SuaraJakarta.id - Pemerintah mewajibkan penumpang KRL (kereta rel listrik) menunjukkan sertifikat vaksin melalui aplikasi PeduliLindungi sebagai syarat perjalanan.
Regulasi ini menggantikan aturan penggunaan Surat Tanda Registrasi Pekerja (STRP) yang sebelumnya diberlakukan bagi penumpang KRL.
Terkait ini, sejumlah penumpang KRL di Stasiun Kebayoran, Jakarta Selatan, menuturkan aplikasi PeduliLindungi lebih efektif dan memudahkan warga dibandingkan STRP.
Salah seorang penumpang KRL, Rizal (63) menyebutkan aplikasi PeduliLindungi cukup memudahkan untuk menunjukkan syarat vaksinasi kepada petugas di stasiun.
"Sebenarnya sih efektif, kalau untuk 100 persen masih belum lah, sekitar 70 persen lah. Mungkin bisa diperbaiki lagi agar lebih kompatibel biar tidak menyulitkan kami," kata Rizal saat ditemui di Stasiun Kebayoran Baru, Senin (13/9/2021).
Rizal menyambut baik penggunaan aplikasi PeduliLindungi sebagai syarat perjalanan yang menggantikan STRP.
Namun, Rizal menuturkan kendala yang dihadapi saat menunjukkan status vaksinasi, yakni kecepatan membuka aplikasi PeduliLindungi tersebut.
Karena itu, dia berharap pemerintah memperhatikan hal tersebut agar tidak menyulitkan penumpang KRL saat akan melakukan pemeriksaan oleh petugas, terutama yang lanjut usia.
Penumpang lainnya, Anwar (37) mengungkapkan, bahwa aplikasi tersebut membantunya mengurangi waktu ketika memasuki stasiun.
Baca Juga: Ketua DPR: PeduliLindungi Jangan Ciptakan Diskriminasi
"Sangat mempermudah karena dengan itu, segala sesuatunya dipermudah. Kalau STRP repot juga mondar-mandir mengurusnya," ujar Anwar.
Sementara itu, penumpang lainnya, Erma (27) mengaku penggunaan aplikasi PeduliLindungi sedikit menyulitkan bagi para lansia.
"Kalau untuk saya oke sih, tidak masalah mungkin orang yang sudah tua kan tidak mengerti, jadi kadang harus mengantre juga," kata dia.
Sesuai Surat Edaran dari Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2021 tentang Perubahan Ketentuan Perjalanan Orang Dalam Negeri Pada Masa Pandemi COVID-19 tanggal 6 September 2021, mulai Rabu (8/9/2021), KAI Commuter memberlakukan sertifikat vaksin sebagai syarat untuk menggunakan KRL.
Sertifikat vaksin tersebut dapat diperlihatkan kepada petugas melalui aplikasi PeduliLindungi, atau secara fisik (dicetak), ataupun secara digital dalam bentuk file foto.
Berita Terkait
-
Pengeluaran Ongkos Transportasi Warga Bekasi dan Depok Paling Mahal di Dunia
-
Operasional KRL Normal Layani Penumpang Hingga Jam 12.00 Malam
-
Kondisi Stasiun Kondusif, Operasional KRL Hari Ini Normal
-
Ricuh Demo DPR Meluas, Massa Duduki Jalur KRL di Pejompongan
-
Demo DPR Memanas, KRL Rute Rangkasbitung Hanya Berhenti di Stasiun Kebayoran dan Palmerah
Terpopuler
- KPK: Perusahaan Biro Travel Jual 20.000 Kuota Haji Tambahan, Duit Mengalir Sampai...
- Selamat Datang Elkan Baggott Gantikan Mees Hilgers Bela Timnas Indonesia, Peluangnya Sangat Besar
- Jangan Ketinggalan Tren! Begini Cara Cepat Ubah Foto Jadi Miniatur AI yang Lagi Viral
- Hari Pelanggan Nasional 2025: Nikmati Promo Spesial BRI, Diskon Sampai 25%
- Maki-Maki Prabowo dan Ingin Anies Baswedan Jadi Presiden, Ibu Jilbab Pink Viral Disebut Korban AI
Pilihan
-
Media Lokal: AS Trencin Dapat Berlian, Marselino Ferdinan Bikin Eksposur Liga Slovakia Meledak
-
Rieke Diah Pitaloka Bela Uya Kuya dan Eko Patrio: 'Konyol Sih, tapi Mereka Tulus!'
-
Dari Anak Ajaib Jadi Pesakitan: Ironi Perjalanan Karier Nadiem Makarim Sebelum Terjerat Korupsi
-
Nonaktif Hanya Akal-akalan, Tokoh Pergerakan Solo Desak Ahmad Sahroni hingga Eko Patrio Dipecat
-
Paspor Sehari Jadi: Jurus Sat-set untuk yang Kepepet, tapi Siap-siap Dompet Kaget!
Terkini
-
Dulu Tak Layak, Puluhan Rumah di Tangerang yang Dibedah Bikin Warga Semringah
-
Cara Mudah Klaim DANA Kaget Rp249 Ribu Langsung Cair, Jangan Sampai Ketinggalan
-
Mas Dhito Kembali Masukkan Fragmen Kepala Ganesha yang Hilang ke Museum
-
Transjakarta Uji Coba Fungsional Halte Bundaran Senayan Pascademo
-
Warga Gotong Royong Bersihkan Kantor Pemkab, Mas Dhito: Kita Bersama Jaga Rumah Rakyat