SuaraJakarta.id - Polres Metro Jakarta Barat menjelaskan beberapa cara pria berinisial FA (31) yang membunuh ibu dan anak berinisial bernama Tjong Sioe Lan alias Ecin dan Eka Serlawati di Jalan Angke Barat, Tambora, Jakarta Barat, untuk menyamarkan aksi kejinya.
Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Twedy Aditya Bennyahdi di Jakarta, Kamis (13/3/2025), mengatakan, usai melancarkan pembunuhan pada Sabtu (1/3), pelaku segera membersihkan rumah dan menyembunyikan jasad kedua korban ke dalam toren atau tempat penampungan air, sehingga aksinya tersamarkan.
Pelaku, kata Twedi, juga sempat bercakap daring dengan anak korban, Ronny menggunakan handphone milik korban Ecin tepatnya pada Sabtu (1/3) siang, saat Ronny belum pulang ke rumahnya.
"Sebelum pelapor pulang ke rumah, pelaku sempat menggunakan handphone milik korban pertama (Ecin), menghubungi pelapor atas nama Ronny bahwa di rumah sedang ada tukang listrik, karena ada gangguan listrik, lampunya mati. Jadi kondisi rumah lampunya sengaja dimatikan (oleh pelaku)," ujar Twedi seperti dimuat ANTARA.
Ketika Ronny pulang ke rumah sekira pukul 17.48 WIB, Ronny bertemu dengan pelaku dengan kondisi muka yang ditutupi masker dan rumah yang gelap.
Namun, Ronny tidak mencurigai pelaku lantaran pelaku sudah sering meminjam uang kepada korban dan Ronny juga telah menerima pesan bahwa sedang ada perbaikan listrik di rumahnya.
"Ronny menanyakan keberadaan ibu dan kakaknya kepada pelaku dan pelaku menjawab bahwa kedua korban baru saja meninggalkan rumah pakai sepeda motor," kata Twedi.
Mendapat informasi itu, Ronny pun hanya singgah sebentar di rumahnya untuk mandi dan kemudian Ronny kembali meninggalkan rumah.
"Setelah Ronny meninggalkan rumah, pelaku mencari uang yang tadi disebutkan korban pertama untuk digandakan. Dan ditemukan uangnya dan diambillah uang sebesar Rp50 juta dan sebuah handphone," ujarnya.
Baca Juga: Pemprov DKI Siapkan Pergub Layanan Gratis MRT dan LRT Jakarta
Uang tersebut sebelumnya diserahkan korban Ecin kepada pelaku untuk ritual palsu penggandaan uang yang dikarang pelaku.
"Pelaku kemudian menutup dan mengunci semua pintu rumah korban, mengunci gerbang dan tinggalkan lokasi kejadian," kata Twedi.
Pelaku melarikan diri ke Banyumas, Jawa Tengah dengan modal uang Rp50 juta milik korban. Bahkan, pelaku sempat memberikan beberapa juta uang tersebut ke keluarganya di kampung halaman.
Pelaku pun ditangkap Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Jakarta Barat di Banyumas saat pelaku sedang memancing pada Minggu (9/3).
Kini pelaku dikenakan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana ancaman seumur hidup penjara.
"Kami kenakan juga Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan ancaman selama 20 tahun penjara," tegas Twedi.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
- Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
Pilihan
-
Kritik Menkeu Purbaya: Bank Untung Gede Dengan Kasih Kredit di Tempat yang Aman
-
PSSI Diam-diam Kirim Tim ke Arab Saudi: Cegah Trik Licik Jelang Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
Pemain Eropa Telat Gabung, Persiapan Timnas Indonesia Terancam Kacau Jelang Hadapi Arab Saudi
-
PSSI Protes AFC, Wasit Laga Timnas Indonesia di Ronde 4 Kok dari Timur Tengah?
-
Kuliah di Amerika, Tapi Bahasa Inggris Anak Pejabat Ini Malah Jadi Bahan Ledekan Netizen
Terkini
-
Daftar Lengkap 16 Dokumen Capres-Cawapres yang Sempat Dikecualikan KPU
-
Arya Daru Pangayunan Diduga Panik Diikuti OTK, Sebelum Ditemukan Tewas
-
Ikuti Pelatihan Table Manner Swiss-Belresidences Kalibata, Dapat Sertifikat Internasional
-
Katalog Promo Alfamart PSM 16-23 September 2025: Skincare dan Minuman Diskon Gede!
-
DANA Kaget Untuk Selasa Pagi, 5 Link Istimewa Untuk Membuat Harimu Cerah