SuaraJakarta.id - Pesinetron Jonathan Frizzy alias Ijonk mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan untuk melengkapi bukti terkait laporan dugaan tindak kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan oleh sang istri, Dhena Devanka.
Kuasa Hukum Jonathan, Yohan Christanto mengatakan pihaknya mendatangi pihak kepolisian untuk memberikan klarifikasi sebagai pelapor atas dugaan KDRT yang dialami artis tersebut.
"Hari ini datang ke sini memberikan klarifikasi sebagai pelapor bukan sebagai terlapor itu. Jadi pada intinya kita melengkapi bukti-bukti. Jadi masih banyak bukti yang kemarin kita cicil, sekarang udah full ya kita berikan ke Polres Metro Jakarta Selatan," kata Yohan saat ditemui di Mapolres Jakarta Selatan, Rabu (15/9/2021).
Yohan memastikan kliennya akan menghormati proses hukum dan meyakini penyidik Polres Jaksel akan berlaku objektif menyelesaikan masalah tersebut.
"Kita menghormati prosesnya, kita tidak akan buka di sini buktinya apa aja tapi yang pasti kita sudah berikan dan kita serahkan itu ke penyidik, yang kami percaya obyektif dan profesional dalam pemeriksaan," ujar dia.
Sementara itu, Ijonk enggan berbicara banyak ketika ditanyai awak media. Ia hanya mengatakan akan mengikuti pemeriksaan selama kurang lebih satu jam setengah.
Ijonk pun berharap penyelesaian masalah yang menimpa rumah tangganya itu dapat berjalan dengan lancar.
"Ya engak apa-apa mau datang ke sini buat klarifikasi saja semuanya berjalan lancar. Doain aja semua jadi baik-baik saja dan berjalan lancar," ujar dia.
Diketahui, awalnya Dhena Devanka melaporkan suaminya, Jonathan Frizzy dalam kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) pada 21 Mei 2021.
Baca Juga: Pihak Jonathan Frizzy Bantah Diajak Damai Dhena Devanka Terkait KDRT
Lantas, Ijonk membantah tuduhan atas kasus KDRT tersebut dan melaporkan balik istrinya dengan kasus serupa dengan tuduhan Pasal 44 Undang Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang KDRT pada Senin (6/9). [Antara]
Berita Terkait
-
Bak Tampar Suami Chikita Meidy, Video Ini Jadi Bukti Selingkuh di Kelab Malam
-
Istri Laporkan Lee Ji Hoon Terkait Kasus KDRT, Pihak Agensi Angkat Bicara
-
Setianya Ririn Dwi Ariyanti ke Jonathan Frizzy, Rutin Kunjungi Rutan di Tengah Kasus Hukum
-
Didakwa Edarkan Obat Keras, Jonathan Frizzy Dibela Paman: Korban Jastip Vape
-
Jonathan Frizzy Didakwa Edarkan Obat Keras, Terancam 12 Tahun Penjara
Terpopuler
- Insiden Bendera Terbalik saat Upacara HUT RI ke-80, Paskibraka Menangis Histeris
- Jay Idzes Masih Cadangan, Eliano Reijnders Sudah Gacor
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 17 Agustus: Ada 10.000 Gems dan Pemain 108-111 Gratis
- Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Pemain Keturunan Jawa Rp 347,63 Miliar Diincar AC Milan
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 17 Agustus: Klaim Skin Itachi, Diamond, dan Item 17-an
Pilihan
-
Besok, Mees Hilgers Hengkang dari FC Twente, Menuju Crystal Palace?
-
Pemain Keturunan Liga Inggris Bahas Timnas Indonesia, Ngaku Punya Sahabat di Skuad Garuda
-
Phwa Sian Liong yang Bikin Soviet Mati Gaya: Hilang di Google, Tak Sempat FYP Tiktok
-
5 Rekomendasi HP Memori 512 GB Harga di Bawah Rp 5 Juta, Pilihan Terbaik Agustus 2025
-
Carut Marut Penyelenggaraan Haji RI Mulai Kuota Hingga Transparansi Dana
Terkini
-
Jadwal SIM Keliling Jakarta Hari Ini, Rabu 20 Agustus 2025: Cek 5 Lokasi, Syarat, dan Biaya Terbaru
-
BSU 2025 Rp600 Ribu Cair Berapa Kali? Cek Jadwal dan Syarat Lengkap agar Tak Ketinggalan
-
5 Cara Cerdas Mendapatkan Dana Kaget Hari Ini, Langsung Cair Anti Tertipu
-
Layanan SIM Keliling Tersedia di 5 Lokasi DKI Jakarta
-
Pabrik Lilin Rumahan di Jakbar Ludes Terbakar