SuaraJakarta.id - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyiapkan peraturan gubernur terkait layanan gratis Moda Raya Terpadu (MRT) dan Lintas Raya Terpadu (LRT) Jakarta bagi 15 golongan, termasuk seluruh pengurus rumah ibadah dan juru pemantau jentik (jumantik).
Ini menjadi perluasan layanan transportasi publik di Jakarta setelah Transjakarta menggratiskan fasilitas untuk 15 golongan.
"Perluasan layanan ini sebagaimana arahan Pak Gubernur harus sesuai dengan legal aspeknya. Oleh sebab itu yang kami siapkan saat ini peraturan gubernur," ujar Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo di Jakarta, Kamis (13/3/2025) seperti dimuat ANTARA.
Lalu, kata dia, karena peraturan gubernur (pergub) ini harus masuk dalam Program Pembentukan Peraturan Gubernur (Propempergub), maka terus disinergikan dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Baca Juga: Polisi Tangkap Tiga Pencuri di Bengkel Kapal di Penjaringan Jakarta Utara
Layanan transportasi gratis Transjakarta, MRT Jakarta dan LRT Jakarta masuk dalam program 100 hari kerja Gubernur Pramono Anung dan Wakil Gubernur Jakarta Rano Karno. Karena itu, jajaran di Pemprov DKI berupaya segera merealisasikannya.
Adapun terkait implementasinya, masih dalam pembahasan. "Sementara ini termasuk yang dibahas. Menunggu saja pada saat dihubungkan nanti mana yang kita akan gunakan," ujar Syafrin.
Kemudian, 15 golongan yang nantinya bisa naik MRT dan LRT Jakarta secara gratis, yaitu Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemprov DKI Jakarta dan pensiunan PNS, tenaga kontrak Pemprov DKI Jakarta serta siswa penerima Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus.
Lalu, karyawan bergaji Upah Minimum Provinsi (UMP) melalui Bank DKI, penghuni rumah susun sewa sederhana sewa (rusunawa), Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK), penduduk ber-KTP Kepulauan Seribu, penerima raskin domisili Jabodetabek serta Anggota TNI dan Polri.
Kemudian, veteran RI, penyandang disabilitas, lansia, pengurus rumah ibadah, pendidik PAUD dan juru pemantau jentik (jumantik).
Baca Juga: Mayat Tanpa Identitas Ditemukan Mengambang di Kali Kresek Koja Jakarta Utara
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemain Keturunan Berbandrol Rp208 M Kirim Kode Keras Ingin Bela Timnas Indonesia
- 6 Rekomendasi City Car Bekas Mulai Rp29 Jutaan: Murah dan Irit Bensin
- 9 Rekomendasi HP Murah Rp 1,5 Jutaan di Juni 2025, Duet RAM 8 GB dan Memori 256 GB
- Pemain Keturunan Rp 312,87 Miliar Juara EFL Masuk Radar Tambahan Timnas Indonesia untuk Ronde 4
- 5 Rekomendasi Mobil Bekas Kapasitas 8 Orang, Kursi Nyaman untuk Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Mantan Dirut ASDP Ira Puspadewi Segera Disidang, Kursi Pesakitan Menanti
-
Daftar 5 Motor Listrik Murah Juni 2025: Mulai Rp 6 Jutaan, Disubsidi Pemerintah!
-
Daftar 5 Mobil Baru Murah di Indonesia Juni 2025: Mulai Rp 130 Jutaan, Desain Keren dan Irit BBM!
-
Hancurkan Malaysia 4-0, Timnas Putri Indonesia ke Semifinal Piala AFF U-19 2025
-
Rudiantara Ungkap Kasus Fraud eFishery dan Investree Buat Pendanaan Startup RI Anjlok
Terkini
-
Jangan Lewatkan Promo Indomaret, Beli Pulsa atau Paket Data Gratis Minyak Goreng
-
Ferry Juliantono: Pemerintah Percepat Pembentukan Lokasi Percontohan Koperasi Merah Putih
-
Review Jujur BYD M6: Fitur Keamanan Canggih, Tapi..
-
Bagian Mobil yang Jarang Dibersihkan dan Cara Mengatasinya
-
Jangan Salah! Ini Cara Sikat Gigi dan Pemakaian Obat Kumur yang Benar