SuaraJakarta.id - Pencairan dana KJP Plus September 2021 mulai disalurkan hari ini, Selasa (14/9/2021). Namun pencairan dilakukan secara bertahap.
Pada hari ini, pencarian dana KJP Plus September 2021 baru untuk siswa jenjang Sekolah Dasar (SD). Lantas kapan dana KJP Plus September 2021 tingkat SMP cair?
Terkait ini, Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) P40P Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Waluyo Hadi memaparkan, jadwal kepastian pencairan KJP Plus September 2021 untuk tingkat SD, SMP, dan SMA/SMK.
Waluyo melampirkan data jadwal pencairan dana, tercatat hari ini dana KJP Plus September 2021 akan ditransfer untuk siswa jenjang SD.
Baca Juga: Kenalan Via Facebook, Oknum Dosen Cabuli Siswi SMP, Korban Terlena Tawaran Kerja
"SMP atau sederajat jadwal pencairan Selasa, 21 September 2021," tulis data yang diterima Ayojakarta.com—jejaring Suara.com—pada Senin (13/9/2021).
Pencairan dana Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus September 2021 untuk tiga jenjang tersebut dilakukan setiap tujuh hari.
Seminggu setelah pencairan untuk siswa SD atau sederajat pada hari ini, barulah kemudian dana untuk siswa SMP atau sederajat ditransfer ke masing-masing rekening Bank DKI.
"Anggaran pencairan dana KJP Plus September 2021 untuk SMP sebesar Rp 67.372.200.000," lanjut keterangan tersebut dalam kolom anggaran.
Berikut cara mengecek penerima KJP Plus September 2021:
Baca Juga: Terungkap! Ini Alasan Celine Evangelista Hanya Menempuh Pendidikan Sampai Tingkat SMP
- Akses dengan alamat situs kjp.jakarta.go.id
- Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK)
- Pilih status KJP.
- Kemudian, pilih tahapan
- Klik tombol cek
Berikut cara mengecek saldo KJP Plus September 2021:
- Masukkan kartu KJP ke dalam ATM Bank DKI.
- Masukkan PIN KJP
- Pilih menu informasi saldo
- Kemudian, akan muncul tampilan saldo.
Total anggaran untuk pencairan dana KJP Plus Tahap I 2021 periode September untuk SD, SMP dan SMA adalah Rp 264.757.140.000.
Berita Terkait
-
Bayang Ancaman Putus Sekolah di Balik Syarat Baru Penerima KJP Plus: Mengapa Merugikan Kelompok Miskin?
-
Bayang Ancaman Putus Sekolah di Balik Syarat Baru Penerima KJP Plus: Mengapa Merugikan Kelompok Miskin?
-
Disdik DKI Klaim Sudah Sampaikan Syarat Nilai 70 untuk KJP, Pramono: Saya Baru Tahu
-
Tolak Keras Nilai Rapor jadi Syarat KJP Siswa, DPRD Kritik Disdik DKI: Bisa Bikin Anak Putus Sekolah
-
Tembus Rp1,2 Triliun, Disdik Jakarta Siap Ajukan Dana Tambahan KJP dan KJMU di Tahun Ini
Tag
Terpopuler
- Apa Sanksi Pakai Ijazah Palsu? Razman Arif dan Firdaus Oiwobo Diduga Tak Diakui Universitas Ibnu Chaldun
- Aset Disita gegara Harvey Moeis, Doa Sandra Dewi Terkabul? 'Tuhan Ambil Semua yang Kita Punya...'
- Ragnar Oratmangoen: Saya Mau Keluar dari...
- Ragnar Oratmangoen Tak Nyaman: Saya Mau Kembali ke Belanda
- Bagaimana Nih? Alex Pastoor Cabut Sebulan Sebelum Laga Timnas Indonesia vs Australia dan Bahrain
Pilihan
-
Rusuh Persija vs Persib: Puluhan Orang Jadi Korban, 15 Jakmania, 22 Bobotoh
-
Dukungan Penuh Pemerintah, IKN Tetap Dibangun dengan Skema Alternatif
-
Perjuangan 83 Petani Kutim: Lahan Bertahun-tahun Dikelola, Kini Diklaim Pihak Lain
-
Persija vs Persib Bandung, Ridwan Kamil Dukung Siapa?
-
Jordi Amat Bongkar Dugaan Kasus Pencurian Umur: Delapan Pemain..
Terkini
-
Penjelasan Polisi Soal Video Viral Penumpang Taksi Online Dikejar Begal di Menteng
-
DPRD Jakarta Minta Ancol Buat Ulang Skema Penataan Pedagang: Ada Ketidakadilan
-
Polisi Tangkap 4 Wanita Pencuri Perhiasan Milik Anak-anak di Mal Jakarta Barat
-
Aksi Unjuk Rasa Warga di Kapuk Muara Penjaringan Jakut Berakhir Ricuh
-
Kebakaran di Poncol Jaya Jaksel Diduga Akibat Korsleting dari Kamar Kos