SuaraJakarta.id - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyiapkan peraturan gubernur terkait layanan gratis Moda Raya Terpadu (MRT) dan Lintas Raya Terpadu (LRT) Jakarta bagi 15 golongan, termasuk seluruh pengurus rumah ibadah dan juru pemantau jentik (jumantik).
Ini menjadi perluasan layanan transportasi publik di Jakarta setelah Transjakarta menggratiskan fasilitas untuk 15 golongan.
"Perluasan layanan ini sebagaimana arahan Pak Gubernur harus sesuai dengan legal aspeknya. Oleh sebab itu yang kami siapkan saat ini peraturan gubernur," ujar Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo di Jakarta, Kamis (13/3/2025) seperti dimuat ANTARA.
Lalu, kata dia, karena peraturan gubernur (pergub) ini harus masuk dalam Program Pembentukan Peraturan Gubernur (Propempergub), maka terus disinergikan dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Layanan transportasi gratis Transjakarta, MRT Jakarta dan LRT Jakarta masuk dalam program 100 hari kerja Gubernur Pramono Anung dan Wakil Gubernur Jakarta Rano Karno. Karena itu, jajaran di Pemprov DKI berupaya segera merealisasikannya.
Adapun terkait implementasinya, masih dalam pembahasan. "Sementara ini termasuk yang dibahas. Menunggu saja pada saat dihubungkan nanti mana yang kita akan gunakan," ujar Syafrin.
Kemudian, 15 golongan yang nantinya bisa naik MRT dan LRT Jakarta secara gratis, yaitu Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemprov DKI Jakarta dan pensiunan PNS, tenaga kontrak Pemprov DKI Jakarta serta siswa penerima Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus.
Lalu, karyawan bergaji Upah Minimum Provinsi (UMP) melalui Bank DKI, penghuni rumah susun sewa sederhana sewa (rusunawa), Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK), penduduk ber-KTP Kepulauan Seribu, penerima raskin domisili Jabodetabek serta Anggota TNI dan Polri.
Kemudian, veteran RI, penyandang disabilitas, lansia, pengurus rumah ibadah, pendidik PAUD dan juru pemantau jentik (jumantik).
Baca Juga: Polisi Tangkap Tiga Pencuri di Bengkel Kapal di Penjaringan Jakarta Utara
Berita Terkait
Terpopuler
- Lagi Jadi Omongan, Berapa Penghasilan Edi Sound Si Penemu Sound Horeg?
- Tanpa Naturalisasi! Pemain Rp 2,1 Miliar Ini Siap Gantikan Posisi Ole Romeny di Ronde 4
- 5 Pemain Timnas Indonesia yang Bakal Tampil di Kasta Tertinggi Eropa Musim 2025/2026
- Brandon Scheunemann Jadi Pemain Paling Unik di Timnas Indonesia U-23, Masa Depan Timnas Senior
- Siapa Sebenarnya 'Thomas Alva Edi Sound Horeg', Begadang Seminggu Demi Bass Menggelegar
Pilihan
-
Beckham Putra: Jens Raven Cs, Tolong Balas Sakit Hati Kami!
-
PHK 'Makin Gila', Kemiskinan Mengancam RI Akibat Ekonomi Melambat!
-
4 Rekomendasi HP Murah Infinix dengan NFC, Fitur Lengkap Tak Bikin Dompet Jebol
-
Siap Taklukan Super League, Ini Daftar Lengkap Pemain Bhayangkara Presisi Lampung FC
-
Demi Juara, Pemain Timnas Indonesia U-23 Diminta Pakai Cara 'Keras' Lawan Vietnam
Terkini
-
Hindari 5 Warna Cat Ini Agar Ruang Tamu Mungil Tidak Terasa Sempit
-
Rahasia MUA: 5 Bedak Premium Kunci Riasan Pengantin Flawless dan Anti-Geser
-
7 Tips Mengubah Teras Rumah Jadi Ruang Tamu
-
Jangan Abaikan 5 Larangan Feng Shui Ini di Rumah Agar Energi Negatif Tak Masuk
-
Diskon Pajak BBM 50 Persen, Berapa Harga Pertralite di Jakarta Sekarang