SuaraJakarta.id - Pencairan dana KJP Plus September 2021 mulai disalurkan hari ini, Selasa (14/9/2021). Namun pencairan dilakukan secara bertahap.
Pada hari ini, pencarian dana KJP Plus September 2021 baru untuk siswa jenjang Sekolah Dasar (SD). Lantas kapan dana KJP Plus September 2021 tingkat SMP cair?
Terkait ini, Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) P40P Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Waluyo Hadi memaparkan, jadwal kepastian pencairan KJP Plus September 2021 untuk tingkat SD, SMP, dan SMA/SMK.
Waluyo melampirkan data jadwal pencairan dana, tercatat hari ini dana KJP Plus September 2021 akan ditransfer untuk siswa jenjang SD.
Baca Juga: Kenalan Via Facebook, Oknum Dosen Cabuli Siswi SMP, Korban Terlena Tawaran Kerja
"SMP atau sederajat jadwal pencairan Selasa, 21 September 2021," tulis data yang diterima Ayojakarta.com—jejaring Suara.com—pada Senin (13/9/2021).
Pencairan dana Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus September 2021 untuk tiga jenjang tersebut dilakukan setiap tujuh hari.
Seminggu setelah pencairan untuk siswa SD atau sederajat pada hari ini, barulah kemudian dana untuk siswa SMP atau sederajat ditransfer ke masing-masing rekening Bank DKI.
"Anggaran pencairan dana KJP Plus September 2021 untuk SMP sebesar Rp 67.372.200.000," lanjut keterangan tersebut dalam kolom anggaran.
Berikut cara mengecek penerima KJP Plus September 2021:
Baca Juga: Terungkap! Ini Alasan Celine Evangelista Hanya Menempuh Pendidikan Sampai Tingkat SMP
- Akses dengan alamat situs kjp.jakarta.go.id
- Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK)
- Pilih status KJP.
- Kemudian, pilih tahapan
- Klik tombol cek
Berikut cara mengecek saldo KJP Plus September 2021:
- Masukkan kartu KJP ke dalam ATM Bank DKI.
- Masukkan PIN KJP
- Pilih menu informasi saldo
- Kemudian, akan muncul tampilan saldo.
Total anggaran untuk pencairan dana KJP Plus Tahap I 2021 periode September untuk SD, SMP dan SMA adalah Rp 264.757.140.000.
Berita Terkait
-
Bayang Ancaman Putus Sekolah di Balik Syarat Baru Penerima KJP Plus: Mengapa Merugikan Kelompok Miskin?
-
Bayang Ancaman Putus Sekolah di Balik Syarat Baru Penerima KJP Plus: Mengapa Merugikan Kelompok Miskin?
-
Disdik DKI Klaim Sudah Sampaikan Syarat Nilai 70 untuk KJP, Pramono: Saya Baru Tahu
-
Tolak Keras Nilai Rapor jadi Syarat KJP Siswa, DPRD Kritik Disdik DKI: Bisa Bikin Anak Putus Sekolah
-
Tembus Rp1,2 Triliun, Disdik Jakarta Siap Ajukan Dana Tambahan KJP dan KJMU di Tahun Ini
Tag
Terpopuler
- Ditahan Atas Dugaan Pemerasan, Beredar Rekaman Suara Reza Gladys Sebut Mail Syahputra Tolak Transferan
- Full Ngakak, Bio One Komentari Pengangkatan Ifan Seventeen Jadi Dirut PT Produksi Film Negara
- 3 Alasan yang Bikin Ustaz Derry Sulaiman Yakin Denny Sumargo, Hotman Paris dan Willie Salim Bakal Mualaf
- Jebloskan Nikita Mirzani ke Penjara Reza Gladys Sempat Disebut Cocok Gabung Gen Halilintar
- Ifan Seventeen Tiba-Tiba Jadi Dirut PFN, Pandji Pragiwaksono Respons dengan Dua Kata Menohok
Pilihan
-
Driver Ojol Dapat 'Tunjangan Hari Raya (THR)' 2025, Ini Kriteria dan Syaratnya
-
Komunitas Milenial Bergerak Sukses Gelar Aksi Sosial BERMANJA di Yogyakarta
-
Emas Antam Tembus Harga Tertinggi Sepanjang Masa Hari Ini, Jadi Rp1.742.000/Gram
-
Alasan Koster Naikkan Tunjangan DPRD Bali Karena Kasihan Bebannya Berat
-
Biasa Blak-blakan, Ahok Takut Bicara soal BBM Oplosan Pertamina: Ada yang Saya Enggak Bisa Ngomong
Terkini
-
KAI Daop 1 Jakarta Sebut Jumlah Pemudik 2025 Diperkirakan Capai 845.448 Orang
-
Sukses Besar! BRI Boyong 5 Penghargaan atas Komitmennya di Sektor UMKM
-
Titik Terang Normalisasi Ciliwung; Pramono Janji Tak Ada Penggusuran, Banjir Jakarta Berakhir?
-
Mudik Gratis DKI 2025: Kuota Tambahan Segera Dibuka! Siap-Siap Daftar Gelombang Kedua!
-
Polisi Ungkap Cara Pembunuh Ibu dan Anak di Tambora Menyamarkan Aksinya