SuaraJakarta.id - Polres Metro Jakarta Barat menjelaskan beberapa cara pria berinisial FA (31) yang membunuh ibu dan anak berinisial bernama Tjong Sioe Lan alias Ecin dan Eka Serlawati di Jalan Angke Barat, Tambora, Jakarta Barat, untuk menyamarkan aksi kejinya.
Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Twedy Aditya Bennyahdi di Jakarta, Kamis (13/3/2025), mengatakan, usai melancarkan pembunuhan pada Sabtu (1/3), pelaku segera membersihkan rumah dan menyembunyikan jasad kedua korban ke dalam toren atau tempat penampungan air, sehingga aksinya tersamarkan.
Pelaku, kata Twedi, juga sempat bercakap daring dengan anak korban, Ronny menggunakan handphone milik korban Ecin tepatnya pada Sabtu (1/3) siang, saat Ronny belum pulang ke rumahnya.
"Sebelum pelapor pulang ke rumah, pelaku sempat menggunakan handphone milik korban pertama (Ecin), menghubungi pelapor atas nama Ronny bahwa di rumah sedang ada tukang listrik, karena ada gangguan listrik, lampunya mati. Jadi kondisi rumah lampunya sengaja dimatikan (oleh pelaku)," ujar Twedi seperti dimuat ANTARA.
Ketika Ronny pulang ke rumah sekira pukul 17.48 WIB, Ronny bertemu dengan pelaku dengan kondisi muka yang ditutupi masker dan rumah yang gelap.
Namun, Ronny tidak mencurigai pelaku lantaran pelaku sudah sering meminjam uang kepada korban dan Ronny juga telah menerima pesan bahwa sedang ada perbaikan listrik di rumahnya.
"Ronny menanyakan keberadaan ibu dan kakaknya kepada pelaku dan pelaku menjawab bahwa kedua korban baru saja meninggalkan rumah pakai sepeda motor," kata Twedi.
Mendapat informasi itu, Ronny pun hanya singgah sebentar di rumahnya untuk mandi dan kemudian Ronny kembali meninggalkan rumah.
"Setelah Ronny meninggalkan rumah, pelaku mencari uang yang tadi disebutkan korban pertama untuk digandakan. Dan ditemukan uangnya dan diambillah uang sebesar Rp50 juta dan sebuah handphone," ujarnya.
Baca Juga: Pemprov DKI Siapkan Pergub Layanan Gratis MRT dan LRT Jakarta
Uang tersebut sebelumnya diserahkan korban Ecin kepada pelaku untuk ritual palsu penggandaan uang yang dikarang pelaku.
"Pelaku kemudian menutup dan mengunci semua pintu rumah korban, mengunci gerbang dan tinggalkan lokasi kejadian," kata Twedi.
Pelaku melarikan diri ke Banyumas, Jawa Tengah dengan modal uang Rp50 juta milik korban. Bahkan, pelaku sempat memberikan beberapa juta uang tersebut ke keluarganya di kampung halaman.
Pelaku pun ditangkap Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Jakarta Barat di Banyumas saat pelaku sedang memancing pada Minggu (9/3).
Kini pelaku dikenakan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana ancaman seumur hidup penjara.
"Kami kenakan juga Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan ancaman selama 20 tahun penjara," tegas Twedi.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
9 Mobil Bekas dengan Rem Paling Pakem untuk Keamanan Pengguna Harian
-
7 Tren Fintech yang Diprediksi Mengubah Cara Masyarakat Bertransaksi pada 2026
-
Menjawab Tantangan Iklan Tak Terlihat dengan Pengukuran Berbasis AI
-
Libur Tahun Baru 2026 Sudah di Depan Mata! Ini Jadwal Libur ASN yang Dinanti
-
8 Mobil Bekas untuk Mengatasi Biaya Perawatan Tak Terduga bagi Pengguna Minim Jajan