SuaraJakarta.id - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyiapkan peraturan gubernur terkait layanan gratis Moda Raya Terpadu (MRT) dan Lintas Raya Terpadu (LRT) Jakarta bagi 15 golongan, termasuk seluruh pengurus rumah ibadah dan juru pemantau jentik (jumantik).
Ini menjadi perluasan layanan transportasi publik di Jakarta setelah Transjakarta menggratiskan fasilitas untuk 15 golongan.
"Perluasan layanan ini sebagaimana arahan Pak Gubernur harus sesuai dengan legal aspeknya. Oleh sebab itu yang kami siapkan saat ini peraturan gubernur," ujar Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo di Jakarta, Kamis (13/3/2025) seperti dimuat ANTARA.
Lalu, kata dia, karena peraturan gubernur (pergub) ini harus masuk dalam Program Pembentukan Peraturan Gubernur (Propempergub), maka terus disinergikan dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Baca Juga: Polisi Tangkap Tiga Pencuri di Bengkel Kapal di Penjaringan Jakarta Utara
Layanan transportasi gratis Transjakarta, MRT Jakarta dan LRT Jakarta masuk dalam program 100 hari kerja Gubernur Pramono Anung dan Wakil Gubernur Jakarta Rano Karno. Karena itu, jajaran di Pemprov DKI berupaya segera merealisasikannya.
Adapun terkait implementasinya, masih dalam pembahasan. "Sementara ini termasuk yang dibahas. Menunggu saja pada saat dihubungkan nanti mana yang kita akan gunakan," ujar Syafrin.
Kemudian, 15 golongan yang nantinya bisa naik MRT dan LRT Jakarta secara gratis, yaitu Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemprov DKI Jakarta dan pensiunan PNS, tenaga kontrak Pemprov DKI Jakarta serta siswa penerima Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus.
Lalu, karyawan bergaji Upah Minimum Provinsi (UMP) melalui Bank DKI, penghuni rumah susun sewa sederhana sewa (rusunawa), Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK), penduduk ber-KTP Kepulauan Seribu, penerima raskin domisili Jabodetabek serta Anggota TNI dan Polri.
Kemudian, veteran RI, penyandang disabilitas, lansia, pengurus rumah ibadah, pendidik PAUD dan juru pemantau jentik (jumantik).
Baca Juga: Mayat Tanpa Identitas Ditemukan Mengambang di Kali Kresek Koja Jakarta Utara
Berita Terkait
-
Pelat Besi Kolong Tol Dekat JIS Banyak yang Hilang Dicuri, Ini Langkah Pemprov DKI
-
7.000 Orang Mendaftar, Pelamar PPSU di Jakarta Membludak dan Sudah Melebihi Kuota
-
Transjakarta, MRT, dan LRT Gratis Spesial Hari Transportasi Nasional
-
Proyek Pembangunan LRT Jakarta Fase 1B Capai 51,19 Persen
-
Hari Kartini, Perempuan Gratis Naik Transjakarta, MRT dan LRT
Terpopuler
- 3 Klub BRI Liga 1 yang Bisa Jadi Pelabuhan Baru Ciro Alves pada Musim Depan
- 5 Rekomendasi Body Lotion Lokal untuk Mencerahkan Kulit, Harga Mulai Rp17 Ribu
- Cyrus Margono Terancam Tak Bersyarat Bela Timnas Indonesia di Piala AFF U-23 2025
- Rangkaian Skincare Viva untuk Memutihkan Wajah, Murah Meriah Hempas Kulit Kusam
- Rekomendasi Mobil Bekas Harga Rp70 Jutaan: Lengkap dengan Spesifikasi dan Estimasi Pajak
Pilihan
-
Pratama Arhan Mulai 'Terbuang' dari Timnas Indonesia, Mertua Acuh: Terserah
-
Heboh Wahana Permainan di Pasar Malam Alkid Keraton Solo Ambruk
-
7 Rekomendasi Mobil Bekas Jepang-Eropa Harga di Bawah Rp100 Juta
-
Lulu Hypermarket BSD Milik Muslim Kaya Bangkrut, Punya Harta Rp 93 Triliun
-
Investor Batalkan Proyek Baterai EV Indonesia, Investasi Lebih dari Rp300 T Lenyap
Terkini
-
Anti Cekak Akhir Bulan, Segera Klaim Saldo DANA Gratis Minggu 27 April 2025!
-
Laporan Dibegal, Pemuda di Tangerang Ternyata Tertembak Pistol Sendiri
-
Ngeri! JPO Tipar Cakung 'Menganga' Tidak Diurus, Warga: Bawaannya Pusing Lihat ke Bawah!
-
Detik-detik Pelaku Pembunuhan di Tangerang Terekam CCTV Saat Bawa Jenazah Korban
-
Jakarta Kembali Jadi Tuan Rumah Formula E 2025, Pemprov Minta Tidak Setengah-setengah