SuaraJakarta.id - Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta mulai bergerak menutupi etalase rokok di berbagai minimarket ibu kota dengan kain. Tindakan ini dianggap sudah sesuai dengan aturan yang ada.
Kepala Satpol PP DKI Jakarta Arifin mengemukakan, aturan yang dimaksud yakni Seruan Gubernur nomor 8 tahun 2021 tentang pembinaan kawasan merokok.
Dalam aturan yang diteken Gubernur Anies Baswedan pada bulan Juni lalu itu, tertulis larangan memajang kemasan bungkus rokok atau zat adiktif di tempat berjualan.
"Kan emang ada ketentuannya," ujar Arifin saat dikonfirmasi Suara.com, Selasa (14/8/2021).
Selain itu, ada juga larangan untuk tidak menampilkan iklan rokok. Pihaknya juga sudah melakukan tindakan sesuai dengan aturan pemasangan reklame.
"Kan emang ada ketentuannya, di pergub 148 tentang reklame. Tidak boleh memang namanya iklan rokok itu ada di ruang terbuka maupun ruang tertutup," jelasnya.
Arifin menganggap tindakan ini perlu diambil demi mengurangi konsumsi rokok masyarakat. Dengan demikian, tujuan membuat kawasan sehat bebas rokok bisa secara bertahap diwujudkan.
"Ya semua kan tujuannya untuk kesehatan warga kita," katanya.
Baca Juga: Baru Bekukan Izin Usaha Holywings Kemang, Ini Alasan Satpol PP DKI
Berita Terkait
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- 3 Rekomendasi Helm Half Face Rp200 Ribuan yang Paling Dicari Bikers, Nyaman Buat Harian
- Defisit APBN 'Cuma' 0,91 Persen, Purbaya Khawatir Kementerian-Lembaga Minta Anggaran Tambahan
- Viral Karnaval Mirip Ritual Satanisme di Pekalongan, Ada Penyembelihan Hewan dan Okultisme
- Polisi Sebut Wanita di Video Viral Biksu Thailand Mendadak Kaya Sejak Bolak Balik Masuk Kuil
Pilihan
-
Dilantik Jadi Menkeu, Suahasil Akui Tak Berkomunikasi Dengan Purbaya
-
Purbaya Diganti, Nilai Tukar Rupiah Langsung Loyo ke Level Rp17.699
-
Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
-
Ada Pelantikan di Istana Sore Ini, Pratikno Ngaku Dapat Undangan Mendadak
-
Update Reshuffle Kabinet Hari Ini: Menlu Sugiono Dikabarkan Diganti
Terkini
-
5 Tahun Holding UMi, BRI Perkuat Pembiayaan dan Pemberdayaan Usaha Ultra Mikro
-
Dari Cirebon ke Taipei, Tati Purwanti Bawa Kuliner Lokal dan Tumbuh Bersama BRI
-
Wajah Baru Museum Kediri, Kini Jadi Pusat Layanan Budaya Terpadu
-
Raih Penghargaan IDX Channel 2026, BRImo Taiwan Jadi Solusi Keuangan Diaspora dan PMI
-
Kasus Dolar Singapura Palsu, Kuasa Hukum Ungkap Janji Imbalan 1.500 SGD Per Lembar