobatkan XL Ultra 5G+ Sebagai Jaringan Tercepat di Indonesia!
-
Jadwal Imsak Jakarta Hari Ini 24 Februari 2026: Catat Waktu Sahur, Subuh & Buka Puasa